Putus Mata Rantai Covid-19, Kota Batam Akan Karantina Per Zona


Putus Mata Rantai Covid-19, Kota Batam Akan Karantina Per Zona

BATAM - Beritabatam.com - Dalam waktu dekat Kota Batam akan karantina per zona untuk memutuskan mata rantai corona virus disease (Covid-19). Hal di sampaikan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, HM Rudi, Selasa (31/3/2020) saat rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) bersama pihak terkait lainnya di Dataran Engku Putri Batamcentre.

"Kita sepakat, untuk melakukan social distancing seluruh Batam. Namun, butuh pengamanan yang banyak. Maka pelaksanaannya dibagi per zona wilayah, supaya pihak pengamanan cukup," kata Rudi.

Lebih lanjut kata Rudi, rencananya akan dibagi menjadi tiga kecamatan perzona. Di mana Batam mempunyai 12 Kecamatan, meliputi 9 diantaranya mainland sisanya 3 di hinterland. Kapan diberlakukan?, Rudi menjawab setelah tersediaannya bahan pangan pokok untuk dibagikan ke masyarakat saat di karantina. .

"Saat karantina berlangsung, pemerintah menyiapkan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Karena ini penting di lakukan karena mereka dibatasi untuk keluar dari tempatnya. Zonanya akan kita bahas segera sembari menyiapkan sembako," sebutnya.

Adapun bantuan yang diberikan berupa 20 kg beras, 3 kg gula pasir, dan 2 kg minyak goreng. Setiap kepala keluarga menerima satu paket bahan pokok (sembako) untuk memenuhi kebutuhan satu bulan. Ia mencontohkan seperti ojek, sopir taksi, pedagang kaki lima yang sehari-hari menghandalkan pendapatan harian.

“Sembako ini akan diberikan kepada yang membutuhkan. Bukan hanya penduduk yang biasa menerima bantuan rutin dari pemerintah. Tapi juga pekerja harian yang terpaksa berhenti. Karena ada kebijakan diam di rumah ini. Misalnya tukang ojek, sopir taksi, pedagang kaki lima yang sehari-hari menghidupi keluarganya. Karena harus di rumah jadi tidak bisa hidupi keluarganya," ulasnya.

Rudi juga meminta bagi warga yang tergolong mampu, berharap bisa menghidupkan diri sendiri selama masa karantina. Tidak berharap bantuan pemerintah seperti warga yang benar-benar membutuhkan.

Dalam waktu dekat, kelurahan bersama RT/TW akan mendata warga yang terdampak.

"Akan didata per nama, per alamat, dan per nomor telepon. Jadi ketika karantina berlangsung, mereka akan dihubungi melalui telepon untuk diberikan sembako,” kata Rudi

Saat ini BP Batam sedang mengupayakan pengadaan sembako dari luar negeri. Ketika bahan pokok ini tiba, karantina per zona sudah bisa dilakukan segera.

Begitu sembako tiba, pihaknya bisa langsung dikarantina zona pertama.

"Nanti untuk zona kedua, bisa dari Pemerintah Kota Batam sembakonya. Kalau ini jalan, maka karantina mandiri benar-benar bisa dilakukan. Tujuan memutus mata rantai berkembangnya Covid-19 ini bisa terwujud," kata Rudi.

Ia memaparkan, karantina per zona akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari sesuai masa inkubasi penyakit Covid-19. Jika dalam masa karantina ada warga yang sakit dengan gejala Covid-18, akan langsung ditangani petugas medis.

Hal ini sebutnya akan mempermudah penanngganan tugas gugus Cpvid-19.

"Apabila ada yang sakit, kita uji dengan rapid test dulu. Lalu bila perlu dilanjutkan tes swab di pusat. Kalau lockdown bukan wewenang saya, kalau itu terjadi kita mau makan apa," tutur mantan legislator DPRD Kota Batam ini.(LK)

Editor: Ramadhan



Share: