BP Batam Kembangkan LMS, Bisa Urus Izin Mendapatkan Lahan Online
BATAM |Kantor Pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Land Management System (LMS). Pada tahap pertama dihadiri oleh 20 peserta dari kalangan pengembang, notaris dan perorangan, Selasa (17/9).
LMS online merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan perizinan lahan yang ada di Kantor Pengelolaan Lahan.
Kepala Bagian Administrasi dan Informasi Lahan, Yarmanis, saat membuka acara pelatihan tersebut menjelaskan program LMS online sudah siap dipakai dan akan digunakan sepenuhnya mulai 1 Oktober 2019 mendatang. Untuk itu perlu disosialisasikan terlebih dulu kepada masyarakat.
“Dengan LMS, pemohon yang melakukan permohonan perizinan lahan dapat mengakses secara mandiri. Pemohon juga dapat melihat progres pengurusan perizinan tersebut sudah sejauh mana. Sistem ini tentunya memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan lahan berbasis online," kata Yarmanis.
Delapan layanan perizinan lahan yang terdapat pada LMS Online antara lain Pelayanan Izin Peralihan Hak (IPH), Pelayanan Rekomendasi, Pelayanan Perpanjangan Hak Atas Tanah, Pelayanan Balik Nama, Pelayanan Pecah PL, Pelayanan Gabung PL, Pelayanan Dokumen Pengganti, dan Pelayanan Endorse PL.
Bimbingan teknis tersebut dipandu oleh Kasubbag Layanan Teknologi Informasi Kantor Pengelolaan Lahan, Danang Febrian.
Keunggulan pada sistem LMS online di antaranya, pertama, dokumen lampiran bisa digunakan secara berulang-ulang tanpa mengunggah ulang pengajuan perizinan. Kedua, lebih interaktif artinya pemohon dapat mengetahui informasi hasil verifikasi dalam pemrosesan sudah sejauh mana. Ketiga, informatif artinya status proses permohonan dapat langsung dipantau oleh pemohon. Hasil dokumen perizinan bisa langsung diunduh sendiri oleh pemohon yang terdapat pada sistem LMS.
Selama ini, Kantor Pengelolaan Lahan menggunakan sistem BSW (Batam Single Window), tetapi dalam sistem tersebut terdapat kekurangan.
Perbedaan antara sistem BSW dengan LMS di antaranya, pada sistem BSW pemohon harus melampirkan atau mengunggah secara berulang dokumen permohonan setiap pengajuan, sedangkan pada LMS bersifat dokumen master, artinya dokumen lampiran bisa digunakan secara berulang-ulang tanpa mengunggah ulang pengajuan perizinan, sehingga setiap pengajuan tidak perlu melakukan pengajuan dokumen yang sama. Kemudian dalam dokumen master tersebut, ketika pemohon sudah melakukan pengajuan pada sistem LMS maka akan ada tanda bahwa perizinan tersebut sedang dalam proses dan sudah selesai.
Tahapan penggunaan LMS online diawali pemohon melakukan input data melalui LMS online dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id, kemudian verifikator akan melakukan pengecekan berkas dokumen yang sudah terpenuhi pada aplikasi tersebut. Jika ada dokumen yang tidak lengkap atau ada kesalahan data pemohon, maka dokumen akan dikembalikan kepada pemohon, tetapi jika sudah lengkap dan benar, data pemohon akan diserahkan kepada petugas Loket PTSP. Kemudian di Loket PTSP akan dilakukan verifikasi berkas dan pemprosesan internal di Kantor lahan.
“Jika terdapat koreksi atau perubahan data pada berkas yang diterima, pemohon dapat menyampaikannya melalui email lms-online@bpbatam.go.id. Disarankan kepada pemohon untuk melakukan konsultasi ke Gedung Bida Utama BP Batam dan mengisi form perubahan data yang sudah disiapkan yang disertai dengan penjelasan atas permasalahan dan membawa dokumen pendukung,” jelas Danang.
Salah seorang peserta bimtek, Vivi Anwar dari PT Putera Karya Sindo Prakarsa, menyambut baik upaya BP Batam dalam peningkatan pelayanan kepada pengembang dan masyarakat dalam pengurusan lahan. Ia menilai sosialisasi dan pelatihan ini sangat berguna untuk mempermudah kepengurusan perizinan lahan di Batam secara online.
“Saya selaku pengguna LMS merasa sistem ini efektif, efisien dan nyaman. Sebelumnya saya menggunakan BSW yang kapasitas dokumennya hanya sedikit. Kemudian saya merasakan kemudahan pada LMS online, yakni dokumen lampiran yang di-upload bisa digunakan secara berulang-ulang tanpa meng-upload ulang dokumen pengajuan perijinan. Selama ini saya tidak merasakan kesulitan dalam penggunaan LMS,” jelas Vivi.
Rencananya sosialisasi dan pelatihan LMS online ini akan digelar selama 2 hari, yakni pada Selasa dan Kamis, (17 dan 19/9). (fe)
Sumber : Humas BP Batam
Follow & Subscribe
Berita Populer
-
KEPRI | Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto membuka forum Diskusi Kontribusi Sektor Hulu Migas Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah d...
-
UNDANI 'KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN INFORMASI BEA & CUKAI KPU TIFE B KOTA BATAM' BATAM - BERITABATAM.COM - Akibat dari pemberi...
-
Maria Pauline Lumowa, Buronan Pembobol Bank BNI Tiba di Indonesia JAKARTA - Beritabatam.com | Buronan pembobol kas Bank BNI senila...
-
Jakarta-Beritabatam.com | Awal 2021 jadi harapan baru pandemi Covid-19 berakhir. Ketersediaan vaksin salah satunya. Badan Pengawas Obat da...
-
Pemilik Bruno Pet Clinik Batam Merasa Dirugikan Atas Postingan Akun IG @kikyalessa22 BATAM - Beritabatam.com | Yuli Angkasa alias Awang pem...
-
KARIMUN | Kapolres Tanjung Balai Karimun, AKBP Hengy Pramudya S.I.K secara langsung memimpin pemusnahan barang bukti di Halaman Mapolres...
-
BANDUNG,Beritabatam.com - Radang tenggorokan termasuk penyakit yang sering kali menyerang pada orang dewasa maupun anak-anak. Biasany...
Label
- AC Milan (1)
- Ahok (2)
- amerika serikat (1)
- Amuntai (1)
- Analisis (1)
- Anambas (33)
- artis (1)
- As (1)
- Bali (1)
- Banda Aceh (4)
- Bandung (7)
- Bangkalan (1)
- Banjarmasin (1)
- bata (1)
- batam (1888)
- bawah umur (2)
- Bayern Munchen (1)
- Bayolali Jawa tengah (1)
- Belanda (1)
- bencan alam (1)
- bencana (34)
- Bengkalis (80)
- Bengkulu (1)
- ber (1)
- Berita (30)
- Berita Terkini (2602)
- beritapolisi (213)
- bintan (579)
- Bisnis (30)
- Bogor (1)
- bola (3)
- Bola Kaki (7)
- BP Batam (191)
- bright PLN (42)
- Budaya (7)
- Bukittinggi (1)
- Buruh (5)
- covid 19 (2)
- Dabo Singkep (1)
- daerah (47)
- Danlantamal IV (91)
- DPRD Batam (55)
- dunia (26)
- ekonomi (154)
- ekonomi & Kesehatan (1)
- Energi (8)
- Entertainment (5)
- fokus (12)
- Futsal (1)
- Galeri Foto (4)
- Garut (1)
- Gaya Hidup (63)
- gunung meletus (1)
- haji (1)
- Harga (1)
- headline (18)
- hiburan (28)
- Histori (2)
- hot (5)
- hukum (94)
- ikatan cinta (1)
- India (2)
- industri tekstil (1)
- Informasi (2)
- intermilan (1)
- Internasional (106)
- istanbul (1)
- Jakarta (640)
- jasmani (4)
- Jawa Barat (10)
- Jawa Tengah (14)
- jawa timur (2)
- Jember (1)
- JMSI (24)
- jogja (7)
- Jokowi (5)
- Jose Mourinho (1)
- Kalimantan Barat (3)
- Kalimantan Timur (1)
- Kalteng (1)
- Karachi (1)
- karawang (1)
- karimun (136)
- keamanan (1)
- kebersihan (1)
- Kendal (1)
- kepri (2764)
- Kesehatan (184)
- Keuangan (45)
- konflik (2)
- Korupsi (19)
- Kriminal (118)
- Kubu Raya (1)
- Kuliner (4)
- Lantas (4)
- Liga Inggris (1)
- Liga Spanyol (1)
- Lingga (21)
- Lingkungan (44)
- Luhut Binsar Panjaitan (1)
- Lumajang (1)
- Makasar (3)
- Makro (2)
- Malaysia (1)
- Mamuju (2)
- Manado (2)
- Manfaat (1)
- Martapura (1)
- Masyarakat (7)
- Mauricio Pochettino (1)
- Medan (5)
- Menteri Kesehatan (1)
- Menteri Perhubungan (1)
- Moskow (1)
- Narkotika (40)
- nasional (603)
- Natuna (43)
- Oknum kades (1)
- olahraga (25)
- Opini (2)
- Otomotif (3)
- Pajak (1)
- Pakistan (1)
- palembang (1)
- Palu (1)
- PAN (1)
- Parepare (1)
- Pariwisata (2)
- PDI Perjuangan (1)
- Pekerjaan (1)
- pelecehan (4)
- pelecehan seksual (1)
- Pematangsiantar (1)
- pembunuhan (4)
- pemerintahan (4)
- pemerkosaan (1)
- Pemko Batam (78)
- Pendidikan (40)
- penipuan (3)
- peraturan (1)
- Peristiwa (149)
- Peristiwa ekonomi (1)
- Pertamina (3)
- politik (43)
- Pontianak (1)
- Portugal (1)
- Prancis (1)
- produk (1)
- PSI (1)
- Real Madrid (1)
- Riau (112)
- Rusia (1)
- Sains (3)
- Salawesi Tenggara (1)
- Semarang (2)
- Senam (2)
- Seni (1)
- Serang (1)
- Sermon (66)
- Singapura (4)
- Singkawang (1)
- Solo (6)
- Sosial (44)
- Sport (20)
- Sukabumi (1)
- Sulawesi Barat (2)
- Sumatera Barat (3)
- Sumatra Utara (2)
- Sumedang (3)
- Tanjungpinang (1395)
- Tanjungpura (3)
- Tanjunguban (23)
- tawuran (1)
- teknologi (20)
- Terorisme (1)
- TNI (1)
- Topik (1)
- Tottenham (1)
- Traveloka (1)
- Tren (4)
- turki (1)
- ucapanselamat (1)
- vaksinasi (8)
- vietnam (1)
- Virus Corona (327)
- wisata (47)
- Yerusalem (1)
- Yogyakarta (16)
- Zinedine Zidane (1)
Arsip Blog
-
▼
2019
(704)
-
▼
September
(66)
- Direktur JNE Dianugrahi Satyalancana di Hari Bhakt...
- JNE Raih Penghargaan Tingkat Nasional dan Internas...
- PDSI BP Batam Gelar Workshop " Peran Big Data dala...
- Insan Pers Gelar Aksi Solidaritas Tolak Kekerasan ...
- Kapolda Kepri Pimpin Serah Terima Jabatan Dirpamob...
- Tim Surveyor Lakukan Survei Akreditasi SNARS Edisi...
- Gas Bumi Masih Menjadi Energi Paling Efisien
- Wartawan Karimun Kecam Aksi Kekerasan Oknum Polisi...
- Isu Tata Ruang Batam Trending Topic di Grup WA Pem...
- PLt. Gubernur Kepri Isdianto Optimis Wisata Kepri ...
- HUT Ke 29, JNE Adakan Kompetisi Menulis Untuk Jurn...
- Hadiri Peresmian Mesjid SMRS, Plt. Gubernur Yakin ...
- 9 Atlit Panahan Kepri Siap Berlaga Di Pra PON
- Optimalkan Transhipment Hub, BP Batam Turunkan Bia...
- SK Pergantian Pimpinan Fraksi PAN Batam Diduga 'Bo...
- Anggota DPRD KEPRI Wahyu Wahyudin bersama TK IT KE...
- Polda Kepri Bersama Gravity Enduro Indonesia Gelar...
- BP Batam Promosikan Batam di Australia
- Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Jadi Ikon Baru Batam
- Badan Pengusahaan Batam Promosi Ke Beijing
- Kepala BP Batam Tinjau Lahan dan Aset BP Batam
- Luar Biasa ! Gedung DPRD Kota Batam Masih Pakai AC...
- Rapat Paripurna VI DPRD Kota Batam Keluarkan Atura...
- Kapolda dan Plt. Gubernur Kepri Sinergi Penanggula...
- Isdianto Tinjau Proyek Gurindam 12 Tanjung Pinang
- Kandang Babi di KKOP Hang Nadim Disikat Patroli Ga...
- BP Batam Kembangkan LMS, Bisa Urus Izin Mendapatka...
- Lepas Kontingen Pomnas Kepri ke Pomnas XVI Jakarta...
- POLRES BINTAN POLDA KEPRI MUSNAHKAN BARANG BUKTI N...
- Patroli Gabungan Penertiban Kegiatan Ilegal di KKO...
- Ini Susunan dan Anggota Fraksi DPRD Kepri Periode ...
- Intip Keseruan Live Musik di Taman Rusa Sekupang
- KSOP Karimun Gelar Donor Darah
- Tiga Tahun Berturut, BP Batam Raih Opini WTP BPK RI
- Rayakan Anniversary Ke-4, BMC Karimun Sukses Undan...
- Pulau Penyengat ditetapkan Sebagai Pulau Perdamaia...
- Selesaikan Masalah Pemukiman di Hutan Lindung, Isd...
- Terancam Kekeringan, Isdianto Siap Kirim Air Bersi...
- KUA-PPAS APBD Batam 2020 Butuh Waktu Pembahasan Le...
- Anggota Baru Ini Siap Jadikan DPRD Batam Wadah Asp...
- Sekwan DPRD KEPRI Hamidi Meminta Maaf Kepada Huzr...
- Nuryanto Kembali Pimpin DPRD Kota Batam
- Pembangkit Listrik Panaran Alami Gangguan, PLN Bat...
- Persekutuan Doa BP Batam Gelar Doa Bersama
- Perbaiki PLTGU Tanjung Uncang, bright PLN Batam Im...
- Mal Administrasi 107 Hektar Reklamasi Golden Prown...
- Wakapolda Kepri Sampaikan Hasil Operasi Antik Seli...
- Anggota DPRD Kepri Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
- Polda Kepri Selamatkan 31 Perempuan Korban Tindak ...
- Polda Kepri Ungkap Tindak Pidana Pencurian Kendara...
- BP Batam Gaet Investor dari Ajang CIFIT 2019
- Tiga Dandim Baru di Kepri di Lantik Danrem 033/Wir...
- 3.200 Pelari dari Dalam dan Mancanegara Meriahkan ...
- Fraksi DPRD Batam 2019-2024, 7 Murni dan 2 Gabungan
- Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Kun...
- HPN 2019, Bright PLN Batam Utamakan Keluhan Pelanggan
- Plt. Gubernur Kepri Isdianto Lantik Ketua PMI Kabu...
- Peringati Hari Pelanggan Nasional, bright PLN Bata...
- Aneh Tapi Nyata dari PN Batam Ekstasi 1800 Butir ...
- Polda Kepri Terima Kunjungan Ketua Polis Johor Mal...
- Tolak Pembayaran Nasabah, Kencana Motor Incar Pena...
- Underpass Pelita Segera Diperbaiki, Rute Jalan Ter...
- Besembang Bercerite Kantibmas, Cara Brimob Polda ...
- Merasa Tertipu, Murni Laporkan "Pengusaha Pengemba...
- Bandara Hang Nadim Batam Terima Penghargaan Anuger...
- Laboratorium Uji BP Batam Siap Lakukan Pengujian B...
-
▼
September
(66)
