Terkait Persoalan PT Pollux, DPRD Batam Minta Pemda Melalui Lurah dan Camat Fasilitasi Penyelesaian Ganti Rugi Antar Warga



Terkait Persoalan  PT Pollux, DPRD Batam Minta Pemda Melalui Lurah dan Camat Fasilitasi Penyelesaian Ganti Rugi Antar Warga
(Lk/BATAM - Beritabatam.com)


BATAM - Beritabatam.com - DPRD Batam meminta pemerintah daerah melalui lurah dan camat untuk memfasilitasi penyelesaian ganti rugi antar warga dengan manajemen PT Pollux Barelang Megasuperblok atas rubuhnya dinding pembatas beberapa waktu lalu.

"Seharusnya yang hadir dalam RDP (rapat dengar pendapat) ini langsung lurah dan camat, bukan diwakilkan. Karena ini berhubungan langsung dengan masyarakat," kata Ketua Komisi III DPRD Batam Werton Panggabean dalam RDP bersama warga Citra Batam dan pemerintah serta manajemen Pollux di Komisi III DPRD Batam, Senin (10/2).

Pihaknya memberikan target 10 hari ke depan kepada manajemen Pollux dan warga untuk menyepakati tuntutan dari warga, salah satunya meminta ganti rugi. DPRD juga mendorong agar dibentuk tim investigator untuk menghitung seluruh kerugian warga Citra Batam.

"Tim ini nanti terdiri dari warga dan perusahaan serta difasilitasi oleh pemerintah. Jadi tidak perlu lagi ke dewan. Cukup diselesaikan pemerintah lewat lurah dan camat," katanya.

Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi kehadiran Pollux di Batam. Menurutnya, bangunan tersebut tidak hanya diminati oleh warga Batam, tetapi juga oleh warga di luar Batam.

"Bahkan sudah dibeli oleh warga dari luar negeri. Sekarang adalah apa yang perlu dikuatkan, itu yang harus dikuatkan. Kita sepakati dulu, kita benahi dulu mana yang dibenahi," katanya.

Sementara Direktur Pollux Barelang Megasuperblok, Saraswati mengatakan pihaknya mengungkapkan rasa prihatin atas musibah yang telah terjadi.

Menurutnya, peristiwa tersebut sebagai force majeur dan terjadi akibat drainase yang belum terkoneksi di dalam proyek dengan drainase kota sehingga menyebabkan area resapan menjadi meluap dan meruntuhkan dinding.

"Jadi kami bertanggungjawab atas semua kerugian atau dampak yang ditimbulkan dari rubuhnya tembok tersebut. Dan kami telah melakukan beberapa tindakan yang kami anggap penting guna memberikan rasa aman dan nyaman untuk warga terdampak. Mulai dari pembersihan puing-puing dan sebagainya," katanya.

Pihaknya juga mendatangi dan mendata korban yang terdampak musibah. Bahkan beberapa di antara warga terdampak sudah diberikan kompensasi atau ganti rugi kepada korban.

"Intinya, kami akan bertanggungjawab atas segala hal yang ditimbulkan dari peristwai tersebut," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya menargetkan akan menyelesaikan tuntutan yang disampaikan oleh warga sesuai waktu yang sudah diberikan yaitu 10 hari ke depan.

"Saya rasa, kita akan langsung bergerak. Beitu juga dengan dampak yang ditimbulkan dari materil. Kita akan datangkan tim kesehatan, psikolog dan sebagainya jika memang dirasa diperlukan," ujarnya.

Tokoh Masyarakat Citra Batam, Edi Fitri mengakui telahbmengalami kerugian besar. Apalagi dengan adanya tembok pembatas yang rubuh membuat rumah menjadi rusak.

"Hari ini RDP tak satupun kepala dinas yang datang. Semuanya diwakili, semoga yang menjadi perwakilan tak hanya jadi catatan," kata Edi.

Ia mengatakan perbaikan rumah memang dilakukan langsung oleh kontraktor pollux habibie. Tapi belum selesai. "Pintu masuk utama belum terganti. Apalagi diperbaiki kualitasnya berbeda dengan rumah sebelumnya. Tak sesuai dengan spek yang lama. Semoga hari ini dapat solusi. Jangan jadi hanya catatan saja," ujarnya. (LK)

Editor: Ramadhan
Share: