Bupati Karimun Aunur Rofiq Bersama Sekda Karimun Kunjungi Warga di Lokasi Karantina Isolasi


Bupati Karimun Aunur Rofiq Bersama Sekda Karimun Kunjungi Warga di Lokasi Karantina Isolasi
Bupati Karimun, Aunur Rofiq didampingi Serketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun melakukan kunjungan lokasi karantina isolasi bagi masyarakat Karimun yang datang dari kota yang terjangkit Covid-19 di SLTPN 2 (Binaan), Kecamatan Tebing. (istimewa)
Karimun - Beritabatam.com - Bupati Karimun, Aunur Rofiq didampingi Serketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun melakukan kunjungan lokasi karantina isolasi bagi masyarakat Karimun yang datang dari kota yang terjangkit Covid-19 di SLTPN 2 (Binaan), Kecamatan Tebing, Minggu, 12 April 2020.

Pemberlakuan karantina bagi masyarakat yang pulang dari daerah atau kota yang telah terjangkit covid-19 adalah salah satu gerakan pemerintah dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran covid 19 di Kabupaten Karimun.

Untuk karantina ini sendiri, diberlakukan mulai Minggu 12 April 2020 dan ditempatkan di SLTP N 2 (Binaan) Tebing.

Serketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun melakukan kunjungan lokasi karantina isolasi bagi masyarakat Karimun yang datang dari kota yang terjangkit Covid-19 di SLTPN 2 (Binaan), Kecamatan Tebing
“Ya. Untuk saat ini, bagi yang pulang dari Malaysia, Singapura, Jakarta baik melalui kapal Kelud atau menggunakan pesawat melalui Batam dan Tanjungpinang akan kita karantinakan selama 2 hari,” katanya.

Untuk TKI yang berasal dari Luar Kabupaten Karimun yang melakukan transit, kita tidak akan karantinakan di SLTP N 2 (Binaan). Akan tetapi akan di karantina di pelabuhan saja, dan akan dilanjutkan ke kampung halamannya masing-masing.

Selanjutnya, Bupati Karimun berpesan kepada masyarakat dari daerah luar Karimun, agar tidak masuk ke Karimun dengan tujuan untuk mencari kerja. Ini dikarenakan, kondisi saat ini yang sangat tidak memungkinkan.

“Kami Pemeritah Kabupaten Karimun akan menutup pintu masuk untuk warga yang bukan masyarakat Karimun,” katanya menegaskan.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa kebijakan ini dibuat pemerintah semata-mata untuk memutus tali rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Karimun.

Serketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun melakukan kunjungan lokasi karantina isolasi bagi masyarakat Karimun yang datang dari kota yang terjangkit Covid-19 di SLTPN 2 (Binaan), Kecamatan Tebing

Dan untuk TKI yang berasal dari Karimun, didalam kesempatan ini juga, Bupati Karimun melalui Disnaker Kabupaten Karimun telah mempersiapkan Kartu Pra Kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Progam Kartu Pra Kerja adalah Program Pengembangan Kompetisi Kerja yang tinjukan untuk pencari kerja / pekerja, buruh yang terkena Pemutusan hubungan Kerja (PHK) yang membutuhkan peningkatan kompeten, Program ini diberikan dalam bentuk Pelatihan, Insentif dan Sertifikasi Pelatihan.  Untuk tahap awal pcnenerima Kartu Pra Kerja diprioritaskan bagi pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan akibat Pandemi Covid-l9.

2. Untuk Mendapatkan Kartu Pra kerja calon penerima di wajibkan mendaftarkn diri pada program kartu pra kerja secara daring melalui situs resmi program Pra Kerja (http://prakerja.go.id)

3. Peserta Program Kartu Pra Kerja nantinya bisa memilih langsung pelatihan atau kursus yang di siapkan Pemerintah, program Prakerja di fasilitasi dengan pelatihan Vokasi seperti keterampilan di bidang manufaktur, parawisata, ekonomi digital, dll yang akan di sediakan oleh lembaga pelatihan yang di miliki Swasta, BUMN, BUMD maupun Pemerintah.

4. Untuk Informasi Lebih lanjut silah datang di kantor Dinaker Tanjung Balai Karimun atau dapat menhubungi, Saudari Paspa Granita di nomor 081364555516, Saudari Rahma Nurlita di nomor 082169601915 dan Saudari Sumarni Widyo di nomor 08127089300. (humaskarimun)

Editor: Ramadhan
Share: