Termakan “Janji Manis” Transmigran Batubi Mengadu Ke DPRD Natuna



Termakan “Janji Manis” Transmigran Batubi Mengadu Ke DPRD Natuna
Audiensi DPRD Natuna dengan Warga Transmigran Batubi



NATUNA - Beritabatam.com - Meninggalkan kampung halaman dan merintis usaha di tempat baru, bukanlah hal mudah untuk dijalani. Namun, asa meningkatkan taraf hidup keluarga, menjadi alasan bagi ribuan jiwa dari tanah jawa mengikuti Program Transmigrasi di Natuna.

Pada Tahun 1995 silam, sekitar 1060 KK atau 7000 jiwa diberangkatkan dari Jawa ke Kepulauan Natuna. Saat itu, Natuna masih menjadi bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau.

Mereka rela jauh pergi dari kampung halaman karena termakan “Janji manis” rezim Presiden Ke 2 RI, Soeharto.

Melalui Program Transmigrasi saat itu, Para transmigran “diimingi” lahan dan dipekerjakan pada Perusahaan pengolah komoditas kelapa sawit yang diberi izin Pemerintah, dengan pola perkebunan PIR-TRANS KKPA.

Namun kini sudah 25 tahun lamanya sejak 1995 hingga 2020, Janji Pemerintah tak juga ada realisasinya. Di Kecamatan Bunguran Batubi ini pula, pepohonan kelapa sawit dibiarkan berdiri gagah, menjadi ikon resmi “kegagalan” program transmigrasi Pemerintah.

Bukan itu saja, masalah Lahan Usaha (LU) 2 yang dijanjikan negara akan diberikan untuk Warga Transmigran Batubi, juga belum jelas status kepemilikannya.

Ditambah lagi, LU 2 yang semula dijanjikan akan disertifikatkan untuk mereka, ternyata ditetapkan sebagai zona merah. Akibatnya, Badan Pertanahan Negara tidak dapat melakukan pengukuran maupun menyertifikatkan.

Hal inilah yang membuat emosi warga Transmigran Batubi memuncak. Belum terbayar janji Negara menyejahterakan mereka, ditambah pula sulitnya pengurusan lahan untuk usaha.

Begitulah kira-kira perasaan Nurrohman dan rekan-rekannya sesama Transmigran di Batubi, yang mendatangi Gedung Dewan mengadu berbagai persoalan.

Di halaman Gedung DPRD Natuna, Senin 24 Februari 2020 pagi, perwakilan Warga Transmigran Batubi berkumpul dan membentangkan spanduk berisi jeritan hati mereka.

Adapun isi spanduk itu bertuliskan, 'Himpunan Transmigrasi Pulau Terluar NKRI, Transmigrasi adalah Depisa Negara Membodohi Membohongi Warga Transmigrasi Natuna Sama Halnya Menghancurkan Bangsa Ini, Sudah 25 Tahun Hak dan Kewajiban Kami Belum Diberi, Pak Jokowi Tolong Kami 1060KK 7000Jiwa Bangsa Jadi Korban Transmigrasi,' .

Tak berlama-lama berorasi, Warga Transmigran ini pun langsung diterima oleh perwakilan DPRD Natuna dari Lintas Komisi. Di gedung banggar DPRD Natuna, mereka dipersilahkan menyampaikan keluhan dihadapan Anggota DPRD Natuna dan Instansi terkait lainnya.

Dikatakan juru bicara Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI), Nur Rohman, selama ini Pemerintah hanya terus berjanji dan membohongi warga Transmigrasi Batubi.

Tudingan Nur Rohman bukan tanpa dasar, Ia juga membawa serta berbagai dokumen sebagai bukti yang telah ia susun rapi, dan dibagikan ke Anggota DPRD Natuna.

Selain meminta sertifikat LU 2 diterbitkan untuk 1060 KK, warga Transmigran juga meminta kompensasi kepada Pemerintah RI.

"Selama 25 Tahun kami dibiarkan menderita dalam program Transmigrasi ini, jadi harus ada kompensasi dari negara dalam bentuk materil," kata Edi Sugaling, Warga Transmigran Batubi lainnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II ,Marzuki, yang memimpin rapat dengar pendapat dengan Warga Transmigran Batubi mengatakan, Anggota DPRD Natuna memahami keluhan dari warga yang selama ini merasa diabaikan.

"Intinya semua aduan bapak semua kami tampung, dan akan kami desak ke Instansi terkait untuk segera diselesaikan masalah ini. Namun bapak-bapak sabar biarkan kami bekerja dulu, karena kami kan bidangya lain-lain, jadi ini melibatkan lintas Komisi," ujar Marzuki.

Selaras dengan Marzuki, Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar, juga mengatakan agar Warga Transmigran Batubi memberikan waktu DPRD bekerja.

"Kami akan panggil dulu pak Kades, Camat, kalau perlu RT dan RW nya serta dinas Instansi terkait. Kita akan singkronkan data lagi dari bawah," tutur Wan Aris.

Untuk mendukung pekerjaan lintas Komisi, Wakil Ketua Komisi II, Henry FN, juga mengusulkan untuk dibuat Tim Terpadu penyelesaian permasalahan Transmigrasi Batubi.

"Ada baiknya kita buat tim terpadu untuk menyingkronkan data ini. kita lihat kan berbeda-beda pendapat, masalah ini tidak bisa selesai cepat. Jadi tim terpadu ini tugasnya mencari data real. Selain itu ini ada miskomunikasi juga, jadi ada sosialisasi yang belum lengkap sampai ke masyarakat," usul Henry FN. (MK)

Editor: Ramadhan
Share: