Pandemi Covid-19, Daftar Jam Operasional 12 Bandara Dipersingkat

Pandemi Covid-19, Daftar Jam Operasional 12 Bandara Dipersingkat
Ilustrasi. Sejumlah pesawat parkir di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. (Foto: Humas PT Angkasa Pura II/rmco)

Jakarta - Beritabatam.com | PT Angkasa Pura II melakukan penyesuaian jam operasi di 12 bandara yang dioperasikannya. Waktunya menjadi lebih singkat dibandingkan kondisi normal. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan layanan dan mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.

Adapun bandara yang dimaksud adalah Kertajati (Majalengka), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkalpinang), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Tjilik Riwut (Palangkaraya) dan Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Radin Inten II (Lampung), Supadio (Pontianak), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) dan Banyuwangi,

"Bandara tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional bandara karena misalnya ada keterlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya,” ujar Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT Angkasa Pura II dalam keterangan tertulisnya, dan Jumat (10/4).

Menurutnya kedua belas bandara tersebut juga akan tetap siaga untuk mengantisipasi sejumlah penerbangan dalam kondisi khusus. Contohnya jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik khususnya yang mengangkut sampel infection substance Covid-19.

Selain itu pengurangan jam operasi juga dilakukan untuk menjaga kesehatan para pengguna jasa dan petugas bandara.

Awaluddin mengatakan dipersingkatnya jam operasional dapat menjaga aspek kesehatan traveler dan personel bandara. Dengan penyesuaian pola dan jam operasional maka konsep work from home dan physical distancing bisa juga diterapkan pada personel di bandara.

“Pada masa penuh tantangan akibat mewabahnya Covid-19 ini yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan traveler serta personel bandara, " tegasnya.


Berikut jam operasional terbaru di 12 bandara yang dimaksud :

1. Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
Sesuai Notice to Airmen (NOTAM) B0859/20, jam operasional menjadi 06.00-18.00 WIB pada 11-30 April 2020, dari sebelumnya 05.00-24.00 WIB

2. Radin Inten II (Lampung)
Sesuai NOTAM CO413/20, jam operasional menjadi 10.00-20.00 WIB pada 10-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB

3. Supadio (Pontianak)
Sesuai NOTAM B0861/20, jam operasional menjadi 06.00-18.30 WIB pada 10 April – 29 Mei 2020, dari sebelumnya 06.00-24.00 WIB

4. Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru)
Sesuai NOTAM B0885/20, jam operasional menjadi 06.00-16.00 WIB pada 10-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-24.00 WIB

5. Banyuwangi
Sesuai Notam B0865/20, jam operasional menjadi 06.00-16.00 WIB pada 10-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-18.00 WIB

6. Kertajati (Majalengka)
Sesuai Notice to Airmen (NOTAM) A0913/20, jam operasional menjadi 06.00-17.00 WIB pada 2 April-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-19.00 WIB

7. Sultan Thaha (Jambi)
Sesuai NOTAM C0409/20, jam operasional menjadi 06.00-19.00 WIB pada 8-30 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB.

8. Depati Amir (Pangkalpinang)
Sesuai NOTAM B0846/20, jam operasional menjadi 08.00-17.00 WIB pada 8-21 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB

9. Fatmawati Soekarno (Bengkulu)
Sesuai NOTAM C0408/20, jam operasional menjadi 07.00-17.00 WIB pada 7-30 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB

10. Sultan Iskandar Muda (Aceh)
Sesuai NOTAM A0937, jam operasional menjadi 08.00-18.00 WIB pada 5-15 April 2020, dari sebelumnya 06.00-22.00 WIB

11. Tjilik Riwut (Palangkaraya)
Sesuai NOTAM C0410/20, jam operasional menjadi 05.00-18.00 WIB pada 10 April – 11 Mei 2020 dari sebelumnya 05.00-20.30 WIB

12. Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)
Sesuai Notam B0854/20, jam operasional menjadi 07.00-18.00 WIB pada 9-30 April 2020 dari sebelumnya 07.00-19.00 WIB.

Baca juga:
Setelah Jalani Pemeriksaan Ulang, Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Yuk Kenali Penyebab dan Gejala Awal Penyakit Meningitis
Berita Duka, Salah Satu Musisi Terbaik Tanah Air Glenn Fredly Tutup Usia
Dampak Corona, Ramayana Ditutup, Puluhan Karyawan di PHK
Artis Cantik Ini Buat Laporan Karena Alami Pelecehan Seksual, Ini Kata Polisi


Sumber: industri.kontan/RR Putri Werdiningsih
Editor: Art

Share: