Kadiskum Lantamal IV Melalui Vicon Ikuti Acara Pembinaan Korps Khusus Hukum


Kadiskum Lantamal IV Melalui Vicon Ikuti Acara Pembinaan Korps Khusus Hukum

TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Hukum Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Kadiskum Lantamal IV) Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani, bersama seluruh Kadiskum Kotama, Kadiskum Lantamal dan para Perwira Hukum di jajaran Lanal-Lanal melalui video conference (vicon) mengikuti Acara Pembinaan Korps Khusus Hukum dengan Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro, bertempat di Ruang Kendali Utama (RKU) Mako Lantamal IV Jl. Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepri, Rabu (22/9/2020).

Dalam pelaksanaan vicon tersebut Kadiskum Lantamal IV didampingi oleh Kasubdisdargakkum Diskum Lantamal IV Mayor Laut (KH) Krisno Hadi Susanto, dan Paur TU Diskum Lantamal IV Letda Laut (KH) Adji Puspa Negara.

Dalam pengarahannya Kadiskumal mengatakan “Agar setiap personil Dinas Hukum dimanapun berada agar lebih meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19 yang salah satunya tetap melaksanakan protokol kesehatan”, ujarnya.

Sambungnya “Tantangan tugas Dinas Hukum akan semakin berat dan menantang, hal ini pasti akan terjadi akibat dari perkembangan keadaan politik dan tugas TNI Angkatan Laut yang juga semakin berat dan komplit. Serta selalu memperhatikan peningkatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia dengan program-program yang telah di susun dan dirancangkan oleh Diskumal”, tuturnya.

Lebih jauh dikatakan “Perwira Hukum TNI Angkatan Laut harus memiliki karakter sebagai Perwira Hukum yang tangguh lalu meningkatkan kualitas diri dengan cara banyak mengikuti pendidikan yang diadakan oleh Dinas maupun di luar dinas kemudian memiliki soft skill yang baik.

Selain itu juga harus memiliki leadership yang baik, harus memiliki performa yang baik khususnya pada penampilan yang ideal sebagai seorang Militer, serta Perwira Hukum harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan kolega maupun instansi terkait dengan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum (penyidikan)”, pungkasnya. (Dispen Lantamal IV Tanjungpinang)
Share:  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar