BP Batam Sampaikan Penjelasan Amandemen I Dokumen Permintaan Proposal dan Perjanjian KPBU

BP Batam Sampaikan Penjelasan Amandemen I Dokumen Permintaan Proposal dan Perjanjian KPBU
BP Batam saat menyampaikan penjelasan mengenai addendum RFP (request for proposal) dan perjanjian proyek KPBU Bandara Hang Nadim pada Selasa (14/1/2020) di Gedung Marketing Center BP Batam. (Photo: Cm/Humas BP Batam/Beritabatam.com)

BATAM - Beritabatam.com | Badan Pengusahaan (BP) Batam menyampaikan penjelasan mengenai addendum RFP (request for proposal) dan perjanjian proyek KPBU Bandara Hang Nadim pada Selasa (14/1/2020) di Gedung Marketing Center BP Batam.

Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 7 konsorsium yang terdiri dari Konsorsium PT Nusantara Infrastruktur Tbk. – Zurich International Airport – PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) Tbk – Mitsui & Co, PT Angkasa Pura I (Persero), Vinci Airports, Konsorsium PT Angkasa Pura II (Persero) – PT Adhi Karya (Persero) Tbk – Egis Project S.A. – Engie South East Asia Pte Ltd (Konsorsium Batam), ADP International, Incheon International Airport Corporation, AviAlliance GmbH, Konsorsium GMR Infrastructure Limited – PT Waskita Karya (Persero) Tbk – PT Cardig Aero Services Tbk, dan Konsorsium Delta Bekal – Bina Puri.

Ketua Panitia Pengadaan Fesly Abadi Paranoan menyampaikan perubahan-perubahan secara rinci pada RFP dan perjanjian serta perubahan jadwal pada proses pengadaan Proyek KPBU Bandara Hang Nadim.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian acara dari proses tender pengelolaan Bandara Hang Nadim. Saat ini sudah sampai ke tahapan Aanwijzing Tahap 2, yang sebelumnya sudah berlangsung Aanwijzing, Question and Answer (QnA). Panitia Pengadaan mencoba mengakomodir masukan-masukan para peserta tender terhadap rancangan RFP dokumen dan dokumen rancangan perjanjian. “Setelah memberikan masukan-masukannya, beberapa di antaranya setelah kita reviu itu bisa kita akomodir,” kata Fesly.

Fesly juga menjelaskan dalam kegiatan ini Panitia menjelaskan lagi dan pertegas lagi mana yang sudah diakomodir dan mana yang bisa disesuaikan, khususnya masalah jadwal.

BP Batam Sampaikan Penjelasan Amandemen I Dokumen Permintaan Proposal dan Perjanjian KPBU

Terkait dengan konsorsium, Panitia masih memberikan waktu kepada yang hadir untuk membentuk konsorsium-konsorsium lagi jika ada perubahan.

“Selanjutnya, kita masih memberikan kesempatan lagi kepada mereka jika setelah kegiatan ini masih ada yang ingin disampaikan dan diusulkan. Nantinya bisa kita pertimbangkan dan direviu, jika memungkinkan untuk diakomodir lagi di rancangan proposal dan rancangan kerja samanya. Berikutnya kita akan undang kembali untuk aanwijzing tahap berikutnya,” ujar Fesly.

Diperkirakan jadwal penetapan akan berlangsung pada bulan April 2020 dengan proses penandatanganan bulan Juni 2020.

Rangkaian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan terkait addendum penjaminan pada RFP yang disampaikan oleh SVP Underwriting Penjaminan I, Susetyo Kuncahyono dan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. (cm)

Baca juga:

Humas BP Batam
Editor: Tonang

Share: