Curi Emas Tetangganya untuk Penuhi Hasrat di Tempat Hiburan, Seorang Kakek Diamankan Polisi


Curi Emas Tetangganya untuk Penuhi Hasrat di Tempat Hiburan, Seorang Kakek Diamankan Polisi



PANGKALPINANG -  Beritabatam.com -  Untuk memenuhi hasratnya di tempat hiburan, seorang kakek Usman (57) alias Bujang Kalok nekat mencuri perhiasan dan uang tunai milik tetangganya. Pelaku pura-pura bertamu ke rumah korban. Saat korban lengah, Usman langsung mengambil barang-barang milik korban.

Perhiasan yang berhasil dicurinya dijual ke toko emas. Kemudian uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam.

Berkat laporan korban, aksi usman yang seorang residivis itu tercium polisi. Dan tak butuh waktu lama, polisi pun menagkap Usman saat mancing di pinggir sungai.

Oleh Polisi, pelaku kemudian digiring ke sebuah pusat perbelanjaan, tempat dirinya menjual emas hasil curiannya. Di lokasi itu, polisi mendapat sebuah gelang emas seberat 40 gram yang sebelumnya terjual seharga Rp 8 juta. Kini Usman harus kembali tidur di penjara akibat ulahnya tersebut. (***)

Share:  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar