Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi Ungkap Alasan Walikota Batam Tidak Lakukan Tes Swab

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi Ungkap Alasan Walikota Batam Tidak Lakukan Tes Swab
Walikota Batam Muhammad Rudi
BATAM - Beritabatam.com |   Setelah Gubernur Kepri, H Isdianto dinyatakan positif corona covid 19, Kamis, 30 Juli 2020 lalu. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Kepri, langsung melakukan tracing, terhadap orang-orang yang sempat kontak dengan gubernur.

Dan selanjutnya diarahkan untuk melakukan swab tes di lokasi-lokasi yang disediakan.

Tak terkecuali Walikota Batam Muhammad Rudi, masuk daftar panjang yang diarahkan untuk melakukan swab tes itu.

"Orang nomor satu di Batam itu turut hadir saat penjemputan serta sejumlah acara yang digelar juga ikut foto bareng".

Namun hingga saat ini, Rudi tidak melaksanakan swab tes yang dimaksud.

Tapi, Walikota terbaik se-Asia ini juga memiliki dasar dan landasan, mengapa ia tak melakukan swab tes. Dan alasannya tentu berdasarkan protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia seperti dikutip dari batamclick.com.

3 Poin Utama Keputusan Menteri Kesehatan

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 01.07/MENKES/431/2020, menyatakan, pencarian (find) baru dilakukan jika:

Suspeck mengalami ISPA dan yang bersangkutan baru datang dari negara atau daerah yang terjadi tramisi lokal.

“Jelas dalam kasus ini, Pak Gubernur tidak memiliki gejala ISPA, saat baru tiba dari Jakarta,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Dr Didi Kusmarjadi SPOg.

Selain itu lanjut Didi, meski Gubernur kontak langsung dengan salah satu pasien covid 19, namun ia tidak mengalami salah satu gejala, atau tanda ISPA.

“Yang ketiga, Pak Gubernur tidak mengalami ISPA berat yang harus menjalani perawatan di rumah sakit,” sebutnya.

Dari ketiga poin awal tersebut, Didi mengatakan sudah jelas, tidak perlu dilakukan swab tes, terhadap orang-orang yang ikut menyambut kehadiran gubernur. Baik di bandara, maupun di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Karena lanjut Capt Corona Batam ini, untuk melakukan swab tes, juga diatur dalam KMK revisi kelima ini.

“Swab itu dilakukan jika yang bersangkutan melakukan kontak erat, dengan pasien yang memiliki gejala ISPA, dan yang bersangkutan juga ikut mengalami gejala ISPA,” papar Didi.

Apa itu Kontak Erat?

Kontak erat yang dimaksud dalam hal ini adalah; orang berdekatan dalam jarak 1 meter, selama minimal 15 menit, dengan pasien covid 19 bergejala ISPA.

“Saya pastikan Pak Wali tidak melakukan kontak erat dengan Pak Gubernur saat itu. Artinya Pak Wali tidak berdekatan dalam jarak 1 meter atau kurang dari 1 meter, selama 15 menit,” jelas Didi.

Kalaupun terjadi kontak erat dengan pasien tanpa gejala, Didi mengatakan, orang-orang tersebut, hanya perlu menjalankan karantina mandiri selama 14 hari, dengan pemantauan dan pengawasan tim medis.

“Pak Gubernur kan tidak bergejala ISPA, jadi, orang-orang yang sempat dekat dengan beliau, cukup dilakukan pemantauan selama 14 hari saja,” tambah dokter pecinta olahraga ini.

Nah, jika dalam rentang 14 hari masa pemantauan, atau karantina, diketahui timbul gejala ISPA pada orang tersebut, maka baru dilakukan tes PCR, atau swab.

“Jika tidak, ya tak usah,” tegasnya.

Kecuali lanjut Didi, orang tersebut merupakan tenaga medis, yang sehari-hari berjibaku dengan para pasien covid 19.

Update Protokol Kesehatan Terbaru

Didi berharap semua pihak harus mengikuti protokol kesehatan covid 19 yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Kita harus update terus perkembangan terbaru. Itu yang harus kita laksanakan, agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat, dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat,” tutup Didi.(*)
Share:  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar