Empat Pegawai KPU Bintan Positif Covid-19

Empat Pegawai KPU Bintan Positif Covid-19
Ilustrasi

BINTAN - Beritabatam.com | Terkait Empat pegawai KPU Bintan yang terpapar positif covid-19. Komisioner KPU Bintan Divisi SDM dan parmas, Syamsul saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut Jumat, 25 Desember 2020.

Pegawai KPU yang positif Covid-19 yakni Suc (51) merupakan Sekretaris KPU Bintan, MAZ (24) merupakan Tenaga Pendukung Pemilu (TPP) KPU Bintan, AL (52) merupakan Satpam KPU Bintan dan EH (30) merupakan Office Boy (OB) KPU Bintan, jelasnya lagi.

“Ada Empat orang Pegawai yang terkonfirmasi Covid-19, pertama yang terkontaminasi positif covid-19 adalah Suc, kemudian dari kesepakatan bersama 38 pegawai dilakukan Swab PCR di rumahsakit Tanjungpinang, dari 38 orang itu dideteksi 3 lagi yang positif Covid-19, mereka sedang diisolasi namun kondisi mereka sehat-sehat saja,” jelas Syamsul dikutip dari mediatrans.com.

Syamsul menerangkan, untuk Suc dan MAZ masuk kedalam data pasien covid-19 di Gugus Tugas Kabupaten Bintan. Pasalnya Suc berdomisili di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang dan MAZ berdomisili di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur. Sedangkan AL dan EH masuk ke dalam data pasien covid-19 di Gugus Tugas Kota Tanjungpinang sebab keduanya berdomisili di wilayah kota Gurindam.

“Suc dan AL menjalani isolasi di RSUD RAT Km 8, sedangkan MAZ dan EH menjalani isolasi mandiri. Semoga mereka segera sembuh dari virus corona dan bisa beraktivitas kembali,” tambah dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan bedasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Bintan bahwa Suc dinyatakan positif covid-19 pada Senin, 21 Desember 2020. Sedangkan MAZ dinyatakan positif covid-19 pada Selasa, 22 Desember 2020.

Melihat dari rekam jejak perjalannanya, Suc sepulang dari jakarta mengalami sakit dengan gejala batuk, sakit tenggorokan, sesak napas, lemah, dan nyeri otot. Lalu dia dirawat di RSUP RAT disana pihak medis mengambil swab tenggorokan dan hidungnya untuk dites melalui PCR. Hasilnya dia dinyatakan positif corona lanjut Kadinkes Bintan.

“Suc ini ditetapkan sebagai pasien kasus ke 427 dan MAZ ditetapkan sebagai pasien kasus ke 429,” terang Kadinkes Bintan. (*)

Share:  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar