Tak suka Ditegur, Satpam Aniaya Perawat


Tak suka Ditegur, Satpam Aniaya Perawat
Polisi menangkap Budi Cahyono (43) pelaku penganiayaan terhadap seorang perawat Hidayatul Munawaroh (30) di Klinik Pratama Dwi Puspita Semarang
SEMARANG - Beritabatam.com - Polisi menangkap Budi Cahyono (43) pelaku penganiayaan terhadap seorang perawat Hidayatul Munawaroh (30) di Klinik Pratama Dwi Puspita Semarang. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai satpam ditangkap di rumahnya Kemijen, Semarang Timur.

"Sudah kami amankan pelaku di Polrestabes Semarang, saat ini pelaku sedang diperiksa untuk segera ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Ahad, (12/4/2020).

Dia menyebut penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang dipukul kepalanya.

"Jadi penangkapan sudah berdasarkan bukti-bukti di lapangan, dan keterangan saksi," ungkapnya.

Dari keterangan pelaku motif yang dilakukan emosi karena ditegur tidak memakai masker saat hendak memeriksakan anak ke klinik. "Pengakuannya hanya emosi mau berobat malah diingatkan. Langsung dipukul," jelasnya.

Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, tersangka dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan. "Dia sadar dan tidak terpengaruh miras," jelasnya.

Akibat perlakuannya tersangka melakukan penganiayaan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Sumber: Merdeka.com
Editor: Ramadhan
Share: