Siswi SMP Ini Disekap dan Dicabuli Gurunya Selama 20 Hari

Siswi SMP Ini Disekap dan Cabuli Gurunya Selama 20 Hari
Ilustrasi
JAMBI - Beritabatam.com |  Seorang guru berhasil perdayai siswinya dengan modus bimbingan belajar untuk membantu korban ditengah pandemi Covid-19.

Ya, rupanya bimbel itu hanya jadi modus pelaku untuk lampiaskan nafsu bejadnya.

Dilansir dari tribunnews.com, siswi SMP itu disekap gurunya di hotel dan diperkosa berkali-kali selama 20 hari. Dan, peristiwa ini terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.

Penyekapan terjadi selama 20 hari.

Dalam penyekapan tersebut, siswi itu mengaku dirudapaksa hingga 30 kali.

Saat ini, oknum guru honorer berinisial AG tersebut sudah diamankan oleh kepolisian setempat.

"Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya.

Sekarang masih proses pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu, 29 Agustus 2020 malam.

Insiden memilukan yang dialami MP ini berawal saat korban mengikuti bimbingan belajar (bimbel).

Modus bimbingan belajar untuk membantu korban ditengah pandemi Covid-19 ini rupanya hanya sebagai modus yang digunakan oleh pelaku.

Sebab, AG memanfaatkan momen tersebut untuk melancarkan hasrat bejadnya kepada korban.

Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat AG mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.

Rupanya, saat itu AG sudah punya niat jahat kepada korban.

Pelaku membawa korban ke sebuah hotel dan dihotel itu korban dicabuli hingga diperkosa berkali-kali. Seakan tak puas di kamar hotel, pelaku lalu membawa korban kerumahnya dan menyekapnya hingga 20 hari.

"Korban tak bisa berbuat apa-apa karena semua alat komunikasi milik korban disita oleh pelaku. dan tak berani melawan karena takut,".

Orangtua MP pun kebingungan mencari anak gadisnya yang tak ada kunjung pulang selama berminggu-minggu. Terlebih, korban tak bisa dihubungi oleh orangtuanya.

Orangtua MP pun kemudian melaporkan kasus hilangnya gadis muda tersebut kepada aparat kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AG mengaku mencabuli korban atas dasar suka sama suka.

Pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 10 kali. Namun, korban menyebut ia dicabuli sebanyak 30 kali oleh pelaku.

Guntur menduga korban terpaksa melakukan hal tersebut karena berada dalam tekanan.

"Handphone korban disita. Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak. Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," terang AKBP Guntur Saputro.

Dampingi anak

Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro mengatakan, kejadian yang menimpa gadis berusia 16 tahun di wilayah Tanjab Barat ini harus menjadi perhatian orangtua.

Menurutnya, ini harus dijadikan pembelajaran agar kejadian tersebut tak terulang mempa korban lainnya.

"Jangan sampai kasus yang menimpa MP, terjadi kepada anak-anak lainnya," ungkapnya.

Ia juga meminta kepada para orangtua untuk mendampingi anaknya selama proses belajar mengajar digelar secara daring .

"Ini kita ingatkan betul kepada para orangtua," tegas AKBP Guntur Saputro. (*)
Share:  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar