Pemkab Bengkalis Dirikan Posko Penanganan Covid-19 di Pintu Masuk Karena Diapit Oleh Daerah Transmisi Lokal


Pemkab Bengkalis Dirikan Posco Penanganan Covid-19 di Pintu Masuk Karena Diapit Oleh Daerah Transmisi Lokal



BENGKALIS - Beritabatam.com - Diapit 2 Daerah Transmisi Lokal, yaitu Dumai dan Pekanbaru, Pemkab Bengkalis akan dirikan posko penanganan Covid-19 di setiap pintu masuk perbatasan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Djoko Edy Imhar dalam rapat terkait pendirian posko penanganan Covid-19 di ruang rapat Kantor Camat Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Rabu, 22 April 2020.

Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Bukit Batu diwakili Sekcam, Jundi Mustari, SE, Camat Siak Kecil Fadlul Wajdi,Camat Bandar Laksamana,   cil Esyno,  Kapolsek Bukit Batu, Kompol Hendrik S beserta jajarannya, Kapolsek Siak Kecil, Iptu Sunaryo beserta jajarannya, Koramil 07 Bukit Batu, Ka. UPT Puskesmas Sadar Jaya, dr. Rolan James Manulang, Ka. UPT Puskesmas Lubuk Muda dan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis.

Kepala Dinas Perhubungan yang juga anggota penanganan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis yang bertugas menangani Covid-19 di daerah secara menyeluruh antar instansi ini mengatakan, perlu didirikan posko di setiap perbatasan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Apalagi daerah kita berbatasan langsung dengan Daerah Transmisi Lokal (DTL) seperti Dumai dan Pekanbaru, ujar Djoko.

Selanjutnya Djoko mengatakan, untuk melakukan deteksi awal terhadap masyarakat yang keluar masuk Kabupaten Bengkalis, harus didirikan Posko di setiap pintu masuk perbatasan yang salah satunya di Kecamatan Bandar Laksamana dan Kecamatan Siak Kecil, ujar Djoko.

"Kita akan dirikan posko di Desa Sepahat dan di Desa Sungai Siput. Masing-masing posko diisi oleh 7 petugas yang terdiri dari TNI, POLRI, Dishub, Tim Medis dan BPBD serta Satpol PP setempat, yang dibagi menjadi 2 Shift selama 90 hari sampai ada pemberitahuan selanjutnya mengenai keadaan pandemic Covid-19," ujar Djoko menjelaskan.

Adapun, lanjut Djoko, posko tersebut akan didirikan di Kantor Desa Sungai Siput untuk Kecamatan Siak Kecil dan untuk Kecamatan Bandar Laksamana di Kantor Desa Sepahat. Mengenai konsumsi dan perlengkapan serta peralatan seperti Thermometer Gun dll, akan disiapkan oleh Pemkab," ujar Djoko.

Selanjutnya, tugas dari tim yang ada di posko adalah mendata setiap warga yang masuk ke wilayah Kabupaten Bengkalis seperti riwayat perjalanannya apakah datang dari daerah zona merah atau tidak, ujar Djoko menerangkan.

"Kalau ada warga yang datang dari daerah zona merah seperti Dumai, Pekanbaru, Medan atau Jawa, maka harus di isolasi mandiri atau karantina mandiri di posko isolasi mandiri yang sudah di siapkan, sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19," ujar Djoko mengakhiri pembicaraannya. (Juny/MK)

Editor: Ramadhan
Share: