22 Anak Jadi Korban Asusila Oknum Satpam Perumahan, Ini Kata Polisi


22 Anak Jadi Korban Asusila Oknum Satpam Perumahan, Ini Kata Polisi
Ilustrasi


TANGERANG - Beritabatam.com | - Korban tindak pidana pedofilia yang dilakukan Syafrudin terhadap anak-anak warga Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diperkirakan lebih dari 22.

Ajat Sudrajat, ketua RW setempat menerangkan, kalau korban pelecehan yang dilakukan satpam perumahan di kampungnya itu berjumlah 22 orang.

"Hasil berbicara dengan korban sejauh ini lebih kurang ada 22 korban. Yang kebetulan kami kenal semua," ucap ketua RW setempat Ajat Sudrajat didampingi ketua RT Dodi Supriadi, Sabtu (4/7/2020).

Menurut Ajat, para korban anak kejahatan seksual yang dilakukan Syafrudin saling mengenal satu dengan lainnya. Karena korban anak-anak ini merupakan teman satu permainan.

"Mereka saling mengenal dan teman bermain bersama. Rata-rata korban di bawah umur. Semua laki-laki," ucap dia.

Dalam melancarkan aksi tersebut, berdasarkan kesaksian para anak, pelaku selalu mengiming-imingi korbannya dengan hal-hal yang disenangi sang anak.

Jadi selalu ada iming-iming, kemudian ada ancaman juga kepada para korban oleh pelaku," kata dia.

Dari kejadian itu, Ajat mengaku, para anak-anak dan orang tua di kampungnya menjadi trauma. Warga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

Ajat Sudrajat didampingi ketua RT Dodi Supriadi menerangkan, kalau pelaku Syafrudin belum lama tinggal mengontrak di lingkungan tersebut.

"Dia belum lama, kebetulan saya baru jadi RW. Tapi dia tinggal di sini dari tahun 2019," ucapnya.

Dari keterangan Ajat dan tetangga sekitar kontrakan pelaku, Syafrudin dikenal tertutup dan tidak pernah bertegur sapa dengan tetangga dan orang dewasa di lingkungan tersebut.

"Dia kalau sama tetangga enggak pernah negur, senyum atau lainnya saja tidak. Tapi orang-orang tahu kalau dia dekat sama anak-anak," jelasnya.

Terlihat dekat dengan anak-anak itu, kata Ajat, karena warga beberapa kali melihat Syafrudin bermain burung merpati bersama anak-anak.

"Beberapa kali dia terlihat main di luar rumah sama anak-anak, pernah main burung merpati, tapi enggak lama di luar, anak-anaknya malah ke rumah kontrakan dia," jelasnya.

Dari keterangan beberapa korban pelecehan Syafrudin, anak-anak tersebut mengaku sering berkumpul di rumah Syafrudin di waktu siang.

"Selalu di siang hari. Karena di kampung biasalah anak-anak keluar rumah dan tidak dicarikan orang tuanya. Biasanya, kalau habis Magrib itu anak-anak di sini mengaji dan kembali ke rumahnya," jelas dia.

Ajat menerangkan, untuk setiap kali beraksi, pelaku Safrudin mengumpulkan sejumlah korban anak pada siang hari di kontrakan. Pada saat itu, pelaku dipastikan melakukan tindakan asusila tersebut.

"Dia selalu melakukan di jam anak bermain, biasanya siang. Tidak pernah bermain di malam hari. Kemudian sandal korban (anak-anak) dimasukan ke rumah, jendela ditutup, pintu dikunci. Jadi enggak menaruh kecurigaan sama sekali," katanya.

Ajat menerangkan, kalau Safrudin yang tertutup dengan warga lainnya itu hanya terlihat keluar rumah untuk keperluan bekerja.

Sebelumnya, Polsek Pagedangan Polres Kota Tangerang Selatan mengamankan Syarifudin terkait kasus pencabulan terhadap sejumlah anak di Kampung tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana, membenarkan adanya penyerahan terlapor dari masyarakat ke Mapolsek Pagedangan.

"Iya benar, kasusnya ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Tangsel," kata Margana, Jumat (3/7/2020).  (Merdeka.com)
Share:  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar