Arif Apresiasi Rumah Sakit dan BTKLPP yang Bekerja 24 Jam untuk Percepat Pemutusan Mata Rantai Covid-19

Arif Apresiasi Rumah Sakit dan BTKLPP yang Bekerja 24 Jam untuk Percepat Pemutusan Mata Rantai Covid-19
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Pengendalian dan Penanganan Covid-19 meninjau lokasi yang rencanakan menjadi Rumah Singgah untuk pasien terpapar Covid-19. 

KEPRI - Beritabatam.com | Ketua Harian Tim Gugus Tugas Pengendalian dan Penanganan Covid-19 meninjau lokasi yang rencanakan menjadi Rumah Singgah untuk pasien terpapar Covid-19. 

Dua lokasi yang ditinjau adalah Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Bintan dan Hotel Sunrise Tanjungpinang.

“Kita mengantisipasi lokasi untuk tempat karantina. Tapi kita berharap dan berdoa agar tidak ada penambahan kasus positif di Kepri,” kata Arif.

Arif, yang didampingi Asisten Administrasi M Hasbi, Plt. Kadis Kesehatan Tjeptjep Yudiana beserta Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 mengatakan untuk sementara tempat yang disiapkan rumah singgah RSUP Raja Ahmad Thabib, RSKI Galang di Batam. Sementara posko untuk pengambilan sampel swab disiapkan 4 tempat yaitu RSUP RAT, RS Embung Patimah, RSKI Galang dan Posko Jakarta dengan kapasitas yang besar.

Peninjauan ini, kata Arif sebagai antisipasi bila ada penambahan dan kekurangan ruang nantinya. Selain itu, Arif menjelaskan perlunya tempat tinggal layak bagi orang yang terpapar Covid-19, guna terisolasinya pasien dengan baik dan memutuskan mata rantainya.

“Kita ingin teman-teman dan masyarakat yang dinyatakan positif benar-benar ditempatkan sesuai dengan protokol kesehatan yang tepat dan pengecekan secara berkala selama 10 hari sampai dengan 14 hari kedepan dapat dilakukan dengan baik,” terangnya.

Saat ini, kata Arif, Tim Gugus terus mentracking mereka yang terhubung dengan aktivitas Gubernur Kepri. Sampai Sabtu (1/8.2020) sudah 590 yang diambil swabnya di Tanjungpinang.

Arif mengapresiasi rumah sakit dan BTKLPP yang bekerja 24 jam untuk mempercepat pemutusan mata rantai. (Humaskepriprov.go.id)
Share:  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar