Komisi I DPRD Sarankan BP2RD dan PTSP Batam Studi Banding ke Genting Highland
![]() |
| RDP Komisi II Kota Batam |
BATAM | Potensial Lost wajib pajak, menjadi temuan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, yang dihadiri dinas terkait dan pengusaha jasa hiburan di kota Batam. Rabu, (03/07/2019)
Dalam pembukaan RDP tersebut, selaku Pengawas dan penyidik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam menyampaikan pihaknya selalu berkoordinasi mengenai kegiatan-kegiatan yang ada dilapangan.
Terkait Gelanggang permainan dan Karaoke Television (Gelper dan KTV), ia menjelaskan, telah dilakukan audit bersama tim Pusat yang mana suatu lembaga indenpenden dibawah atau yang dibentuk oleh kementrian Parawisata dan Mabes Polri.
Mulai dari audit Administrasi, Perizinan, Saran dan Prasarana. seperti contoh (SOP) nya dilokasi harus ada tempat ibadah, kelistrikan, pencahayaan, pelaksanaan, tukar hadiah, mesin, gedung, termasuk fungsi dan sesuai dengan ijinnya.
"Kita mengawasi 41 Jasa Hiburan, tapi tidak semua yang beroperasi dimana yang buka 40 dan tutup/belum beropersai 1 tempat, jadi aktif 39 seluruh kota Batam. Terdapatnya bola pimpong/permainan ketangkasan dibanyak tempat KTV dan Gelper. Terkait hal itu ranahnya pihak kepolisian, selain itu kita bekerja sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan itu (bola pimpong) tidak ada Perdanya," jelas Wili.
Selanjutnya, penyampaian dari Pengusaha hiburan/pengelola Golden Game/Gelper, Hengki menuturkan sesuai ijin dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam, buka dari jam 10.00 WIB sampai 24.00 WIB, dan sudah beropersi sekitar 3 tahun. "Terdapat dua permainan, untuk anak-anak dan dewasa di situ. Kami selalu membayar pajak senilai 15% bedasarkan ijin yang ada." Ungkapnya.
Lanjut, dari keterangan yang disampaikan oleh Pengelola Galaxi harbourbay/KTV, Bejjo mengatakan terkait pajak ada lima (5) jenis pajak di bayarkan PPh21, PPh 23, PPh 25, PPh Pasal 4 ayat 2, Pajak sewa gedung (Pajak Pusat)."Terkait Permainan ketangkasan (bola pimpong), awalnya tidak ada. Dan ini baru aja ada, kami hanya menyediakan tempat," terangnya.
Hal senada disampaikan Pasific, Aliyus mengatakan selain KTV ada terdapat area permainan ketangkasan bola pimpong, dan hanya memfasilitasi berupa tempat. "Mereka menyewa tempat kepada kita, dan terkait pajaknya kita tidak tahu apakah mereka membayar pajak. pemilik kita tidak tahu yang mengetahui atasan," tutupnya.
Dalam pembukaan RDP tersebut, selaku Pengawas dan penyidik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam menyampaikan pihaknya selalu berkoordinasi mengenai kegiatan-kegiatan yang ada dilapangan.
Terkait Gelanggang permainan dan Karaoke Television (Gelper dan KTV), ia menjelaskan, telah dilakukan audit bersama tim Pusat yang mana suatu lembaga indenpenden dibawah atau yang dibentuk oleh kementrian Parawisata dan Mabes Polri.
Mulai dari audit Administrasi, Perizinan, Saran dan Prasarana. seperti contoh (SOP) nya dilokasi harus ada tempat ibadah, kelistrikan, pencahayaan, pelaksanaan, tukar hadiah, mesin, gedung, termasuk fungsi dan sesuai dengan ijinnya.
"Kita mengawasi 41 Jasa Hiburan, tapi tidak semua yang beroperasi dimana yang buka 40 dan tutup/belum beropersai 1 tempat, jadi aktif 39 seluruh kota Batam. Terdapatnya bola pimpong/permainan ketangkasan dibanyak tempat KTV dan Gelper. Terkait hal itu ranahnya pihak kepolisian, selain itu kita bekerja sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan itu (bola pimpong) tidak ada Perdanya," jelas Wili.
Selanjutnya, penyampaian dari Pengusaha hiburan/pengelola Golden Game/Gelper, Hengki menuturkan sesuai ijin dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam, buka dari jam 10.00 WIB sampai 24.00 WIB, dan sudah beropersi sekitar 3 tahun. "Terdapat dua permainan, untuk anak-anak dan dewasa di situ. Kami selalu membayar pajak senilai 15% bedasarkan ijin yang ada." Ungkapnya.
Lanjut, dari keterangan yang disampaikan oleh Pengelola Galaxi harbourbay/KTV, Bejjo mengatakan terkait pajak ada lima (5) jenis pajak di bayarkan PPh21, PPh 23, PPh 25, PPh Pasal 4 ayat 2, Pajak sewa gedung (Pajak Pusat)."Terkait Permainan ketangkasan (bola pimpong), awalnya tidak ada. Dan ini baru aja ada, kami hanya menyediakan tempat," terangnya.
Hal senada disampaikan Pasific, Aliyus mengatakan selain KTV ada terdapat area permainan ketangkasan bola pimpong, dan hanya memfasilitasi berupa tempat. "Mereka menyewa tempat kepada kita, dan terkait pajaknya kita tidak tahu apakah mereka membayar pajak. pemilik kita tidak tahu yang mengetahui atasan," tutupnya.
![]() |
| PTSP dan BP2RD Kota Batam |
Menanggapi apa yang telah disampaikan pada RDP, Anggota komisi II DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk mengatakan ajak dari sektor hiburan pendapatannya sangat jauh dari yang diharapkan. Pencapian dan penerimaan.
"Kita harus hearing dengan Komisi I terkati perizinan ini, karena tidak ada edukasi, pengawasan, dari target distribusi daerah 76 Milyar realisasi baru 6 milyar. jauh dari harapan yang kita pantau dari kuartal pertama, kedua dan mau masuk ketiga. sementara terdapat 40 wajib pajak," jelasnya.
"Terkait SOP yang disampaikan PTSP saya bukan mengatakan itu tidak benar, kalau seperti itu syarat nya, kenapa tidak dituntaskan, kalau ada yang tidak mau ya harus tegas. jangan orang datang ke gelanggang permainan bawa anak dan keluarga seolah-olah suasana mencekam," katanya.
Ditempat yang sama, Wakil Pimpinan Rapat, dr. Idawati Nursanti melanjutkan terkait Gelper, ada ijin permainan anak-anak dan Dewasa. Perijinan tertuang dalam Perda, anak-anak sebesar 15% dan dewasa 50% pajaknya.
Menurutnya, kalau dilihat potensial lost dari wajib pajak untuk Pemko Batam, disini sangat banyak. Dengan pemberian ijinnya tidak tahu bagaimana PTSP tentag hal ini, wajib pajaknya bagaimana. Dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) terdapat yang aktif 10 Gelper dewasa, sementara dari PTSP 39 Gelper anak-anak.
"Sebanyak ini target pajak, tapi pencapaian tidak selalu tidak tercapai. Pemerinah dalam hal ini, kenapa pada diam saja, dibiarakan sampai kapan tercapainya target." katanya pada RDP dengan pengusaha hiburan Kota Batam,mengenai realisasi pendapatan Triwulan I Tahun 2019, (02/07) di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam.
Masih ditempat yang sama selanjutnya penyampaian dari Kepala Bidang BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan besaran nilai pajak, anak - anak 15% dan ketangkasan dewasa 50% pada jasa hiburan Gelper.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh salah satu pengelola jasa hiburan (Galaxy), dari apa yang dilaporkan Bapak Bejjo itu merupakan komponen pajak pusat semuanya. untuk itu ia mengatakan, kepada yang wajib pajak, pajak itu tidak akan hilang, walau tidak bayar sekarang, tapi bisa ditagih.
"Kita akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang ada. masih perlu upaya optimalisasi karena kita melihat dilapangan dari 39 ini mana yang benar-benar wajib pajak yang akan disinkronkan dengan data PTSP." tutupnya.
Diakhir RDP selaku Pimpinan Rapat, Uba Ingan Sigalingging mengatakan dengan terdapat nya aktifitas lain di Gelper dan KTV. dari Perda 2003 perubahan dari Perda 2001, pasal 6 ayat 2 pengusaha jasa hiburan yang bersifat khusus yang ditempatkan di kawasan wisata terpadu salah satunya adalah gelanggang bola ketangkasan.
"Menurut saya bola ketangkasan itu adalah bola pimpong, disini tidak ada namanya wilayah aparat karena tugas PTSP dan BP2RD itu mengawasi Perda. Saya mengusulkan kepada Walikota Batam agar PTSP dan BP2RD dapat ikut studi banding Genting Highland Malaysia, ini penting menurut saya, karena dari sisi pengawasan, pendapatan jauh dari yang diinginkan," Pungkasnya.
"Kita harus hearing dengan Komisi I terkati perizinan ini, karena tidak ada edukasi, pengawasan, dari target distribusi daerah 76 Milyar realisasi baru 6 milyar. jauh dari harapan yang kita pantau dari kuartal pertama, kedua dan mau masuk ketiga. sementara terdapat 40 wajib pajak," jelasnya.
"Terkait SOP yang disampaikan PTSP saya bukan mengatakan itu tidak benar, kalau seperti itu syarat nya, kenapa tidak dituntaskan, kalau ada yang tidak mau ya harus tegas. jangan orang datang ke gelanggang permainan bawa anak dan keluarga seolah-olah suasana mencekam," katanya.
Ditempat yang sama, Wakil Pimpinan Rapat, dr. Idawati Nursanti melanjutkan terkait Gelper, ada ijin permainan anak-anak dan Dewasa. Perijinan tertuang dalam Perda, anak-anak sebesar 15% dan dewasa 50% pajaknya.
Menurutnya, kalau dilihat potensial lost dari wajib pajak untuk Pemko Batam, disini sangat banyak. Dengan pemberian ijinnya tidak tahu bagaimana PTSP tentag hal ini, wajib pajaknya bagaimana. Dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) terdapat yang aktif 10 Gelper dewasa, sementara dari PTSP 39 Gelper anak-anak.
"Sebanyak ini target pajak, tapi pencapaian tidak selalu tidak tercapai. Pemerinah dalam hal ini, kenapa pada diam saja, dibiarakan sampai kapan tercapainya target." katanya pada RDP dengan pengusaha hiburan Kota Batam,mengenai realisasi pendapatan Triwulan I Tahun 2019, (02/07) di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam.
Masih ditempat yang sama selanjutnya penyampaian dari Kepala Bidang BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan besaran nilai pajak, anak - anak 15% dan ketangkasan dewasa 50% pada jasa hiburan Gelper.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh salah satu pengelola jasa hiburan (Galaxy), dari apa yang dilaporkan Bapak Bejjo itu merupakan komponen pajak pusat semuanya. untuk itu ia mengatakan, kepada yang wajib pajak, pajak itu tidak akan hilang, walau tidak bayar sekarang, tapi bisa ditagih.
"Kita akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang ada. masih perlu upaya optimalisasi karena kita melihat dilapangan dari 39 ini mana yang benar-benar wajib pajak yang akan disinkronkan dengan data PTSP." tutupnya.
Diakhir RDP selaku Pimpinan Rapat, Uba Ingan Sigalingging mengatakan dengan terdapat nya aktifitas lain di Gelper dan KTV. dari Perda 2003 perubahan dari Perda 2001, pasal 6 ayat 2 pengusaha jasa hiburan yang bersifat khusus yang ditempatkan di kawasan wisata terpadu salah satunya adalah gelanggang bola ketangkasan.
"Menurut saya bola ketangkasan itu adalah bola pimpong, disini tidak ada namanya wilayah aparat karena tugas PTSP dan BP2RD itu mengawasi Perda. Saya mengusulkan kepada Walikota Batam agar PTSP dan BP2RD dapat ikut studi banding Genting Highland Malaysia, ini penting menurut saya, karena dari sisi pengawasan, pendapatan jauh dari yang diinginkan," Pungkasnya.
Follow & Subscribe
Berita Populer
-
KEPRI | Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto membuka forum Diskusi Kontribusi Sektor Hulu Migas Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah d...
-
UNDANI 'KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN INFORMASI BEA & CUKAI KPU TIFE B KOTA BATAM' BATAM - BERITABATAM.COM - Akibat dari pemberi...
-
Maria Pauline Lumowa, Buronan Pembobol Bank BNI Tiba di Indonesia JAKARTA - Beritabatam.com | Buronan pembobol kas Bank BNI senila...
-
Jakarta-Beritabatam.com | Awal 2021 jadi harapan baru pandemi Covid-19 berakhir. Ketersediaan vaksin salah satunya. Badan Pengawas Obat da...
-
Pemilik Bruno Pet Clinik Batam Merasa Dirugikan Atas Postingan Akun IG @kikyalessa22 BATAM - Beritabatam.com | Yuli Angkasa alias Awang pem...
-
KARIMUN | Kapolres Tanjung Balai Karimun, AKBP Hengy Pramudya S.I.K secara langsung memimpin pemusnahan barang bukti di Halaman Mapolres...
-
BANDUNG,Beritabatam.com - Radang tenggorokan termasuk penyakit yang sering kali menyerang pada orang dewasa maupun anak-anak. Biasany...
Label
- AC Milan (1)
- Ahok (2)
- amerika serikat (1)
- Amuntai (1)
- Analisis (1)
- Anambas (33)
- artis (1)
- As (1)
- Bali (1)
- Banda Aceh (4)
- Bandung (7)
- Bangkalan (1)
- Banjarmasin (1)
- bata (1)
- batam (1888)
- bawah umur (2)
- Bayern Munchen (1)
- Bayolali Jawa tengah (1)
- Belanda (1)
- bencan alam (1)
- bencana (34)
- Bengkalis (80)
- Bengkulu (1)
- ber (1)
- Berita (30)
- Berita Terkini (2602)
- beritapolisi (213)
- bintan (579)
- Bisnis (30)
- Bogor (1)
- bola (3)
- Bola Kaki (7)
- BP Batam (191)
- bright PLN (42)
- Budaya (7)
- Bukittinggi (1)
- Buruh (5)
- covid 19 (2)
- Dabo Singkep (1)
- daerah (47)
- Danlantamal IV (91)
- DPRD Batam (55)
- dunia (26)
- ekonomi (154)
- ekonomi & Kesehatan (1)
- Energi (8)
- Entertainment (5)
- fokus (12)
- Futsal (1)
- Galeri Foto (4)
- Garut (1)
- Gaya Hidup (63)
- gunung meletus (1)
- haji (1)
- Harga (1)
- headline (18)
- hiburan (28)
- Histori (2)
- hot (5)
- hukum (94)
- ikatan cinta (1)
- India (2)
- industri tekstil (1)
- Informasi (2)
- intermilan (1)
- Internasional (106)
- istanbul (1)
- Jakarta (640)
- jasmani (4)
- Jawa Barat (10)
- Jawa Tengah (14)
- jawa timur (2)
- Jember (1)
- JMSI (24)
- jogja (7)
- Jokowi (5)
- Jose Mourinho (1)
- Kalimantan Barat (3)
- Kalimantan Timur (1)
- Kalteng (1)
- Karachi (1)
- karawang (1)
- karimun (136)
- keamanan (1)
- kebersihan (1)
- Kendal (1)
- kepri (2764)
- Kesehatan (184)
- Keuangan (45)
- konflik (2)
- Korupsi (19)
- Kriminal (118)
- Kubu Raya (1)
- Kuliner (4)
- Lantas (4)
- Liga Inggris (1)
- Liga Spanyol (1)
- Lingga (21)
- Lingkungan (44)
- Luhut Binsar Panjaitan (1)
- Lumajang (1)
- Makasar (3)
- Makro (2)
- Malaysia (1)
- Mamuju (2)
- Manado (2)
- Manfaat (1)
- Martapura (1)
- Masyarakat (7)
- Mauricio Pochettino (1)
- Medan (5)
- Menteri Kesehatan (1)
- Menteri Perhubungan (1)
- Moskow (1)
- Narkotika (40)
- nasional (603)
- Natuna (43)
- Oknum kades (1)
- olahraga (25)
- Opini (2)
- Otomotif (3)
- Pajak (1)
- Pakistan (1)
- palembang (1)
- Palu (1)
- PAN (1)
- Parepare (1)
- Pariwisata (2)
- PDI Perjuangan (1)
- Pekerjaan (1)
- pelecehan (4)
- pelecehan seksual (1)
- Pematangsiantar (1)
- pembunuhan (4)
- pemerintahan (4)
- pemerkosaan (1)
- Pemko Batam (78)
- Pendidikan (40)
- penipuan (3)
- peraturan (1)
- Peristiwa (149)
- Peristiwa ekonomi (1)
- Pertamina (3)
- politik (43)
- Pontianak (1)
- Portugal (1)
- Prancis (1)
- produk (1)
- PSI (1)
- Real Madrid (1)
- Riau (112)
- Rusia (1)
- Sains (3)
- Salawesi Tenggara (1)
- Semarang (2)
- Senam (2)
- Seni (1)
- Serang (1)
- Sermon (66)
- Singapura (4)
- Singkawang (1)
- Solo (6)
- Sosial (44)
- Sport (20)
- Sukabumi (1)
- Sulawesi Barat (2)
- Sumatera Barat (3)
- Sumatra Utara (2)
- Sumedang (3)
- Tanjungpinang (1395)
- Tanjungpura (3)
- Tanjunguban (23)
- tawuran (1)
- teknologi (20)
- Terorisme (1)
- TNI (1)
- Topik (1)
- Tottenham (1)
- Traveloka (1)
- Tren (4)
- turki (1)
- ucapanselamat (1)
- vaksinasi (8)
- vietnam (1)
- Virus Corona (327)
- wisata (47)
- Yerusalem (1)
- Yogyakarta (16)
- Zinedine Zidane (1)
Arsip Blog
-
▼
2019
(704)
-
▼
Juli
(68)
- 4 Pelaku Illegal Fishing Dengan Bom Ikan Di Tangkap
- PLN Batam: "Dampingi Kami Sehingga Terbangun Gardu...
- Pemilik Hotel Satria ( Billy ) Siap Tuntut Balik R...
- Tabrak Batu, Kapal SB Tenggiri 4 Tenggelam di Pera...
- Wakil Bupati Karimun Buka MUSORKAB V KONI Kabupate...
- BP Batam Buka Klinik Berusaha di 2nd Indonesia In...
- BP Batam Berpartisipasi di 2nd Indonesia Investmen...
- Penandatanganan Proyek Blockchain Terbesar oleh BP...
- BP Batam Tarik Investasi Taiwan
- Plt. Gubernur Hadiri Business Forum dan Rakernas H...
- KSOP Kelas I TBK Sosialisasikan Penggunaan AIS dan...
- Penandatanganan Proyek Blockchain Terbesar oleh BP...
- Bupati Karimun Bantu Proses Pengkebumian Alm Jamin...
- BP Batam Siap Bantu Akselerasi Investasi Malaysia ...
- Cegah Penyelewengan Dana Desa, Tim Binwas Turun ke...
- BP Batam Tawarkan Pembuatan Kapal Middle East Pada...
- Karena Pariwisata dan Perikanan, Dubes Undang Kepri
- Jadikan Donor Darah sebagai Kebiasaan
- BP Batam Hadir di Kepri Syariah dan Halal Festival...
- Isdianto Harapkan Fasilitas Rusun Bisa Tingkatkan ...
- H Baini Terpilih Ketua HNSI Bintan priode 2019-2024
- Sekjen Melayu Raya Apresiasi Ketua DPC HNSI Binta...
- Peluang Besar Batam dalam Pengembangan Produk Hala...
- Sekda: Pengawasan Teknis Tata Ruang Kepri Akan Dit...
- Hannover Messe Gaet Industri Batam Dalam Pameran A...
- Terkait Penilaian WTP dari BPK RI, BP Batam Ke DPR RI
- Sukses Gaet Pegatron, BP Batam Diundang dalam 7th ...
- Kapolres Bintan Lepas Tiga Purnawira Bhakti Akhir ...
- BP Batam Batalkan ALokasi Lahan Perusahaan Tidak K...
- 3 Perusahaan Hongkong Jajaki Peluang Investasi di ...
- Puting Beliung Di Bintan, Rumah Warga Porak Poranda
- Bangun ROW 30, Rudi Tinjau JalanTiban Indah
- PLN Batam Lakukan Perbaikan IPP Tanjung Kasam
- Ini Penyebab Mati Lampu di Sejumlah Titik di Kota ...
- 40 penumpang MV Indra Bupala Berhasil di Evakuasi ...
- Di Bintan, Orang Tua Di Beri Waktu Seminggu Temani...
- RDPU Komisi I DPRD Batam: Barang Perusahaan Tidak ...
- 8 Pejabat Baru BP Batam Di Lantik
- Isdianto Resmi Plt Gubernur Kepri
- Terkait Narkoba, Anak Di Bawah Umur Di Jatuhi Huku...
- Kepala BP Batam dan Jajaran bersama Pendiri Kira...
- Rapat Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) Airport...
- Barang Bukti Uang 6000 Dolar, Pejabat Tinggi Kepri...
- Kapolres Karimun Kunjungi Ibu Yanti, Program Bedah...
- Puncak HUT Bhayangkara ke-73 Tahun, Kapolres Karim...
- Anggota IWO Tanjungpinang Juara Lomba Karya Jurnal...
- Komisi IV DPR RI Akan Rekomendasikan Perluasan Pel...
- Humas BP Batam Apresiasi Forum Kehumasan Polri
- Promosikan Ironman 70.3 Bintan, Pemkab dan Metaspo...
- Demografi Strategis Pancing Minat PAKTEL Relokasi ...
- Pertemuan Gubernur Nurdin Dengan Presiden Jokowi ...
- DPRD Batam: 65 Kontainer Limbah Plastik Harus Dike...
- Kawal Kedatangan Dirjen Hubla, Nurdin singgung Pro...
- Ngopi Bareng Kapolres Karimun Bersama Awak Media ...
- Pengadilan Tinggi Pekanbaru Batalkan Putusan PN Ta...
- 13 Calon Tenaga Ahli Programmer Lolos Seleksi di D...
- Komisi I DPRD Sarankan BP2RD dan PTSP Batam Studi ...
- 30 orang Anggota Polres Bintan Naik Pangkat
- Walikota Tanjungpinang Resmikan Pekan Pelayanan Pu...
- DPRD Kota Batam Minta Pemko Batam Tindak Lanjuti T...
- Terkait Import Sampah, DPRD Batam Akan Panggil KLH...
- Dalam Rangka Hormati jasa Pahlawan, Polres Karimun...
- WBK dan WBBM Diwujudkan Bandara Hang Nadim dan Pel...
- Ketua DPRD Batam Desak Oknum RT/RW "Nakal" Dipecat
- PLN Batam Peduli Korban Kebakaran Baloi Persero
- Gubernur Nurdin Ingin Kafilah STQH XXV Pulang Bawa...
- TNI Polri Bersama Masyarakat Kabupaten Bintan Dek...
- HUT Bhayangkara ke 73 th Polres Bintan semarakkan...
-
▼
Juli
(68)

