Ini Kronologi Operator Gergaji Mesin yang Tewas Tertimpa Kayu


Ini Kronologi Operator Gergaji Mesin yang Tewas Tertimpa Kayu



KEFAMENANU - Beritabatam.com | - Operator gergaji mesin atau chain saw (sensor), Daniel Seko (52) tewas mengenaskan, Rabu (1/7/2020). Warga Desa Fatuneno, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara ( Kabupaten TTU) itu tertimpa kayu Ampupu yang hendak digergajinya di Kampung Sumlili, Desa Fatuneno.

Dilansir dari republika.co.id, peristiwa itu berasal dari Daniel dan Sekretaris Desa Fatuneno Emikianus Ngaben pergi ke Kampung Sumlili untuk memotong batang pohon Ampupu milik Mikael Anin.

Tiba di lokasi, Daniel sempat menajamkan rantai gergaji mesin saat berada di atas batang pohon yang akan digergaji. Selanjutnya Daniel menggergaji batang pohon tersebut

Kayu Ampupu cukup besar dan sudah lama ditebang. Daniel naik di atas batang pohon yang tergeletak di tebing. Beberapa saat kemudian, batang pohon bergelinding dan terguling. Daniel sempat melompat. Namun, tubuhnya tergilas batang kayu yang terguling.

Emilius Naben yang melihat kejadian, langsung berteriak minta tolong. Seketika warga datang mengangkat batang kayu yang menimpah tubuh Daniel namun nyawanya sudah tidak tertolong.

Tubuh Daniel sudah tidak bergerak. Punggung kaki kiri robek. Warga mengevakuasi jasad Daniel, dan sempat dilarikan ke Puskesmas Eban.

Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas mengakui pihaknya sudah menerima informasi mengenai kecelakaan kerja yang menwaskan operator gergaji mesin Daniel Seko di Kampung Sumlili, Desa Fatuneno.

"Benar, kami sudah menerima informasi terkait dengan kasus kecelakaan kerja sehingga korban meninggal dunia," kata Nelson melalui pesan WhatsApp, Rabu malam.

Menurut Nelson, polisi langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan penindakan. Ia mengatakan, korban meninggal dunia akibat ditindih batang kayu ampupu. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Eban untuk diperiksa.

"Jadi, setelah petugas medis melakukan pemeriksaan, mereka lalu menyimpulkan bahwa nyawa korban tidak bisa tertolong lagi. Korban telah meninggal dunia di TKP," jelasnya.

Nelson mengatakan, pihak keluarga menerima Daniel Seko sebagai musibah. "Keluarga korban tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan menerima sebagai jalan hidup korban," ucap Nelson.

Ia mengatakan, istri korban membuat surat penyataan yang isinya tidak mempermasalahkan kejadian tersebut ke jalur hukum. Surat pernyataan dibuat mengetahui Kepala Desa Fatuneno.

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Sujud Alif Yulamlam menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan, penyidik langsung turun melakukan oleh TKP. "Setelah kami terima informasi kami langsung turun melakukan Olah TKP," kata Sujud melalui pesan WhatsApp, Rabu malam. Selain melakukan identifikasi, lanjut Sujud, penyidik memeriksa sejumlah saksi. (Republika.co.id)



Share:  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar