Saat Bubarkan Tawuran Remaja, Perwira Polisi Ini Diserang dan Alami Sabetan Sajam Dipunggung


Saat Bubarkan Tawuran Remaja, Perwira Polisi Ini Diserang dan Alami Sabetan Sajam Dipunggung


JAKARTA - Beritabatam.com - Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu IG menderita luka sabetan senjata tajam di punggung saat membubarkan tawuran di perbatasan Setia Kawan, Gambir, Jakarta Pusat dengan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa, 12 Mei 2020 lalu. 

Sebanyak 23 orang pelaku tawuran pun diamankan petugas kepolisian.

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, korban diserang diserang salah satu pelaku tawuran menggunakan clurit. Meski luka yang dialami IG tidak berat, anggota Polri ini tetap harus menjalani di RS Sumber Waras, Grogol Petamburan.

“Kodisinya sudah mulai membaik," kata Iver, Kamis (14/5/2020). Iver melanjutkan sehari setelah kejadian itu, pihaknya melakukan razia di kawasan tersebut. Alhasil, sebanyak 23 orang pelaku tawuran diamankan saat tengah asik menongkrong, Rabu, 13 Mei 2020.

Puluhan remaja yang diamankan ini rinciannya, 14 pemuda Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat dan 9 pemuda Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat."Dari 23 yang diamanakan. 13 diantaranya masih berstatus di bawah umur," jelas Iver.

Iver menuturkan, petugas juga masih memburu DL dan AL yang diduga kuat membacok perwira pertama tersebut. 

"DL yang membacok korban. Sementara AL, yang membawa Sajam," ujar dia.

Dari hasil penyidikan sementara, diketahui tawuran sendiri dipicu karena aksi saling lempar mercon yang memicu kemarahan. 

Kedua kelompok saling lempar batu, lempar botol dan panah. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku tawuran akan dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP jo, Pasal 55, 56 KUHP, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951 tentang Senjata Tajam dan Senjata Penusuk.

Sumber: Sindonews.com
Editor: Ramadhan
Share:  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar