Positif Corona dan Diduga Tertular dari WNA, Kecamatan Batam Kota Dapat Perhatian Khusus dari Pemerintah


Positif Corona dan Diduga Tertular dari WNA, Kecamatan Batam Kota Dapat Perhatian Khusus dari Pemerintah
Camat Batam Kota, Aditya Guntur Nugraha 
BATAM - Beritabatam.com Tim Kecamatan Batam Kota bergerak cepat meningkatkan koordinasi sebagai upaya pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19). 

Kecamatan Batam Kota menjadi salah satu kecamatan yang mendapatkan perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Camat Batam Kota, Aditya Guntur Nugraha mengatakan itensitaf koordinasi dengan tim di lapangan terus dilakukan. Terlebih lagi pasca adanya kasus 34 yang terkonfirmasi positif Covid-19, merupakan salah satu warga di Kecamatan Batam Kota. Diketahui seorang marbut di Masjid Ruhul Jadid Taman Raya.

“Dan di masjid tersebut masih melaksanakan salat berjamaah, termasuk pasien kasus 34 tersebut juga ikut salat jamaah,” kata Aditya, Rabu (6/5/2020).

Akibatnya saat ini ada sekitar 19 jamaah atau warga yang melaksanakan salat berjamaah di Masjid Ruhul Jadid tersebut harus dikarantina. Menunggu sampai hasil tes swab yang sudah dilakukan ke luar, para warga tersebut akan di karantina di Rusun Tanjunguncang.

“Hasil rapid tes non reaktif, tapi kita sepakat semuanya harus dikarantina sampai hasil tes swab ke luar. Karena mereka kontak langsung dengan kasus 34,” katanya.

Kemudian pihaknya saat ini juga tengah melakukan tracking siapa saja yang melakukan kontak dengan kasus 34 tersebut. Hasil penulusuran marbut tersebut diketahui sebelum sakit melakukan kontak dengan Warga Negara Malaysia yang sempat tinggal di masjid.

“Saat ini kita masih mencari WNA tersebut, karena marbut ini diduga tertular dari warga Malaysia tersebut,” jelasnya.

Aditya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi imbauan dan anjuran dari pemerintah. Jangan sampai kejadian yang terjadi di perumahan Taman Raya tersebut terulang kembali. Pihaknya juga meminta agar pelaksanaan salat berjamaah bisa dilakukan di rumah masing-masing.

Selain itu Adytia juga mengaku telah mengeluarkan surat edaran kepada RT/RW di lingkungan Kecamatan Batam Kota untuk memperketat pintu masuk di setiap perumahan. Ada sekitar 186 perumahan di Batam Kota, sebagian sudah memberlakukan pengetatan di pintu masuk namun sebagian lagi masih ada yang belum.

“Yang sudah akan kita minta lebih ketat lagi dan yang belum kami minta segera berlakukan. Termasuk juga rumah ibadah, di Kecamatan Batam Kota ada 86 masjid dan 31 musola,” jelasnya.

Sumber: MediaCenter.Batam.go.id
Editor: Ramadhan
Share:  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar