Aneh Tapi Nyata dari PN Batam Ekstasi 1800 Butir di Tuntut 8 Tahun, 970 Butir "Hanya" 15 Tahun
![]() |
| Deni dan Andrew, usai sidang di PN Batam |
BATAM | Terdakwa Deni Nastilanda, pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham Kota Batam bersama rekannya Andrew Susilo, yang nekad menjadi pengedar narkotika jenis Ekstasi sebanyak 1800 Butir, akhirnya digiring kembali ke sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (4/9/2019) sore.
Kedua terdakwa ini batal divonis setelah 5 jam menunggu sidang dengan agenda pembacaan putusan. Majelis hakim beralasan, berkas putusan belum selesai disusun.
“Berkas putusan belum selesai disusun. Majelis Hakim juga belum bemusyawarah, jadi putusan terhadap kedua terdakwa kami tunda Minggu depan,” kata ketua majelis hakim, Marta Napitupulu sembari mengetok palu tanda sidang ditutup.
Tidak seperti biasa, majelis hakim yang biasanya santai ini terlihat buru-buru mengetuk palu sidang setelah mengetahui kehadiran sejumlah jurnalis yang ingin meliput pembacaan vonis terhadap kedua terdakwa.
Berdasarkan informasi yang di himpun awak media melalui sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Batam, seharusnya kedua terdakwa sudah divonis pada hari selasa (27/8/2019) lalu, setelah sebelumnya kedua terdakwa menyampaikan Nota pembelaan (Pledoi) atas tuntutan dari JPU Mart Mahendra Sebayang.
Usai mendegarkan vonisnya ditunda, kedua terdakwa (Deni Nastilanda dan rekannya Andrew Susilo - red) didampingi keluarganya tampak santai meninggalkan ruang sidang dan kembali dimasukkan ke sel tahanan oleh para pengawal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan dari aparat kepolisian.
Dalam perkara ini, terkesan ada Perlakuan istimewa yang didapat oleh kedua terdakwa narkotika ini lantaran hanya dituntut ringan oleh JPU Mart Mahendra Sebayang dengan pidana penjara selama 8 tahun.
“Menuntut, agar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman terhadap kedua terdakwa masing - masing dengan pidana penjara selama 8 tahun dan membayar denda sebesar Rp 1 Miliar subsider 6 bulan kurungan,” Kata Mahendra menbacakan amar tuntutannya pada Selasa (20/8/2019) lalu.
Berkaca dari Beberapa perkara narkotika yang sedang berlangsung di PN Batam, tuntutan terhadap kedua terdakwa tergolong sangat ringan apabila dibandingkan dengan tuntutan yang di terima oleh terdakwa Herlina Binti Hamza, Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, yang tersangkut perkara yang sama (Kepemilikan 970 butir Pil Ekstasi) dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum Samsul Sitinjak dengan pidana penjara 15 tahun.
“Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Herlina binti Hamzah dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan," ujar JPU Samsul Sitinjak di PN Batam, Selasa (6/8/2019) lalu.
Dari dua perkara yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam ini, terlihat seperti ada ketimpangan dan terkesan tebang pilih dalam proses penegakan hukum di Indonesia khususnya di Kota Batam.
Untuk diketahui, Sindikat peredaran narkotika yang melibatkan Oknum PNS ini terungkap setelah aparat kepolisian terlebih dahulu menangkap terdakwa Deni Nastilanda (Oknum PNS - Red) di depan Parkiran Hotel GGI, Kota Batam.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa Deni Nastilanda , petugas tidak menemukan barang bukti apa pun. Petugas kemudian melakukan introgasi dan ternyata semua barang bukti ada ditangan terdakwa Andrew Susilo.
Atas informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap terdakwa Andrew Susilo di Tepi Jalan Perum. Tiban Koperasi Blok E Nomor 7 A Kec. Sekupang kota Batam.
Setelah ditangkap dan digeledah, petugas berhasil mengamankan 171 Butir Pil Ekstasi yang merupakan sisa penjualan dari total barang bukti sebanyak 1.800 butir Ekstasi.
Dari pengakuan terdakwa, barang haram ini merupakan milik Hendra Alias Kanda yang hingga saat ini masih menjadi buronan (DPO) dari aparat Kepolisian. ( Red/Ad )
Baca : Sumber Berita
Follow & Subscribe
Berita Populer
-
KEPRI | Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto membuka forum Diskusi Kontribusi Sektor Hulu Migas Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah d...
-
UNDANI 'KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN INFORMASI BEA & CUKAI KPU TIFE B KOTA BATAM' BATAM - BERITABATAM.COM - Akibat dari pemberi...
-
Maria Pauline Lumowa, Buronan Pembobol Bank BNI Tiba di Indonesia JAKARTA - Beritabatam.com | Buronan pembobol kas Bank BNI senila...
-
Jakarta-Beritabatam.com | Awal 2021 jadi harapan baru pandemi Covid-19 berakhir. Ketersediaan vaksin salah satunya. Badan Pengawas Obat da...
-
Pemilik Bruno Pet Clinik Batam Merasa Dirugikan Atas Postingan Akun IG @kikyalessa22 BATAM - Beritabatam.com | Yuli Angkasa alias Awang pem...
-
KARIMUN | Kapolres Tanjung Balai Karimun, AKBP Hengy Pramudya S.I.K secara langsung memimpin pemusnahan barang bukti di Halaman Mapolres...
-
BANDUNG,Beritabatam.com - Radang tenggorokan termasuk penyakit yang sering kali menyerang pada orang dewasa maupun anak-anak. Biasany...
Label
- AC Milan (1)
- Ahok (2)
- amerika serikat (1)
- Amuntai (1)
- Analisis (1)
- Anambas (33)
- artis (1)
- As (1)
- Bali (1)
- Banda Aceh (4)
- Bandung (7)
- Bangkalan (1)
- Banjarmasin (1)
- bata (1)
- batam (1888)
- bawah umur (2)
- Bayern Munchen (1)
- Bayolali Jawa tengah (1)
- Belanda (1)
- bencan alam (1)
- bencana (34)
- Bengkalis (80)
- Bengkulu (1)
- ber (1)
- Berita (30)
- Berita Terkini (2602)
- beritapolisi (213)
- bintan (579)
- Bisnis (30)
- Bogor (1)
- bola (3)
- Bola Kaki (7)
- BP Batam (191)
- bright PLN (42)
- Budaya (7)
- Bukittinggi (1)
- Buruh (5)
- covid 19 (2)
- Dabo Singkep (1)
- daerah (47)
- Danlantamal IV (91)
- DPRD Batam (55)
- dunia (26)
- ekonomi (154)
- ekonomi & Kesehatan (1)
- Energi (8)
- Entertainment (5)
- fokus (12)
- Futsal (1)
- Galeri Foto (4)
- Garut (1)
- Gaya Hidup (63)
- gunung meletus (1)
- haji (1)
- Harga (1)
- headline (18)
- hiburan (28)
- Histori (2)
- hot (5)
- hukum (94)
- ikatan cinta (1)
- India (2)
- industri tekstil (1)
- Informasi (2)
- intermilan (1)
- Internasional (106)
- istanbul (1)
- Jakarta (640)
- jasmani (4)
- Jawa Barat (10)
- Jawa Tengah (14)
- jawa timur (2)
- Jember (1)
- JMSI (24)
- jogja (7)
- Jokowi (5)
- Jose Mourinho (1)
- Kalimantan Barat (3)
- Kalimantan Timur (1)
- Kalteng (1)
- Karachi (1)
- karawang (1)
- karimun (136)
- keamanan (1)
- kebersihan (1)
- Kendal (1)
- kepri (2764)
- Kesehatan (184)
- Keuangan (45)
- konflik (2)
- Korupsi (19)
- Kriminal (118)
- Kubu Raya (1)
- Kuliner (4)
- Lantas (4)
- Liga Inggris (1)
- Liga Spanyol (1)
- Lingga (21)
- Lingkungan (44)
- Luhut Binsar Panjaitan (1)
- Lumajang (1)
- Makasar (3)
- Makro (2)
- Malaysia (1)
- Mamuju (2)
- Manado (2)
- Manfaat (1)
- Martapura (1)
- Masyarakat (7)
- Mauricio Pochettino (1)
- Medan (5)
- Menteri Kesehatan (1)
- Menteri Perhubungan (1)
- Moskow (1)
- Narkotika (40)
- nasional (603)
- Natuna (43)
- Oknum kades (1)
- olahraga (25)
- Opini (2)
- Otomotif (3)
- Pajak (1)
- Pakistan (1)
- palembang (1)
- Palu (1)
- PAN (1)
- Parepare (1)
- Pariwisata (2)
- PDI Perjuangan (1)
- Pekerjaan (1)
- pelecehan (4)
- pelecehan seksual (1)
- Pematangsiantar (1)
- pembunuhan (4)
- pemerintahan (4)
- pemerkosaan (1)
- Pemko Batam (78)
- Pendidikan (40)
- penipuan (3)
- peraturan (1)
- Peristiwa (149)
- Peristiwa ekonomi (1)
- Pertamina (3)
- politik (43)
- Pontianak (1)
- Portugal (1)
- Prancis (1)
- produk (1)
- PSI (1)
- Real Madrid (1)
- Riau (112)
- Rusia (1)
- Sains (3)
- Salawesi Tenggara (1)
- Semarang (2)
- Senam (2)
- Seni (1)
- Serang (1)
- Sermon (66)
- Singapura (4)
- Singkawang (1)
- Solo (6)
- Sosial (44)
- Sport (20)
- Sukabumi (1)
- Sulawesi Barat (2)
- Sumatera Barat (3)
- Sumatra Utara (2)
- Sumedang (3)
- Tanjungpinang (1395)
- Tanjungpura (3)
- Tanjunguban (23)
- tawuran (1)
- teknologi (20)
- Terorisme (1)
- TNI (1)
- Topik (1)
- Tottenham (1)
- Traveloka (1)
- Tren (4)
- turki (1)
- ucapanselamat (1)
- vaksinasi (8)
- vietnam (1)
- Virus Corona (327)
- wisata (47)
- Yerusalem (1)
- Yogyakarta (16)
- Zinedine Zidane (1)
Arsip Blog
-
▼
2019
(704)
-
▼
September
(66)
- Direktur JNE Dianugrahi Satyalancana di Hari Bhakt...
- JNE Raih Penghargaan Tingkat Nasional dan Internas...
- PDSI BP Batam Gelar Workshop " Peran Big Data dala...
- Insan Pers Gelar Aksi Solidaritas Tolak Kekerasan ...
- Kapolda Kepri Pimpin Serah Terima Jabatan Dirpamob...
- Tim Surveyor Lakukan Survei Akreditasi SNARS Edisi...
- Gas Bumi Masih Menjadi Energi Paling Efisien
- Wartawan Karimun Kecam Aksi Kekerasan Oknum Polisi...
- Isu Tata Ruang Batam Trending Topic di Grup WA Pem...
- PLt. Gubernur Kepri Isdianto Optimis Wisata Kepri ...
- HUT Ke 29, JNE Adakan Kompetisi Menulis Untuk Jurn...
- Hadiri Peresmian Mesjid SMRS, Plt. Gubernur Yakin ...
- 9 Atlit Panahan Kepri Siap Berlaga Di Pra PON
- Optimalkan Transhipment Hub, BP Batam Turunkan Bia...
- SK Pergantian Pimpinan Fraksi PAN Batam Diduga 'Bo...
- Anggota DPRD KEPRI Wahyu Wahyudin bersama TK IT KE...
- Polda Kepri Bersama Gravity Enduro Indonesia Gelar...
- BP Batam Promosikan Batam di Australia
- Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Jadi Ikon Baru Batam
- Badan Pengusahaan Batam Promosi Ke Beijing
- Kepala BP Batam Tinjau Lahan dan Aset BP Batam
- Luar Biasa ! Gedung DPRD Kota Batam Masih Pakai AC...
- Rapat Paripurna VI DPRD Kota Batam Keluarkan Atura...
- Kapolda dan Plt. Gubernur Kepri Sinergi Penanggula...
- Isdianto Tinjau Proyek Gurindam 12 Tanjung Pinang
- Kandang Babi di KKOP Hang Nadim Disikat Patroli Ga...
- BP Batam Kembangkan LMS, Bisa Urus Izin Mendapatka...
- Lepas Kontingen Pomnas Kepri ke Pomnas XVI Jakarta...
- POLRES BINTAN POLDA KEPRI MUSNAHKAN BARANG BUKTI N...
- Patroli Gabungan Penertiban Kegiatan Ilegal di KKO...
- Ini Susunan dan Anggota Fraksi DPRD Kepri Periode ...
- Intip Keseruan Live Musik di Taman Rusa Sekupang
- KSOP Karimun Gelar Donor Darah
- Tiga Tahun Berturut, BP Batam Raih Opini WTP BPK RI
- Rayakan Anniversary Ke-4, BMC Karimun Sukses Undan...
- Pulau Penyengat ditetapkan Sebagai Pulau Perdamaia...
- Selesaikan Masalah Pemukiman di Hutan Lindung, Isd...
- Terancam Kekeringan, Isdianto Siap Kirim Air Bersi...
- KUA-PPAS APBD Batam 2020 Butuh Waktu Pembahasan Le...
- Anggota Baru Ini Siap Jadikan DPRD Batam Wadah Asp...
- Sekwan DPRD KEPRI Hamidi Meminta Maaf Kepada Huzr...
- Nuryanto Kembali Pimpin DPRD Kota Batam
- Pembangkit Listrik Panaran Alami Gangguan, PLN Bat...
- Persekutuan Doa BP Batam Gelar Doa Bersama
- Perbaiki PLTGU Tanjung Uncang, bright PLN Batam Im...
- Mal Administrasi 107 Hektar Reklamasi Golden Prown...
- Wakapolda Kepri Sampaikan Hasil Operasi Antik Seli...
- Anggota DPRD Kepri Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
- Polda Kepri Selamatkan 31 Perempuan Korban Tindak ...
- Polda Kepri Ungkap Tindak Pidana Pencurian Kendara...
- BP Batam Gaet Investor dari Ajang CIFIT 2019
- Tiga Dandim Baru di Kepri di Lantik Danrem 033/Wir...
- 3.200 Pelari dari Dalam dan Mancanegara Meriahkan ...
- Fraksi DPRD Batam 2019-2024, 7 Murni dan 2 Gabungan
- Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Kun...
- HPN 2019, Bright PLN Batam Utamakan Keluhan Pelanggan
- Plt. Gubernur Kepri Isdianto Lantik Ketua PMI Kabu...
- Peringati Hari Pelanggan Nasional, bright PLN Bata...
- Aneh Tapi Nyata dari PN Batam Ekstasi 1800 Butir ...
- Polda Kepri Terima Kunjungan Ketua Polis Johor Mal...
- Tolak Pembayaran Nasabah, Kencana Motor Incar Pena...
- Underpass Pelita Segera Diperbaiki, Rute Jalan Ter...
- Besembang Bercerite Kantibmas, Cara Brimob Polda ...
- Merasa Tertipu, Murni Laporkan "Pengusaha Pengemba...
- Bandara Hang Nadim Batam Terima Penghargaan Anuger...
- Laboratorium Uji BP Batam Siap Lakukan Pengujian B...
-
▼
September
(66)
