Bangunan Dibakar dan Kaca-kaca Pecah, Ini Penyebab Penghuni Lapas Ngamuk


Bangunan Dibakar dan Kaca-kaca Pecah, Ini Penyebab Penghuni Lapas Ngamuk
Foto ilustrasi
MANADO - Beritabatam.com Kericuhan yang terjadi di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, kemarin dipicu rasa ketidakadilan yang dirasakan narapidana kasus narkoba. Para warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba juga ingin dibebaskan seperti narapidana lainnya karena pandemi virus Corona.

"Para warga binaan narkoba merasa dianaktirikan, sehingga meminta disamakan dengan warga binaan tindak pidana umum lainnya," ujar Kabiro Humas, Hukum, dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM Bambang Wiyono dalam keterangannya, Minggu (12/4).

Pembebasan narapidana lantaran Covid-19 tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020.

Bambang juga menyebut, alasan ricuh lainnya lantaran ada salah satu narapidana yang tak diizinkan melayat orangtuanya yang meninggal. Tak diizinkannya narapidana tersebut tak lain karena virus Corona.

"Informasi sementara, tidak ada warga binaan yang melarikan diri. Aparat keamanan siaga di luar lapas dalam rangka mengantisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Bambang.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemkum HAM) membenarkan adanya peristiwa kerusuhan di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 11 April 2020 kemarin.

"Betul ada rusuh di Lapas Manado, terjadi pada pukul 15.30 WITA," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dikonfirmasi.

Kerusuhan ini mengakibatkan sejumlah bangunan di Lapas Tuminting terbakar. Kaca-kaca sejumlah bangunan juga pecah lantaran dilempari batu.

Rika mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendata kerusakan akibat kerusuhan ini.

"Informasi sementara ini tidak ada korban jiwa dan (narapidana) yang melarikan diri," kata dia.

Sumber: Merdeka.com
Editor: Ramadhan
Share: