Penggunaan Dana Desa Harus Transparan dan Pengelolaannya Harus Teliti


Penggunaan Dana Desa Harus Transparan dan Pengelolaannya Harus Teliti
Plt Gubernur Kepri H Isdianto menghadiri Rapat Kerja Percepatan, Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa


KEPRIBeritabatam.com - Plt Gubernur Kepri H Isdianto menghadiri Rapat Kerja Percepatan, Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa dalam Menopang Ketahanan Sosial, Ekonomi dan Masyarakat Tahun 2020 bertempat di Hotel Aston, Tanjungpinang, Selasa (25/2).

Isdianto mengatakan setiap tahunnya, Provinsi Kepulauan Riau dalam pengalokasian Dana Desa selalu bertambah. Sehingga, dalam pengelolaannya harus lebih teliti dan berhati-hati.

“Agar tujuan dari Dana Desa ini dapat semakin tepat sasaran dan manfaatnya langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat,” kata Isdianto.

Isdianto pun mengapresiasi para Kepala Desa di Kepri beserta perangkatnya yang hingga kini terus semangat dan serius dalam mengelola Dana Desa yang telah diberikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.

“Banyak sekali pembangunan yang dilakukanan Desa-desa di Kepri sebagai bentuk semangat kerja keras perangkat desa yang patut diapresiasi, kami bangga kepada semua Kades beserta perangkatnya,” lanjut Isdianto.

Isdianto juga membacakan pencapaian-pencapaian yang didapat dari pemanfaatan Dana Desa di Kepri, antara lain: Jalan sepanjang 7.776 Meter, Jembatan 9 unit, Bumdes 18 unit, Dermaga 324 unit, Embung 18 unit, Irigasi 54 unit, Sarana Olah raga 151 unit, Penahan Tanag 479 unit, Air Bersih 360 unit, MCK 137 unit, Polindes 42 unit, Paud 179 unit, Posyandu 153 unit, Sumur 115 unit beserta kegiatan pemanfaatan desa lainnya.

“Dengan Dana Desa tahun 2020 ini disalurkan semoga dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin, kami juga ajak semua pihak terkait di Kepri untuk bersinergi, mari kita majukan Desa-Desa di Kepri,” ajak Isdianto.

Dalam pada itu, arahan Mendagri Tito Karnavian terkait Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah dan Pemda terhadap Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 yang dalam hal ini dibacakan oleh Plt Sekretaris BNPP Suhajar Diantoro mengatakan bahwa Dana Desa diharapkan menjadi perisai bagi perekonomian di Desa.

“Untuk itu kami berpesan kepada seluruh Kades agar semua Dana Desa harus transparan juga partisipatif dengan menggerakan seluruh masyarakat,” kata Suhajar.

Dalam Ratas bersama Presiden Jokowi terkait penyaluran Dana Desa pada bulan Desember lalu, Mendagri Tito menjabarkan bahwa saat itu Presiden menekankan agar penyaluran Dana Desa dapat dilaksanakan secara benar-benar efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ada 3 arahan pokok Bapak Presiden, yakni: Pemanfaatan Dana Desa dimulai pada awal tahun melalui program padat karya, Dana desa di arahkan untuk menggerakan sektor produktif dan Perbaikan manajemen Dana Desa agar semakin baik, akuntabel dan transparan serta diikuti dengan pendampingan dilapangan yang memadai,” lanjutnya.

Suhajar pun mencontohkan percepatan tersebut telah dilakukan oleh sebanyak 70 Desa di kabupaten Natuna yang Dana nya telah masuk ke kas Desa, sedangkan di 20 Desa di kabupaten Anambas dan 29 Desa di kabupaten Bintan sedang dalan tahap proses.

Dana Desa sediri, sejak tahun 2015 disalurkan terus meningkat setiap tahunnya, peningkatan ini tak lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa. Apalagi saat ini tatanan ekonomi global sedang dalam kondisi goyah. Terdapat 3 variabel yang mempengaruhi antara lain: Perang Dagang antara AS dan China, Virus Corona serta AS baru mengumumkan bahwa RI bukan lagi Negara Berkembang tapi Negara Maju (mencabut status RI dalam daftar Negara Berkembang).

“Sehingga salah satu strategi yang harus dilakukan dalam melakukan penguatan dibidang perekonomian adalah dimulai dari Desa,” tambah Suhajar.

Dalam kesempatan itu, Suhajar juga menjabarkan arahan Mendagri dalam hal percepatan penyaluran Dana Desa, antara lain: Pemprov bertugas untuk Mendorong, Membina dan Mengawasi agar Pemkab segera memfasilitasi Desa terkait; Pemkab agar segera menyiapkan berbagai persyaratan administrasi guna percepatan pencairan Dana Desa; Camat dan jajarannya turut ambil peran dalam tiap proses pembangunan di Desa; Tertib dalam penyampaian laporan; serta memberikan peningkatan kapasitas bagi Kades (terkait Pelatihan Keuangan).

“Ujung tombak dari keberhasilan Dana Desa adalah berada pada Kepala Desa itu sendiri, Kades harus mampu melakukan evaluasi tahun sebelumnya, pelaksanaan kegiatan harus disesuaikan dengan kondisi Desa. Kerjakan sesuai kewenangan anda. Karna keberhasilan desa adalah menjunjung efisiensi, Fokus pada sektor produktif dan padat karya tunai serta Forkompinda harus lebuh bersinergi,” pungkasnya.

Sementara itu, Panitia Pelaksana yakni Kasi Sistem Aset Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Suyadi dalam laporannya mengatakan pihaknya dalam menyalurkan dana desa sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014, untuk Tahun 2020 ini menyalurkan sebesar Rp. 72 Triliyun kepada 74 Ribu Desa di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk Kepri sendiri mendapat alokasi dana desa sebesar Rp. 273 Miliyar.

“Dalam pelaksanaan dan pengelolaan dana tersebut Mendagri diberi amanah untuh mengkoordinasikan secra sistematis, terstruktur dan bekelanjutan,” kata Suyadi.

Suyadi melanjutkan, adapun tujuan dari rapat ini adalah untuk mengoptimalkan sinergitas Kementerian dan Lembaga (K/L) bersama Pemda dalam penyaluran dan percepatan pembangunan di Desa. Serta hasil yang diharapkan adalah dengan kegiatan ini baik Pemda maupun Pemdes dapat memahami kebijakan pengalokasian, prioritas dana, pengawasan serta komitmen partisiparif dan tertib hukum serta akuntabel.

Sedangkan peserta sendiri terdiri dari jajaran Pemerintah Provinsi, Pemerintah kabupaten, Kepala Dinas terkait beserta 58 orang Camat dan 275 orang Kades dengan total peserta sebanyak 420 orang.

Rapat kerja sendiri mengundang sejumlah narasumber yang setelah pembukaan akan melakukan diskusi pleno dengan materi: 1. Permendes 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 oleh Direktur Pengembangan SDA Kawasan Perdesaan Ditjen Pengembangan Kawasan Perdesaan Drs Mulyadin Malik; 2. PMK 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri Teguh Dwi Nugroho; 3. Penerapan SISKUEDES versi 2.0.2 dalam pengelolaan Dana Desa oleh Kepala BPKP Provinsi Kepri Ichsan Fuady; 4. Sistem Pengawasan Pemerintah dan Pemda Dalam Pengelolaan Dana Desa tahun 2020 oleh Auditor Muda Inspektorat Jenderal Kemendagri Fenny Ika Susanty.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kajati Kepri Sudarwidadi beserta perwakilan FKPD lainnya, Sejumlah Kepala OPD, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, Ketua BKOW Kepri Rosmeri Isdianto, tamu undangan lainnya beserta peserta yang merupakan Camat dan Kades se-Provinsi Kepri.

Sumber: Humas.Kepriprov.go.id
Editor: Ramadhan
Share: