Demi Kebaikan Bersama, Camat Siak Kecil Minta Warga untuk Taati Imbauan Pemerintah


Demi Kebaikan Bersama, Camat Siak Kecil Minta Warga untuk Taati Imbauan Pemerintah

BENGKALIS - Beritabatam.com - Camat Siak Kecil, M. Fadlul Wajdi menegaskan warganya harus mentaati imbauan Pemerintah terkait Covid-19.

Hal ini disampaikan Fadlul kepada awak media di Kantor Camat Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Kamis, 23 April 2020.

Imbauan Pemerintah terkait antisipasi penyebaran Covid-19, ujar Fadlul, adalah untuk kebaikan bersama. Demi keselamatan seluruh rakyat. Bukan hanya untuk masyarakat Siak Kecil saja. Oleh karena itu patuhilah agar kita semua dapat terhindar dari bahaya penularan virus Corona.

"Pemerintah mengeluarkan imbauan untuk kebaikan kita semua. Jangan abaikan. Bahayanya bukan hanya untuk diri sendiri. Tertular satu bisa tertular semua kalau tidak waspada. Jangan gara-gara satu orang tertular karena lalai, satu keluarga bahkan satu kecamatan ini bisa ikut tertular," ujar Fadlul menegaskan.

Terkait pendirian posko penanganan Covid-19 di pintu masuk perbatasan, Fadlul mengatakan, sangat mendukung program tersebut. Apalagi sekeliling kita Daerah Transmisi Lokal (DTL) yang sudah ditetapkan sebagai zona merah seperti Dumai, Pekanbaru dan Kampar.

"Dengan adanya posko akan lebih mudah mendata warga yang keluar masuk. Kita periksa kondisi kesehatannya. Kalau suhu tubuhnya mencapai 38 ° C atau lebih, langsung kita isolasi mandiri. Kita catat riwayat perjalanannya. Dari mana dan dengan siapa saja sudah berinteraksi," ujar Fadlul menerangkan.

Sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19, lanjut Fadlul, semua warga yang datang dari Daerah Transmisi Lokal otomatis terkategori menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

"Kita sudah siapkan rumah isolasi mandiri di setiap desa. Jika ada ODP, akan langsung kita isolasi mandiri dan kita tangani sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19," ujar Fadlul.

Selanjutnya, Fadlul mengatakan, posko penanganan Covid-19 tersebut kita dirikan di Kantor Desa Sungai Siput dan efektif mulai tanggal 24 April mendatang, ujar Fadlul.

Menutup pembicaraannya, Fadlul mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kecamatan Siak Kecil, ia mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat muslim mohon maaf lahir dan bathin.

Tak lupa juga ia mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pers yang selama ini telah membantu mempublikasikan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Siak Kecil, tutup Fadlul mengakhiri. (Juny/MK) 

Editor: Ramadhan
Share: