Koperasi Bimbar Kota Batam Minta Maaf Kepada Keluarga Korban


Koperasi Bimbar Kota Batam Minta Maaf Kepada Keluarga Korban
Komisi III DPRD Kota Batam, Selasa (18/02/2020) siang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas mengenai penertiban kendaraan umum di Kota Batam.


BATAM - Beritabatam.com - Komisi III DPRD Kota Batam, Selasa (18/02/2020) siang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas mengenai penertiban kendaraan umum di Kota Batam. RDP dihadiri oleh perwakilan beberapa koperasi Bimbar Kota Batam, Kepala Dinas Perhubungan, Rustam Efendi, serta perwakilan Satlantas Polresta Barelang

Pertemuan ini perwakilan PT Bintang Anugerah Pelangi.,Zainuddin mengatakan pihaknya juga melakukan penyelidikan, terlepas dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.


Dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi mulai dari penumpang, saksi mata di lokasi kejadian, pengemudi, hingga memantau semua komentar yang ada di media sosial.

Dari hasil keterangan yang kami dapat, sebelum peristiwa naas itu korban sempat bersenggolan dengan motor vixion yang juga menjadi korban,” Katanya.

Selain itu, dalam hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Padatnya arus lalu lintas pada jam kejadian, disebut menjadi faktor lainnya sehingga pengemudi Bimbar tidak dapat melakukan tindakan penyelamatan.

Akibat kendaraan di depan bersenggolan dengan motor vixion sehinga korban tiba-tiba mengambil jalur yang dilalui oleh mimbar sehingga pengemudi tidak dapat melakukan tindakan penyelamatan,” tuturnya.

Walau begitu, sebagai perusahaan yang menaungi unit Bimbar maut, Zainuddin menuturkan permintaan maaf bagi keluarga korban, dan juga masyarakat atas tindakan merugikan yang disebabkan oleh pengemudi. (LK)

Editor: Ramadhan



Share: