Tinjau Pengecatan Monumen Alat Musik di Batam Kota, Amsakar: Ini Ikon Kota

Tinjau Pengecatan Monumen Alat Musik di Batam Kota, Amsakar: Ini Ikon Kota

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meninjau pengecatan Monumen Melayu di Batam Center, Minggu (7/6/2020).

BATAM (KEPRI) - Beritabatam.com |  Pemerintah Kota (Pemko) Batam memugar monumen budaya Melayu di tiga titik di Kota Batam. Selain mempercantik wajah kota, keberadaan monumen itu sebagai ikon kota ini.

“Kami ingin kota ini tetap cantik dengan begitu akan menjadi daya pikat bagi wisatawan. Ini menjadi ikon Batam,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat meninjau pengecatan Monumen Alat Musik di median Jalan Jenderal Sudirman, Batam Kota, Minggu (7/6/2020).

Ia mengatakan, kegiatan ini perlu dilakukan mengingat monumen ciri khas Melayu tersebut sebelumnya terlihat kusam sehingga perlu dilakukan pengecatan ulang.

“Kita punya tiga munumen seperti ini. Di Batamcentre ada dua yakni alat musik tradisional dan hantaran dan di Sekupang satu, yakni hantaran. Kalau berwarna begini lebih cantik lagi. Dilihat pun enak,” kata Amsakar.

Ia mengatakan, pihaknya bersama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, terus fokus memperbaiki semua fasilitas yang ada di kota ini, meskipun anggaran daerah terfokus kepada penanganan Covid-19.

“Jadi, perbaikan seperti ini kita gandeng perusahaan sebagai kontribusi ke daerah. Kalau ini (pengecatan monumen), kita gandeng Jotun,” kata dia.

Namun, tidak sampai di situ, keberadaan monumen ini nantinya akan menjadi spot foto bagi warga maupun wisatawan. Jika demikian, tentu akan dibenahi fasilitas di sekitar monumen tersebut.

“Saya sudah instruksikan ke Kadisbudpar agar dirancang tanpa merusak fasilitas lain. Jika sudah ada nanti saya sampaikan ke pak wali dan pejabat teknisnya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Disdbudpar Batam, Ardiwinata mengatakan, monumen tersebut merupakan aset yang harus dirawat lantaran bercirikan budaya Melayu. Menurutnya, pembangunan tiga monumen ini dalam rangka pelestarian nilai-nilai budaya yang ada.

”Kita merawat sehingga tetap bagus. Itu juga sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu,” ujarnya
Share:  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar