Tiga Merk Rokok Malaysia ini Diduga Diproduksi di Batam

Tiga Merk Rokok Malaysia ini Diduga Diproduksi di Batam
Foto ilustrasi

BATAM - Beritabatam.com - Tiga merk rokok Malasyia yakni JN, CN dan UT diduga diproduksi di Batam, Kepulauan Riau. Hal ini diungkapkan narasumber terpercaya beberapa hari lalu.

Pria setengah baya yang sudah malang melintang di dunia perkapalan ini mengungkapkan, rokok tersebut diduga diproduksi di Batam untuk memenuhi kuota rokok tersebut di Malaysia.

Kata dia, tiga jenis rokok tersebut memiliki pabrik di Malaysia, namun karena kuota produksi terbatas dan menghindari pajak cukai yang tinggi di Malaysia, rokok produksi Batam tersebut dikirim ke Malaysia menggunakan jalur ilegal.

“Rokok-rokok itu di jual eceran di Malaysia hanya 5 Ringgit per bungkus,” jelasnya.

Ia mengungkapkan salah satu modus yang digunakan untuk mengirim rokok tersebut dari Batam ke Malaysia.

“Dari Batam rokok tersebut dikirim(ekspor) ke Vietnam sebagai lokasi transit. Setelah tiba di Vietnam, rokok tersebut kemudian dijemput kapal besi yang berlayar dari pelabuhan Batu Ampar Batam,”ujarnya.

Selanjutnya kata dia, kapal besi yang sudah dimuat rokok tersebut berlayar ke perairan Off Port Limit(OPL), sekitar 7 Mil dari perairan Malaysia.

“Selanjutnya melakukan bongkar muat dengan cara Ship to Ship dengan kapal-kapal kayu. Kapal kayu tersebut kemudian menepi sekitar 1 Mil dari perairan Malaysia,” jelasnya.

“Kapal-kapal kayu itu kemudian melakukan bongkar muat ship to ship dengan kapal spead boat. Selanjutnya kapal spead boat tersebut bergerak ke pelabuhan tikus di wilayah pantai timur Malaysia,” lanjut dia.

“Disini(pantai) rokok tersebut dimuat ke kontainer atau mobil box,”tandasnya. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dendi Gustinandar, menyebutkan ada 19 industri rokok yang beroperasi di Kota Batam.

Dendi mengatakan pengawasan yang dilakukan BP Batam adalah terkait kesesuaian bidang usaha sesuai izin usaha dengan produk yang dihasilkan,ujar Dendi, Kamis(7/2/2020) lalu.

Ia menegaskan, BP Batam tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan peredaran rokok yang diproduksi oleh industri rokok di Batam.

“BP Batam tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan peredaran rokok yang diproduksi oleh industri di Batam,”tegasnya.

Dendi menegaskan bahwa BP Batam tidak memiliki data soal merk rokok yang diekspor dari Batam. “Untuk merk rokok, BP tidak punya datanya, karena industri rokok di Batam biasanya memproduksi sesuai pesanan,”tegasnya.

Kata dia, satu merk rokok tertentu bisa diproduksi oleh dua industri yang berbeda.

“Untuk ekspor rokok tidak melalui BP,”tegasnya.

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono menambahkan, pengawasan rokok yang diekspor dari Batam bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait cukai dan pajak yang harus dibayar.

“Kalau di BP Batam, ekspor yang memerlukan Surat Keterangan Asal (SKA) (certificate of origin) saja yang kita proses, jika tidak memerlukan SKA ya bisa langsung ekspor saja,”jelasnya, Kamis(14/5/2020).

Ia menjelaskan, SKA diperlukan untuk mendapatkan fasilitas di negara tujuan, misalnya bea masuk lebih kecil, kuota impor.

“Kalau eksportir tidak memerlukan itu dan mau membayar bea masuk di negara tujuan, dia tidak perlu mengurus SKA,”tegasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi(BKLI) Bea dan Cukai Batam, Sumarna mengatakan mayoritas rokok produksi Batam di ekspor.

“Ekspor rokok di Batam cukup besar, mayoritas rokok produksi Batam di ekspor. Sebagian kecil yang untuk konsumsi di Batam atau (wilayah) Indonesia lainnya. Beberapa perusahaan rokok bahkan semua produknya diekspor,”jelasnya, Kamis(14/5/2020).

Disinggung mengenai ekspor rokok merk JN, CN dan UT dari Batam, ia mengaku harus mengecek kembali dokumen arsip yang ada.

Sementara itu Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang, Oka Ahmad Setiawan menegaskan bahwa di wilayah Bintan, Kepulauan Riau tidak ada pabrik rokok.

“Di Bintan tak ada pabrik rokok,”tegasnya.(Swarakepri.com)

Editor: Ramadhan
Share:  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar