Tolak Pembayaran Nasabah, Kencana Motor Incar Penarikan Kendaraan
BATAM | Dede, salah seorang nasabah Kencana Motor terkejut ketika akan melakukan pembayaran cicilan atas dua unit sepeda motor yang diambilnya. Pada Kamis ( 25/07/2019 ), terlambat seminggu lebih dari rutinitasnya membayar cicilan kredit bulanan yang biasanya dilakukannya pada tanggal 17, Kencana Motor justru menolak pembayaran cicilan Dede.
Keterlambatan pembayaran cicilan kredit masih hitungan minggu, tiba – tiba saya disarankan menghubungi ponsel seluler seseorang bernama pak Heri, dengan alasan bahwa SPK nya sudah diterbitkan dan saya katanya harus membayar Rp. 200.000,-/unit (Dua Ratus Ribu Rupiah) sebagai biaya penarikan motor ” ucap Dede dengan nada kesal.
Kemudian awak media ini menghubungi ponsel seluler pak Heri dengan nomor : 081365085…sebagai pihak yang menjadi kepercayaan perusahaan Kencana Motor terkait kredit macet. Jawaban dari Heri " SPK itu diterbitkan seminggu setelah jatuh tempo, pembayarannya kemarin setiap tanggal 17 setiap bulannya” ujarnya.
Heri menambahkan " Ini kan sudah tanggal 25 dan survey nya kemarin sudah mengingatkan konsumennya kebetulan ponsel seluler pak Dede nya tidak aktif jadi mau mengingatkan kemana," kata Heri.
Dari informasi yang dihimpun media ini, Kencana Motor biasanya melakukan denda keterlambatan perhari terhitung dari tanggal jatuh tempo pembayaran. Kabarnya juga Kencana Motor sebelum menerbitkan SPK ( Surat Penarikan Kendaraan ) biasanya memberikan surat peringatan pertama dan kedua, baru melakukan SPK.
Kuat dugaan, Kencana Motor melakukan tindakan yang melanggar aturan penarikan bagi kendaraan dalam status pembiayaan. Dalam aturan Kapolri No 08 Tahun 2011 yang telah jelas - jelas menyatakan bahwa penarikan kendaraan wajib dengan menunjukkan sertifikat fidusia. Dalam kasus Dede, yang ditunjukkan hanya SPK bukan Sertifikat Fidusia.
Salah seorang pengacara yang kerap menangani kasus Fidusia, Eduard Kamaleng, SH mengatakan bahwa dirinya pernah menelusuri ke OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) tentang status hukum Kencana Motor.
" KM ( demikian Eduard menyingkat Kencana Motor ) dalam penelusuran kami sangat kuat dugaan memang tidak memiliki izin dari OJK. Tentunya jika ini benar, jelas melanggar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2014 dan juga melanggar Peraturan Menteri Keuangan nomor 448/KMK.017/2000 tentang Perusahaan Pembiayaan. Saya juga punya klien yang bermasalah motornya di tarik KM dan klien saya sudah laporkan ke Polresta Barelang terkait pelanggaran Fidusianya. " demikian Eduard memberikan komentar. ( red )
Baca :Sumber berita
Follow & Subscribe
Berita Populer
-
KEPRI | Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto membuka forum Diskusi Kontribusi Sektor Hulu Migas Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah d...
-
UNDANI 'KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN INFORMASI BEA & CUKAI KPU TIFE B KOTA BATAM' BATAM - BERITABATAM.COM - Akibat dari pemberi...
-
Maria Pauline Lumowa, Buronan Pembobol Bank BNI Tiba di Indonesia JAKARTA - Beritabatam.com | Buronan pembobol kas Bank BNI senila...
-
Jakarta-Beritabatam.com | Awal 2021 jadi harapan baru pandemi Covid-19 berakhir. Ketersediaan vaksin salah satunya. Badan Pengawas Obat da...
-
Pemilik Bruno Pet Clinik Batam Merasa Dirugikan Atas Postingan Akun IG @kikyalessa22 BATAM - Beritabatam.com | Yuli Angkasa alias Awang pem...
-
KARIMUN | Kapolres Tanjung Balai Karimun, AKBP Hengy Pramudya S.I.K secara langsung memimpin pemusnahan barang bukti di Halaman Mapolres...
-
BANDUNG,Beritabatam.com - Radang tenggorokan termasuk penyakit yang sering kali menyerang pada orang dewasa maupun anak-anak. Biasany...
Label
- AC Milan (1)
- Ahok (2)
- amerika serikat (1)
- Amuntai (1)
- Analisis (1)
- Anambas (33)
- artis (1)
- As (1)
- Bali (1)
- Banda Aceh (4)
- Bandung (7)
- Bangkalan (1)
- Banjarmasin (1)
- bata (1)
- batam (1888)
- bawah umur (2)
- Bayern Munchen (1)
- Bayolali Jawa tengah (1)
- Belanda (1)
- bencan alam (1)
- bencana (34)
- Bengkalis (80)
- Bengkulu (1)
- ber (1)
- Berita (30)
- Berita Terkini (2602)
- beritapolisi (213)
- bintan (579)
- Bisnis (30)
- Bogor (1)
- bola (3)
- Bola Kaki (7)
- BP Batam (191)
- bright PLN (42)
- Budaya (7)
- Bukittinggi (1)
- Buruh (5)
- covid 19 (2)
- Dabo Singkep (1)
- daerah (47)
- Danlantamal IV (91)
- DPRD Batam (55)
- dunia (26)
- ekonomi (154)
- ekonomi & Kesehatan (1)
- Energi (8)
- Entertainment (5)
- fokus (12)
- Futsal (1)
- Galeri Foto (4)
- Garut (1)
- Gaya Hidup (63)
- gunung meletus (1)
- haji (1)
- Harga (1)
- headline (18)
- hiburan (28)
- Histori (2)
- hot (5)
- hukum (94)
- ikatan cinta (1)
- India (2)
- industri tekstil (1)
- Informasi (2)
- intermilan (1)
- Internasional (106)
- istanbul (1)
- Jakarta (640)
- jasmani (4)
- Jawa Barat (10)
- Jawa Tengah (14)
- jawa timur (2)
- Jember (1)
- JMSI (24)
- jogja (7)
- Jokowi (5)
- Jose Mourinho (1)
- Kalimantan Barat (3)
- Kalimantan Timur (1)
- Kalteng (1)
- Karachi (1)
- karawang (1)
- karimun (136)
- keamanan (1)
- kebersihan (1)
- Kendal (1)
- kepri (2764)
- Kesehatan (184)
- Keuangan (45)
- konflik (2)
- Korupsi (19)
- Kriminal (118)
- Kubu Raya (1)
- Kuliner (4)
- Lantas (4)
- Liga Inggris (1)
- Liga Spanyol (1)
- Lingga (21)
- Lingkungan (44)
- Luhut Binsar Panjaitan (1)
- Lumajang (1)
- Makasar (3)
- Makro (2)
- Malaysia (1)
- Mamuju (2)
- Manado (2)
- Manfaat (1)
- Martapura (1)
- Masyarakat (7)
- Mauricio Pochettino (1)
- Medan (5)
- Menteri Kesehatan (1)
- Menteri Perhubungan (1)
- Moskow (1)
- Narkotika (40)
- nasional (603)
- Natuna (43)
- Oknum kades (1)
- olahraga (25)
- Opini (2)
- Otomotif (3)
- Pajak (1)
- Pakistan (1)
- palembang (1)
- Palu (1)
- PAN (1)
- Parepare (1)
- Pariwisata (2)
- PDI Perjuangan (1)
- Pekerjaan (1)
- pelecehan (4)
- pelecehan seksual (1)
- Pematangsiantar (1)
- pembunuhan (4)
- pemerintahan (4)
- pemerkosaan (1)
- Pemko Batam (78)
- Pendidikan (40)
- penipuan (3)
- peraturan (1)
- Peristiwa (149)
- Peristiwa ekonomi (1)
- Pertamina (3)
- politik (43)
- Pontianak (1)
- Portugal (1)
- Prancis (1)
- produk (1)
- PSI (1)
- Real Madrid (1)
- Riau (112)
- Rusia (1)
- Sains (3)
- Salawesi Tenggara (1)
- Semarang (2)
- Senam (2)
- Seni (1)
- Serang (1)
- Sermon (66)
- Singapura (4)
- Singkawang (1)
- Solo (6)
- Sosial (44)
- Sport (20)
- Sukabumi (1)
- Sulawesi Barat (2)
- Sumatera Barat (3)
- Sumatra Utara (2)
- Sumedang (3)
- Tanjungpinang (1395)
- Tanjungpura (3)
- Tanjunguban (23)
- tawuran (1)
- teknologi (20)
- Terorisme (1)
- TNI (1)
- Topik (1)
- Tottenham (1)
- Traveloka (1)
- Tren (4)
- turki (1)
- ucapanselamat (1)
- vaksinasi (8)
- vietnam (1)
- Virus Corona (327)
- wisata (47)
- Yerusalem (1)
- Yogyakarta (16)
- Zinedine Zidane (1)
Arsip Blog
-
▼
2019
(704)
-
▼
September
(66)
- Direktur JNE Dianugrahi Satyalancana di Hari Bhakt...
- JNE Raih Penghargaan Tingkat Nasional dan Internas...
- PDSI BP Batam Gelar Workshop " Peran Big Data dala...
- Insan Pers Gelar Aksi Solidaritas Tolak Kekerasan ...
- Kapolda Kepri Pimpin Serah Terima Jabatan Dirpamob...
- Tim Surveyor Lakukan Survei Akreditasi SNARS Edisi...
- Gas Bumi Masih Menjadi Energi Paling Efisien
- Wartawan Karimun Kecam Aksi Kekerasan Oknum Polisi...
- Isu Tata Ruang Batam Trending Topic di Grup WA Pem...
- PLt. Gubernur Kepri Isdianto Optimis Wisata Kepri ...
- HUT Ke 29, JNE Adakan Kompetisi Menulis Untuk Jurn...
- Hadiri Peresmian Mesjid SMRS, Plt. Gubernur Yakin ...
- 9 Atlit Panahan Kepri Siap Berlaga Di Pra PON
- Optimalkan Transhipment Hub, BP Batam Turunkan Bia...
- SK Pergantian Pimpinan Fraksi PAN Batam Diduga 'Bo...
- Anggota DPRD KEPRI Wahyu Wahyudin bersama TK IT KE...
- Polda Kepri Bersama Gravity Enduro Indonesia Gelar...
- BP Batam Promosikan Batam di Australia
- Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Jadi Ikon Baru Batam
- Badan Pengusahaan Batam Promosi Ke Beijing
- Kepala BP Batam Tinjau Lahan dan Aset BP Batam
- Luar Biasa ! Gedung DPRD Kota Batam Masih Pakai AC...
- Rapat Paripurna VI DPRD Kota Batam Keluarkan Atura...
- Kapolda dan Plt. Gubernur Kepri Sinergi Penanggula...
- Isdianto Tinjau Proyek Gurindam 12 Tanjung Pinang
- Kandang Babi di KKOP Hang Nadim Disikat Patroli Ga...
- BP Batam Kembangkan LMS, Bisa Urus Izin Mendapatka...
- Lepas Kontingen Pomnas Kepri ke Pomnas XVI Jakarta...
- POLRES BINTAN POLDA KEPRI MUSNAHKAN BARANG BUKTI N...
- Patroli Gabungan Penertiban Kegiatan Ilegal di KKO...
- Ini Susunan dan Anggota Fraksi DPRD Kepri Periode ...
- Intip Keseruan Live Musik di Taman Rusa Sekupang
- KSOP Karimun Gelar Donor Darah
- Tiga Tahun Berturut, BP Batam Raih Opini WTP BPK RI
- Rayakan Anniversary Ke-4, BMC Karimun Sukses Undan...
- Pulau Penyengat ditetapkan Sebagai Pulau Perdamaia...
- Selesaikan Masalah Pemukiman di Hutan Lindung, Isd...
- Terancam Kekeringan, Isdianto Siap Kirim Air Bersi...
- KUA-PPAS APBD Batam 2020 Butuh Waktu Pembahasan Le...
- Anggota Baru Ini Siap Jadikan DPRD Batam Wadah Asp...
- Sekwan DPRD KEPRI Hamidi Meminta Maaf Kepada Huzr...
- Nuryanto Kembali Pimpin DPRD Kota Batam
- Pembangkit Listrik Panaran Alami Gangguan, PLN Bat...
- Persekutuan Doa BP Batam Gelar Doa Bersama
- Perbaiki PLTGU Tanjung Uncang, bright PLN Batam Im...
- Mal Administrasi 107 Hektar Reklamasi Golden Prown...
- Wakapolda Kepri Sampaikan Hasil Operasi Antik Seli...
- Anggota DPRD Kepri Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
- Polda Kepri Selamatkan 31 Perempuan Korban Tindak ...
- Polda Kepri Ungkap Tindak Pidana Pencurian Kendara...
- BP Batam Gaet Investor dari Ajang CIFIT 2019
- Tiga Dandim Baru di Kepri di Lantik Danrem 033/Wir...
- 3.200 Pelari dari Dalam dan Mancanegara Meriahkan ...
- Fraksi DPRD Batam 2019-2024, 7 Murni dan 2 Gabungan
- Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Kun...
- HPN 2019, Bright PLN Batam Utamakan Keluhan Pelanggan
- Plt. Gubernur Kepri Isdianto Lantik Ketua PMI Kabu...
- Peringati Hari Pelanggan Nasional, bright PLN Bata...
- Aneh Tapi Nyata dari PN Batam Ekstasi 1800 Butir ...
- Polda Kepri Terima Kunjungan Ketua Polis Johor Mal...
- Tolak Pembayaran Nasabah, Kencana Motor Incar Pena...
- Underpass Pelita Segera Diperbaiki, Rute Jalan Ter...
- Besembang Bercerite Kantibmas, Cara Brimob Polda ...
- Merasa Tertipu, Murni Laporkan "Pengusaha Pengemba...
- Bandara Hang Nadim Batam Terima Penghargaan Anuger...
- Laboratorium Uji BP Batam Siap Lakukan Pengujian B...
-
▼
September
(66)
