Jaksa Penyidik Tetapkan 5 Tersangka Perkara Importasi Tekstil pada Dirjen Bea Cukai 2018-2020
Gedung kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam di Jln. Kuda Laut, Sungai Jodoh, Kec. Batu Ampar, Kota Batam, Kepri. (Foto: Dok Beritabatam.com)
|
BATAM (KEPRI) - Beritabatam.com | Jaksa Agung RI. Dr. ST. Burhanuddin, SH. MH., didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Direktur Penyidikan, disela-sela kesibukannya masih menyempatkan mengikuti gelar perkara/ekspose dengan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea Dan Cukai Tahun 2018 s/d 2020 di Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/20).
Hasil gelar perkara/ekspose terhadap perkara tersebut, diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono. SH., MH, yang menyampaikan bahwa Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka yang diduga terlibat dalam Importasi Tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai Tahun 2018-2020.
Disaat yang bersamaan Tim Jaksa Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan dugaan Tipikor dalam Importasi Tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai Tahun 2018-2020 yaitu :
2. DEDI ALDIAN selaku Kepala Seksi PPC III KPU Bea dan Cukai Batam;
3. HARYONO ADI WIBOWO, Kepala Seksi Pabean dan Cukai I pada KPU Bea Cukai Batam.
3. HARYONO ADI WIBOWO, Kepala Seksi Pabean dan Cukai I pada KPU Bea Cukai Batam.
Hari Setiyono mengatakan, ketiganya merupakan pegawai KPU Bea Cukai Batam yang bertanggung jawab dalam bidang pelayanan pabean dan cukai di KPU Bea Cukai Batam dan yang sering melayani dan berhubungan dengan pengurus PT. FIB (Flemings Indo Batam) dan pengurus PT. PGP (Peter Garmindo Prima) sebagai importer tekstil dari Singapura ke Batam.
"Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang tata laksana proses importasi barang (komoditas dagang) dari luar negeri khususnya untuk tekstil dari india yang mempunyai pengecualian tertentu dengan barang importasi lainnya baik secara aturan atau prosedur maupun kenyataannya yang terjadi atau dilaksanakan oleh ketiga saksi tersebut," pungkas Hari Setiyono.
Baca juga: Terapkan Tatanan New Normal, Ekonomi Batam Diprediksi Pulih 2020
Hari Setiyono menyampaikan juga, setelah selesai pemeriksaan ketiga saksi, berdasarkan alat bukti yang sudah berhasil dikumpulkan oleh Tim Jaksa Penyidik, ketiga saksi tersebut ditetapkan sebagai Tersangka bersama 2 (dua) orang lainnya dalam perkara dugaan Tipikor Dalam Importasi Tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai Tahun 2018-2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : PRINT-22/F.2/Fd.2/04/2020 tanggal 27 April 2020 dan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : PRINT-22a/F.2/Fd.2/05/2020 tanggal 6 Mei 2020.
Ke-5 (lima) orang Tersangka tersebut secara rinci sebagai berikut:
1. MUKHAMAD MUKLAS (MM) selaku Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai (PFPC) pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam
2. DEDI ALDRIAN (DA) Kepala Seksi Pabean dan Cukai (PPC) III pada KPU Bea dan Cukai Batam
3. HARIYONO ADI WIBOWO (HAW) Kepala Seksi Pabean dan Cukai (PPC) I pada KPU Bea dan Cukai Batam
4. KAMARUDDIN SIREGAR (KA) Kepala Seksi Pabean dan Cukai (PPC) II pada KPU Bea dan Cukai Batam
5. IRIANTO (IR) selaku Pemilik PT. Fleming Indo Batam dan PT. Peter Garmindo Prima
Dengan penerapan pasal yang disangkakan yaitu :
Primair :
Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Susidiair :
Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Selain ditetapkan sebagai tersangka dalam Importasi Tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai Tahun 2018-2020, ketiga saksi yg ditetapkan sebagai Tersangka tersebut kemudian dilakukan penahanan rumah tahanan negara (Rutan) untuk waktu selama 20 (duapuluh) hari terhitung mulai hari ini Rabu 24 Juni 2020 sampai dengan 13 Juli 2020," ucap Hari Setiyono.
Untuk diketahui, bahwa sebelumnya perkara itu sendiri bermula pada periode tahun 2018 sampai dengan April 2020, Tersangka MM selaku Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, DA, HAW, dan KS masing-masing selaku Kepala Seksi Pabean dan Cukai I, II dan III pada Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses importasi produk kain yang dilakukan melalui Kawasan Bebas Batam bersama dengan tersangka IR, selaku Pemilik PT. Fleming Indo Batam (PT. FIB) dan PT. Peter Garmindo Prima (PT. PGP) dalam kegiatan impor produk kain sebanyak 566 konteiner dengan modus mengubah Invoice dengan nilai yang lebih kecil untuk mengurangi Bea Masuk yang harus dibayar oleh PT. FIB dan PT. PGP dan mengurangi volume & jenis barang dengan tujuan mengurangi kewajiban Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) dengan cara menggunakan Surat Keterangan Asal (SKA) yang tidak benar.
Hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya produk kain impor di dalam negeri sehingga menjadi penyebab kerugian perekonomian Negara.
Pemeriksaan para saksi (sekarang menjadi Tersangka) dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (Red)
Lihat juga:
Bunga Pinjaman Sangat Kecil, UKM Kepri Mesti Manfaatkan dari Dana yang Dianggarkan Pemerintah Sebesar Rp123,5 triliun
Brigjen TNI Harnoto, Berangkatkan Prajurit Satuan Tugas Aparat Teritorial BKO Kodam XVI/Pattimura
Gowes Bersama Semarakkan ke-64 Penerbangan TNI AL
Diduga Milik Oknum Pelabuhan, 1,5 Ton Bawang dan Cabe Impor Dimusnahkan Karantina Karimun
Jaga Hubungan Baik dengan Sesama untuk Kemajuan
Editor: Tonang
Lihat juga:
Bunga Pinjaman Sangat Kecil, UKM Kepri Mesti Manfaatkan dari Dana yang Dianggarkan Pemerintah Sebesar Rp123,5 triliun
Brigjen TNI Harnoto, Berangkatkan Prajurit Satuan Tugas Aparat Teritorial BKO Kodam XVI/Pattimura
Gowes Bersama Semarakkan ke-64 Penerbangan TNI AL
Diduga Milik Oknum Pelabuhan, 1,5 Ton Bawang dan Cabe Impor Dimusnahkan Karantina Karimun
Jaga Hubungan Baik dengan Sesama untuk Kemajuan
Editor: Tonang
Follow & Subscribe
Berita Populer
-
Bangkai helikopter yang jatuh di Kawasan Industri Kendal, Sabtu (6/6/20). (Foto: Unggul/krjogja) Kendal ( Jateng ) - Beritabatam.com...
-
Ilustrasi begal dijalan JAKARTA - BERITABATAM.COM - Beraksi secara sadis, Polisi ringkus lima begal pelaku perampasan telepon selular (ponse...
-
Sebanyak 7.267 orang yang terdiri dari prajurit TNI dan anggota Polri serta elemen masyarakat Batam yang menyemarakkan kegiatangowes baren...
-
Sebanyak 35 siswa dan siswi SMA/SMK terus digembleng oleh prajurit TNI dan Kepolisian. BATAM - Beritabatam.com | Pasukan Pengibar Ben...
-
Ilustrasi PASURUAN - Beritabatam.com | Gudang pengolahan kayu palet PT Rimba Permai di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabu...
Label
- AC Milan (1)
- Ahok (2)
- amerika serikat (1)
- Amuntai (1)
- Analisis (1)
- Anambas (33)
- artis (1)
- As (1)
- Bali (1)
- Banda Aceh (4)
- Bandung (7)
- Bangkalan (1)
- Banjarmasin (1)
- bata (1)
- batam (1888)
- bawah umur (2)
- Bayern Munchen (1)
- Bayolali Jawa tengah (1)
- Belanda (1)
- bencan alam (1)
- bencana (34)
- Bengkalis (80)
- Bengkulu (1)
- ber (1)
- Berita (30)
- Berita Terkini (2602)
- beritapolisi (213)
- bintan (579)
- Bisnis (30)
- Bogor (1)
- bola (3)
- Bola Kaki (7)
- BP Batam (191)
- bright PLN (42)
- Budaya (7)
- Bukittinggi (1)
- Buruh (5)
- covid 19 (2)
- Dabo Singkep (1)
- daerah (47)
- Danlantamal IV (91)
- DPRD Batam (55)
- dunia (26)
- ekonomi (154)
- ekonomi & Kesehatan (1)
- Energi (8)
- Entertainment (5)
- fokus (12)
- Futsal (1)
- Galeri Foto (4)
- Garut (1)
- Gaya Hidup (63)
- gunung meletus (1)
- haji (1)
- Harga (1)
- headline (18)
- hiburan (28)
- Histori (2)
- hot (5)
- hukum (94)
- ikatan cinta (1)
- India (2)
- industri tekstil (1)
- Informasi (2)
- intermilan (1)
- Internasional (106)
- istanbul (1)
- Jakarta (640)
- jasmani (4)
- Jawa Barat (10)
- Jawa Tengah (14)
- jawa timur (2)
- Jember (1)
- JMSI (24)
- jogja (7)
- Jokowi (5)
- Jose Mourinho (1)
- Kalimantan Barat (3)
- Kalimantan Timur (1)
- Kalteng (1)
- Karachi (1)
- karawang (1)
- karimun (136)
- keamanan (1)
- kebersihan (1)
- Kendal (1)
- kepri (2764)
- Kesehatan (184)
- Keuangan (45)
- konflik (2)
- Korupsi (19)
- Kriminal (118)
- Kubu Raya (1)
- Kuliner (4)
- Lantas (4)
- Liga Inggris (1)
- Liga Spanyol (1)
- Lingga (21)
- Lingkungan (44)
- Luhut Binsar Panjaitan (1)
- Lumajang (1)
- Makasar (3)
- Makro (2)
- Malaysia (1)
- Mamuju (2)
- Manado (2)
- Manfaat (1)
- Martapura (1)
- Masyarakat (7)
- Mauricio Pochettino (1)
- Medan (5)
- Menteri Kesehatan (1)
- Menteri Perhubungan (1)
- Moskow (1)
- Narkotika (40)
- nasional (603)
- Natuna (43)
- Oknum kades (1)
- olahraga (25)
- Opini (2)
- Otomotif (3)
- Pajak (1)
- Pakistan (1)
- palembang (1)
- Palu (1)
- PAN (1)
- Parepare (1)
- Pariwisata (2)
- PDI Perjuangan (1)
- Pekerjaan (1)
- pelecehan (4)
- pelecehan seksual (1)
- Pematangsiantar (1)
- pembunuhan (4)
- pemerintahan (4)
- pemerkosaan (1)
- Pemko Batam (78)
- Pendidikan (40)
- penipuan (3)
- peraturan (1)
- Peristiwa (149)
- Peristiwa ekonomi (1)
- Pertamina (3)
- politik (43)
- Pontianak (1)
- Portugal (1)
- Prancis (1)
- produk (1)
- PSI (1)
- Real Madrid (1)
- Riau (112)
- Rusia (1)
- Sains (3)
- Salawesi Tenggara (1)
- Semarang (2)
- Senam (2)
- Seni (1)
- Serang (1)
- Sermon (66)
- Singapura (4)
- Singkawang (1)
- Solo (6)
- Sosial (44)
- Sport (20)
- Sukabumi (1)
- Sulawesi Barat (2)
- Sumatera Barat (3)
- Sumatra Utara (2)
- Sumedang (3)
- Tanjungpinang (1395)
- Tanjungpura (3)
- Tanjunguban (23)
- tawuran (1)
- teknologi (20)
- Terorisme (1)
- TNI (1)
- Topik (1)
- Tottenham (1)
- Traveloka (1)
- Tren (4)
- turki (1)
- ucapanselamat (1)
- vaksinasi (8)
- vietnam (1)
- Virus Corona (327)
- wisata (47)
- Yerusalem (1)
- Yogyakarta (16)
- Zinedine Zidane (1)
Arsip Blog
-
▼
2020
(2569)
-
▼
Juni
(302)
- 4 Calon Perwira PK Tani Panda Kepri Ikuti Seleksi ...
- Miris! Ini Alasan Sang Ibu Buang Bayinya ke Tempat...
- Kodam XII Tanjungpura Hari Ini Resmi Menggelar TMM...
- JNE Raih Dua Penghargaan di Tengah Pandemi Covid-19
- Lion Air Group Menawarkan Layanan Rapid Test Covid...
- Ratusan Mobil Rental Ikuti Konvoi Keliling Siap Ja...
- Wow... Emas Antam Naik Capai Rp 918.000 per gram
- Tak Hanya Fokus Refocussing Anggaran, Isdianto Jug...
- Batam Menuju Zona Hijau, Ini Himbauan Wali Kota Ba...
- Dandim Buka Secara Resmi Kegiatan Penyelenggaraan ...
- Lantamal IV dan Korcab IV DJA Gelar Panen Raya Ket...
- Segenap Prajurit TNI Tanjungpinang Terima Sosialis...
- Asops Danlantamal IV Beri Pengarahan Kepada Segena...
- Pemkab Bengkalis Akan Operasikan KMP Roro Sungai P...
- Marlin Agustina: Gerakan PKK untuk Indonesia Maju
- Komentar Luhut Terkait Rasio Utang Indonesia
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Lion Air Group Cek...
- Bobol Kantor XL Tanjungpinang, Rampok Itu Berhasil...
- Dihantam Badai saat Berlayar di Laut Natuna, Tujuh...
- Anggota Komisi IV DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Minta ...
- Isdianto Tinjau dan Resmikan Jalan di Tanjungbalai...
- Nekad Manggung di Kondisi Pandemi Covid-19, Rhoma ...
- Door.. Salah Satu Perampok Itu Ditembak Polisi Kar...
- KPU Batam Mulai Lakukan Verifikasi Faktual Calon W...
- Jelang Perhelatan Munas, JMSI Gelar Lomba Baca Pu...
- Kehilangan Dua Poin, Akhirnya Barcelona Tinggalka...
- Suka Dibanding-bandingkan, Angga Wijaya Mengaku Ta...
- Lion Air Group Menyampaikan Syarat Wajib Bagi Penu...
- Tanam Kacang Kedelai, Kapolres Bengkalis: Tingkatk...
- Peringati Hari Bhayangkara ke 74, Polres Tanjungpi...
- Tingkatkan Kemampuan, Sat Shabara Polres Bintan Ge...
- Penerbangan Carter Internasional Tiba di Batam Jum...
- Isdianto Hadiri Peresmian Marbella Residence Sebag...
- Pangkogabwilhan 1 Tinjau Rumah Sakit Khusus Infeks...
- Isdianto Sampaikan Ranperda LKPJ
- Ini Penjelasan Manager Bukopin Terkait Viralnya Vi...
- Santuni Kaum Duafa, Jajaran Polsek dan Bhayangkari...
- Tak Hanya Bisa Turunkan Berat Badan, Jantung Pisan...
- Jaga Kebugaran Tubuh, Danlantamal IV Ajak Personal...
- Danlanal Ranai Cek Pelaksanaan Protokol Kesehatan ...
- Melany Ricardo: Ashanty Mematahkan Bahwa Ibu Tiri ...
- Dewan Kehormatan PWI Ingatkan Pentingnya Kompetens...
- Dengan Tema "Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin...
- Ini Sanksi Terberat Bagi Pelaku Usaha di Batam Jik...
- CDC Temukan Gejala Baru Virus Corona
- Berperan Aktif dan Terapkan Protokol Kesehatan unt...
- Jalankan Protokol Kesehatan, PT Saipem Jadi Perusa...
- Terkait Memanasnya Hubungan AS dan China, Pangkoga...
- Belajar Kembali di Sekolah Dicoba dengan Terapkan ...
- Kenakan Pelindung Wajah, Presiden Jokowi Blusukan ...
- Jelang Hari Bhayangkara ke- 74, Polsek Bintan Utar...
- Jamur Enoki Berbahaya di Konsumsi hingga Ditarik d...
- Siberindo Didirikan untuk Kebersamaan Anggota SMSI
- Diresmikan Amsakar Achmad, BIC Bangun Posyandu di ...
- Diguyur Tiap Hari, Berapa Biaya Hujan Buatan di Ba...
- Cegah dan Tiadakan Kasus Korupsi dengan Bangun Nil...
- Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan 1 di Natuna
- Jaksa Penyidik Tetapkan 5 Tersangka Perkara Import...
- Sesosok Mayat Ditemukan di Jurang Pacet Mojokerto
- Pemko Akan Tata Ulang Pasar Tos 3000 Akhir Bulan J...
- Lantamal IV Gelar LDD Pembekalan Pengawak Posal da...
- Aturan Baru! Setelah 10 Hari Diisolasi, Pasien Cov...
- Kinerja Sirkulasi dan Kualitas Udara Dalam Pesawat...
- Messi Lakukan Dorongan Keras Namun Tak di Kartu Me...
- Fantastis, Segini Harga Rumah Luna Maya
- Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bengkalis Selengga...
- Tak Hanya Keluarkan Edaran PPDB Tak Mewajibkan Ser...
- Konektifitas yang Kuat, Ekonomi Meningkat
- Imbas Pandemi Covid-19, Upaya Pemerintah dalam Mem...
- RDP DPRD Kepri-KPU Kepri, T Afrizal Dahlan: Sosial...
- Terapkan Tatanan New Normal, Ekonomi Batam Dipredi...
- Bunga Pinjaman Sangat Kecil, UKM Kepri Mesti Manfa...
- Brigjen TNI Harnoto, Berangkatkan Prajurit Satuan ...
- Gowes Bersama Semarakkan ke-64 Penerbangan TNI AL
- Perempuan Ini Coba Bunuh Diri Karena Suaminya Kawi...
- Utamakan Kesehatan dan Keselamatan, Kerajaan Arab ...
- Sepanjang 2020 Periode Januari hingga Juni, Sebany...
- Diduga Milik Oknum Pelabuhan, 1,5 Ton Bawang dan C...
- Dua Pegawai Rumah Sakit Jadi Korban Perampokan, P...
- Nissan dan Sunwoda Kembangkan Baterai Generasi Ter...
- Jaga Hubungan Baik dengan Sesama untuk Kemajuan
- Di Masa Pandemi Covid-19, Benarkah Pilkada 2020 Ra...
- Didampingi Ketua Persit KCK Rem 033, Brigjen TNI H...
- Asrena Danlantamal IV Beri Pengarahan Kepada Segen...
- Sekian Lama Vakum, Bifza Cycling Community BP Bata...
- Upacara Sertijab dan Kenal Pamit Kasatres Narkoba ...
- Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Ayah Bunuh ...
- Dandim 0315/Bintan Lepas Prajurit Terbaik Kodim 03...
- Polres Bintan Menerima Sosialisasi Aplikasi E-HAC
- Ini Tujuan Polsek Daik Lingga dan Satpol PP Lakuka...
- Gempa Guncang Pacitan, Getarannya Sampai Yogyakarta
- Infrastruktur Jalan dan Jembatan Perlancar Ekonomi...
- BP Batam Terima Bantuan APD dari Temasek Foundatio...
- Tragis! Telah Ditemukan Dua Bocah Tewas Mengenaska...
- Anies Baswedan Berdoa di Ulang Tahun Presiden Joko...
- Ini Cara Ampuh Hilangkan Kutil di Wajah Secara Alami
- Diduga Sesak Napas, Dua Orang Warga di Semarang Me...
- Gadis Cantik Itu Tewas Ditangan Ayahnya yang Juga ...
- Gerhana Matahari Akan Terjadi Hari Ini
- Terima Sejuta Masker dari Temasek Foundation, Isdi...
-
▼
Juni
(302)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar