Hadiri Video Converence dengan Kades se-Kabupaten Karimun, Ini yang Disampaikan Aunur Rofiq


Hadiri Video Converence dengan Kades se-Kabupaten Karimun, Ini yang Disampaik
Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos M. Si. menghadiri Video Conference (Vidcon) dengan para kepala desa (Kades) se Kabupaten Karimun di Gedung Nasional. (istimewa)
Karimun - Beritabatam.com - Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos M. Si. menghadiri Video Conference (Vidcon) dengan para kepala desa (Kades) se- Kabupaten Karimun di Gedung Nasional, Selasa, 21 April 2020.

Dalam vidcon ini, Bupati Karimun berbicara dengan Kades tersebut dibagi menjadi 11 kloster.

Melalui kegiatan vidcon ini, Aunur Rofiq menegaskan kepada Kepala Desa agar segera menyelesaikan kepengurusan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk Tahun 2020.

Dijelaskan Bupati Karimun berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyaràkat Desa bahwa untuk Dana Desa yang belum menyelesaikan atau belum cair ada sebanyak 9 Desa. Hal ini terjadi dikarenakan ada yang masih di KPPN, APBDes yang belum di Upload ke KPPN, karena belum diantar ke Dinas PMD dan ada yang belum melakukan posting APBDes.

Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos M. Si. menghadiri Video Conference (Vidcon) dengan para kepala desa (Kades) se- Kabupaten Karimun di Gedung Nasional
Khusus untuk ADD, kata orang nomor satu di Karimun ini, berdasarkan data dari Dinas PMD bahwa ada sekitar 7 Desa yang sudah cair dan yang lainya belum cair. Ini disebabkan karena ada desa yang belum mengajukan berkas, dan berkas masih di BPKAD dan ada desa yang lagi dalam proses pencairan.

Bupati juga menegaskan kepada Kepala Desa bahwa didalam Penanganan dan Pencegahan COVID–19, desa bisa menganggarkan anggaran dari Dana Desa.

“Desa wajib membentuk Relawan Desa,” kata Bupati Karimun ini menegaskan.

Ditambahkannya, ada sekitar 14 desa yang sudah membentuk dan memiliki surat keputusan (SK) Relawan Desa. Dan sekitar 28 Desa yang belum atau dalam proses pembentukan Relawan Desa.

Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos M. Si. menghadiri Video Conference (Vidcon) dengan para kepala desa (Kades) se- Kabupaten Karimun di Gedung Nasional
Lebih jauh dikatakannya, bahwa didalam melakukan penanganan dan pencegahan covid 19, bahwa desa wajib melakukan perubahan APBDes.

Dan apabila Dana Desa ( DD ) tidak mencukupi, maka dapat diambil dari Anggaran Alokasi Dana Desa ( ADD ). Untuk di desa dalam membantu Masyaràkatnya, desa bisa menganggarkan untuk bantuan langsung tunai (BLT).

Sasaran Bantuan Langsung Tunai untuk di Desa adalah :

1. Keluarga Miskin Non PKH, Non BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Non Kartu Prakerja.
2. Masyaràkat Kehilangan Mata Pencaharian akibat Covid 19.
3. Terdapat anggota keluarga berpenyakit Kronis.
4. Masyarakat Miskin yang belum terdata dari bantuan.

Dalam melakukan vidcon ini, Bupati Karimun, Aunur Rofiq didampingi Asisten I, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektur Daerah dan Sekretaris BPKAD. (humaskarimun)

Sumber: Ramadhan
Share: