Masih Ingat Pemilik Warung yang Tewas di Warungnya? Ini Pelakunya


Masih Ingat Pemilik Warung yang Tewas di Warungnya? Ini Pelakunya



JAKARTA - Beritabatam.com - Aparat kepolisian Polrestro Depok tak butuh waktu lama untuk menangkap para pelaku pembunuhan pemilik warung klontong di Cimanggis, Kota Depok, F (45). Empat orang pelaku berhasil ditangkap, tiga dalam perburuan, dan dua orang pelaku tewas ditembak.

Para Pelaku yang berhasil ditangkap yakni JAR (17 tahun), M. Gilang Aryansyah Matondang (22), M. Yansen Helfitra (18), dan Rian Pratama (22). Dua orang pelaku tewas ditembak adalah Sahrul dan Komara karena saat ditangkap melakukan perlawanan kepada polisi.

"Para pelaku berhasil ditangkap di tempat berbeda yakni di Jalan Kranggan Raya Bekasi dan di Pondok Rangon Bekasi pada Kamis (2/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB," ujar Kasubag Humas Polrestro Depok, AKP Firdaus di Mapolrestro Depok, Jumat (3/4/2020)

Menurut Firdaus, Informasi sementara pelakunya ada sembilan orang yang merupakan kelompok Gang Teras (Tongkrongan Rakyat Selow). 

"Tiga orang pelaku masih kami buru. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolrestro Depok dan masih dilakukan pemeriksaan," katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu senjata air soft gun, satu golok, satu celurit, duabunit sepeda motor, dan satu kunci leter T. 

"Para pelaku itu melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP,) dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara," tegas Firdaus.

Korban seorang laki-laki berinisial F (45) ditemukan dalam kondisi luka parah akibat dibacok senjata celurit di depan warung klontong miliknya di Jalan Putri Tunggal, Gang Telkom, RT.07, RW 03, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (1/4/2020) pagi. Korban yang melawan para perampok, akhirnya tak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.

Sumber: Republika.co.id
Editor: Ramadhan
Share: