Jelang Pilkada, Bawaslu Tertipkan Ribuan Spanduk Liar Bergambar Paslon

Jelang Pilkada, Bawaslu Tertipkan Ribuan Spanduk Liar Bergambar Paslon
Jelang Pilkada, Bawaslu Tertipkan Ribuan Spanduk Liar Bergambar Paslon

BATAM - BERITABATAM.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, bersama Tim Terpadu, TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait, pada Jumat, 9 Oktober 2020 pagi menertibkan spanduk-spanduk liar bergambar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta Walikota dan Wakil Walikota Batam.


Penertiban dimulai dari wilayah Batam Kota, menuju Bengkong, Batuampar, Jodoh-Nagoya, Sekupang, Batuaji dan semua wilayah Batam.

“Kita mulai hari ini, semua spanduk yang tidak pada tempatnya akan kita tertibkan,” ungkap Saiylendra Reza, Ketua Bawaslu Kota Batam di sela kegiatan.

Reza mengatakan, saat ini KPU Batam telah mengeluarkan titik-titik yang boleh dipasang alat peraga oleh para paslon, baik Paslon Gubernur maupun Paslon Walikota Batam.

“Jadi kalau ada yang memasang di luar titik-titik itu, maka melanggar dan liar, wajib ditertibkan,” sebutnya.

Untuk tahap awal ini, Reza mengatakan baru titik spanduk saja yang ditertibkan.

“Setelah spanduk, kita tertibkan baliho,” jelasnya. (kmg/mk)
Share:  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar