Surat Terbuka untuk Kapolda Maluku Utara
![]() |
| Surat Terbuka untuk Kapolda Maluku Utara |
MALUKU - BERITABATAM.COM - Saya dikagetkan atas berita yang saya terima dari wartawan kami di media siber kabarpublik.id (malut.kabarpublik.id) Iswadi Hasan, selaku Koodinator Wilayah di Maluku Utara yang melaporkan jika dirinya hari ini, Kamis, 5 November 2020 akan memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian Resort Tidore Kepulauan (Tikep) setelah menerima surat panggilan dari Penyidik Satuan Reskrim Polres Tidore Kepuluan (Tikep) Polda Maluku Utara terkait laporan hasil karya jurnalisitik.
Surat tertanggal 03 November 2020 dengan nomor : B/213/XI/2020/Reskrim perihal undangan klarifikasi atas laporan dugaan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong (Hoax). Saya pun memberikan semangat kepada wartawan itu dan berusaha untuk menyuruhnya tetap tenang menghadapi panggilan polisi tersebut.
Surat Kepolisian Tikep itu berawal ketika wartawan kami, Iswan Hasan, yang saat itu sebagai wartawan wartawanonemerah.com melakukan liputan atas demo yang dilakukan oleh ASN kepada Walikota mereka sendiri yang menuntut adanya dugaan pemangkasan dana PTT senilai 75 milyar, Senin 12 Oktober 2020 lalu.
Berita video dengan judul,Ribuan ASN Geruduk Kantor Walikota dan DPRD Tikep berujung hingga ke laporan Kepolisian. Berita video tersebut disebarkan oleh wartawan kami melalui group WhatsApp serta media lainnya. Oleh pelapor yang merupakan ASN di Tikep hasil karya jurnalistik itu dianggap Hoax. Padahal Iswadi hanya melaporkan sebuah fakta peristiwa dilapangan secara audio visual.
Menurut hemat saya, tindakan ASN yang melaporkan penyebaran hasil karya jurnalistik yang dianggap sesuatu yang Hoax adalah sebuah kewajaran dan itu merupakan hak seseorang. Namun, tentunya ini wajib ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Tikep dengan berlandaskan kepada regulasi yang sudah disepakati bersama antara Kepolisian dengan Dewan Pers yang dituangkan dalam Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian tahun 2017 nomor B/15/II/2017 yang ditandatangani bersama pada Hari Pers Nasional di Ambon Maluku tanggal 9 Pebruari 2017.
Melalui surat terbuka kepada Kapolda Maluku Utara yang membawahi Polres Tidore Kepulauan saya mengingatkan kembali prosedur penanganan sengketa Pers sehingga apa yang dilakukan oleh Kepolisian dan Dewan Pers tidak akan sia-sia dan tidak berdampak pada pencederaan kemerdekaan pers di tanah air.
Hanya mengingatkan saja, jangan sampai kita semua lupa atas kesepakatan yang sudah dilakukan oleh kedua lembaga negara terkait penanganan aduan sengketa pers di tanah air.
Pasal 4 dari Nota Kesepahaman itu menjelaskan bahwa
(1)Para pihak berkoordinasi terkait perlindungan Kemerdekaan Pers dalam pelaksanaan tugas dibidang pers sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(2)Pihak Kedua apabila menerima pengaduan dengan perselisihan/ sengketa termasuk surat pembaca atau opini/ kolom antara media/wartawan dengan masyarakat, akan mengarahkan yang berselisih/bersengketa dan/atau pengadu untuk melakukan langkah-langkah secara bertahap, dan berjenjang mulai dari penggunaan hak jawab, hak koreksi pengaduan kepada pihak kesatu maupun proses perdata.
Pasal 4 ini sangat jelas menekankan adanya koordinasi yang wajib dilakukan oleh Kepolisian (pihak Kedua) ke Dewan Pers. Seyogiannya, pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Tidore Kepulauan wajib melakukan konsultasi dengan Dewan Pers atau minimal bertukar pikiran dengan ahli pers dari Dewan Pers yang ada di daerah masing-masing, meski jumlahnya sangat terbatas.
Hal ini dipertegas kembali pada Pasal 5 yang memberikan penekanan untuk dilakukan koordinasi dengan pihak Dewan Pers.
(1)Pihak Kesatu apabila menemukan dan/atau menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana dibidang pers maka melakukan koordinasi dengan pihak Kedua.
(2)Pihak Kedua apabila menerima laporan masyarakat tekait adanya dugaan tindak pidana didunia pers maka terlebih dahulu dilakukan penyelidikan dan hasilnya dikoordinasikan dengan pihak kesatu untuk menyimpulkan kegiatan tersebut adalah tindak pidana atau pelanggaran Kode Etik Jurnalistik.
Maka penting untuk diketahui oleh pihak Kepolisian terkait dengan Prosedur Pengaduan ke Dewan Pers yang tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor : 01/Peraturan-DP/VII/2017 Tentang Prosedur Pengaduan ke Dewan Pers.
Peraturan Dewan Pers ini memberikan penjelasan terkait prosedur pengaduan hasil karya jurnalistik yang wajib dijadikan landasan berpijak pihak Kepolisian dalam menanganai laporan hasil karya jurnalisitik.
Pasal 1 ayat (2) dan (3) sangat jelas menjelaskan terkait Pengadu dan Teradu.
(2) Pengadu adalah seseorang atau sekelompok orang, atau lembaga/instansi yang menyampaikan keberatan atas hal-hal yang terkait dengan karya dan atau kegiatan jurnalistik kepada Dewan Pers.
(3) Teradu adalah wartawan, perusahaan pers, seseorang atau sekelompok orang, atau lembaga/instansi yang diadukan.
Sementara pada ayat (6) menjelaskan terkait hasil karya jurnalisitik yakni hasil kegiatan jurnalistik yang berupa tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, elektronik dengan menggunakan sarana yang tersedia.Sementara pada ayat (7) lebih menitiberatkan pada penjelasan
kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh wartawan yakni berupa kegiatan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia dalam rangka menjalankan tugas, peran dan fungsi pers sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers.
Dalam hal Kepolisian meminta keterangan kepada pihak media terkait hasil karya jurnalsitik, maka wajib untuk diketahui jika yang berhak memberikan keterangan adalah penanggungjawab media, bukan wartawan sebagaimana yang dilakukan oleh pihak Polres Tikep.Tindakan memanggil wartawan untuk dimintai keterangan soal hasil karya jurnalistik adalah sebuah kesalahan prosedur yang dapat mengancam dan membahayakan sendi-sendi kemerdekaan pers dan hak asasi manusia.
Untuk itu,melalui surat terbuka kepada Kapolda Maluku Utara ini saya berharap agar persoalan yang dilaporkan ASN Tidore Kepulauan ke Kepolisian Tikep penting untuk tinjau kembali sebelum penanganan ini jauh melampaui batas batas kewenangan yang berakibat pencederaan terhadap sebuah kesepakatan yang ditandangani oleh pihak Kepolisian dan Dewan Pers. (*)
Oleh : Mahmud Marhaba (Sekjen JMSI Pusat)
Follow & Subscribe
Berita Populer
-
KEPRI | Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto membuka forum Diskusi Kontribusi Sektor Hulu Migas Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah d...
-
UNDANI 'KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN INFORMASI BEA & CUKAI KPU TIFE B KOTA BATAM' BATAM - BERITABATAM.COM - Akibat dari pemberi...
-
Maria Pauline Lumowa, Buronan Pembobol Bank BNI Tiba di Indonesia JAKARTA - Beritabatam.com | Buronan pembobol kas Bank BNI senila...
-
Jakarta-Beritabatam.com | Awal 2021 jadi harapan baru pandemi Covid-19 berakhir. Ketersediaan vaksin salah satunya. Badan Pengawas Obat da...
-
Pemilik Bruno Pet Clinik Batam Merasa Dirugikan Atas Postingan Akun IG @kikyalessa22 BATAM - Beritabatam.com | Yuli Angkasa alias Awang pem...
-
KARIMUN | Kapolres Tanjung Balai Karimun, AKBP Hengy Pramudya S.I.K secara langsung memimpin pemusnahan barang bukti di Halaman Mapolres...
-
BANDUNG,Beritabatam.com - Radang tenggorokan termasuk penyakit yang sering kali menyerang pada orang dewasa maupun anak-anak. Biasany...
Label
- AC Milan (1)
- Ahok (2)
- amerika serikat (1)
- Amuntai (1)
- Analisis (1)
- Anambas (33)
- artis (1)
- As (1)
- Bali (1)
- Banda Aceh (4)
- Bandung (7)
- Bangkalan (1)
- Banjarmasin (1)
- bata (1)
- batam (1888)
- bawah umur (2)
- Bayern Munchen (1)
- Bayolali Jawa tengah (1)
- Belanda (1)
- bencan alam (1)
- bencana (34)
- Bengkalis (80)
- Bengkulu (1)
- ber (1)
- Berita (30)
- Berita Terkini (2602)
- beritapolisi (213)
- bintan (579)
- Bisnis (30)
- Bogor (1)
- bola (3)
- Bola Kaki (7)
- BP Batam (191)
- bright PLN (42)
- Budaya (7)
- Bukittinggi (1)
- Buruh (5)
- covid 19 (2)
- Dabo Singkep (1)
- daerah (47)
- Danlantamal IV (91)
- DPRD Batam (55)
- dunia (26)
- ekonomi (154)
- ekonomi & Kesehatan (1)
- Energi (8)
- Entertainment (5)
- fokus (12)
- Futsal (1)
- Galeri Foto (4)
- Garut (1)
- Gaya Hidup (63)
- gunung meletus (1)
- haji (1)
- Harga (1)
- headline (18)
- hiburan (28)
- Histori (2)
- hot (5)
- hukum (94)
- ikatan cinta (1)
- India (2)
- industri tekstil (1)
- Informasi (2)
- intermilan (1)
- Internasional (106)
- istanbul (1)
- Jakarta (640)
- jasmani (4)
- Jawa Barat (10)
- Jawa Tengah (14)
- jawa timur (2)
- Jember (1)
- JMSI (24)
- jogja (7)
- Jokowi (5)
- Jose Mourinho (1)
- Kalimantan Barat (3)
- Kalimantan Timur (1)
- Kalteng (1)
- Karachi (1)
- karawang (1)
- karimun (136)
- keamanan (1)
- kebersihan (1)
- Kendal (1)
- kepri (2764)
- Kesehatan (184)
- Keuangan (45)
- konflik (2)
- Korupsi (19)
- Kriminal (118)
- Kubu Raya (1)
- Kuliner (4)
- Lantas (4)
- Liga Inggris (1)
- Liga Spanyol (1)
- Lingga (21)
- Lingkungan (44)
- Luhut Binsar Panjaitan (1)
- Lumajang (1)
- Makasar (3)
- Makro (2)
- Malaysia (1)
- Mamuju (2)
- Manado (2)
- Manfaat (1)
- Martapura (1)
- Masyarakat (7)
- Mauricio Pochettino (1)
- Medan (5)
- Menteri Kesehatan (1)
- Menteri Perhubungan (1)
- Moskow (1)
- Narkotika (40)
- nasional (603)
- Natuna (43)
- Oknum kades (1)
- olahraga (25)
- Opini (2)
- Otomotif (3)
- Pajak (1)
- Pakistan (1)
- palembang (1)
- Palu (1)
- PAN (1)
- Parepare (1)
- Pariwisata (2)
- PDI Perjuangan (1)
- Pekerjaan (1)
- pelecehan (4)
- pelecehan seksual (1)
- Pematangsiantar (1)
- pembunuhan (4)
- pemerintahan (4)
- pemerkosaan (1)
- Pemko Batam (78)
- Pendidikan (40)
- penipuan (3)
- peraturan (1)
- Peristiwa (149)
- Peristiwa ekonomi (1)
- Pertamina (3)
- politik (43)
- Pontianak (1)
- Portugal (1)
- Prancis (1)
- produk (1)
- PSI (1)
- Real Madrid (1)
- Riau (112)
- Rusia (1)
- Sains (3)
- Salawesi Tenggara (1)
- Semarang (2)
- Senam (2)
- Seni (1)
- Serang (1)
- Sermon (66)
- Singapura (4)
- Singkawang (1)
- Solo (6)
- Sosial (44)
- Sport (20)
- Sukabumi (1)
- Sulawesi Barat (2)
- Sumatera Barat (3)
- Sumatra Utara (2)
- Sumedang (3)
- Tanjungpinang (1395)
- Tanjungpura (3)
- Tanjunguban (23)
- tawuran (1)
- teknologi (20)
- Terorisme (1)
- TNI (1)
- Topik (1)
- Tottenham (1)
- Traveloka (1)
- Tren (4)
- turki (1)
- ucapanselamat (1)
- vaksinasi (8)
- vietnam (1)
- Virus Corona (327)
- wisata (47)
- Yerusalem (1)
- Yogyakarta (16)
- Zinedine Zidane (1)
Arsip Blog
-
▼
2020
(2569)
-
▼
November
(143)
- Setelah Melalui Proses yang Panjang, APBD KEPRI 20...
- Tak Hanya Divonis Bebas, Hakim Perintahkan untuk K...
- Kemlu dan KJRI Turun Tangan, Terkait Penemuan Jena...
- 30 Tahun Bahagia Bersama untuk Memberi, Menyantuni...
- Segenap PNS Lantamal IV Ikuti Acara HUT ke-49 KORP...
- Indonesia Berkomitmen Menjadi Salah Satu Pemain Ek...
- Bahtiar : Wujudkan Industri Berbasis Kelautan
- Bom Bunuh Diri di Afghanistan Menewaskan Kurang Le...
- Dekat Bandara, Syamsul Resmikan Hotel Ondos
- Sofha Anjurkan Kader PKK Anambas Fokus Usaha Pembi...
- 5 Begal Sadis Diringkus Polisi, Satu Ditembak Mati...
- Bahtiar Serukan Pengembangan Ketahanan Pangan saat...
- KPU RI Pilih SIREKAP untuk Bantu dan Uji Coba Peng...
- Kepala Sekolah SD Divonis 4 Bulan Karena Aktif Kam...
- Tragis, Bayi Ini Meninggal Dunia saat Diajak Menge...
- Bersama DPRD, Pemko Sahkan RAPBD Kota Batam
- Dansatrol Lantamal IV Pimpin Sertijab dan KRI Lepu...
- Denny JA Luncurkan Delapan Serial Film Jeritan Bat...
- Borong! Harga Emas Antam Terjun Payung Loh
- Syamsul Bagikan Sembako Bantuan Konjen Tiongkok
- Sebelum Mencoblos, Bahtiar Imbau Masyarakat Tak Be...
- Pemko Batam Selesaikan Persoalan 7 Kampung Tua yan...
- Polres Metro Jakarta Utara Tetapkan Pasutri Ini Se...
- Tahun Depan, Honda Bakal Lakukan Peremajaan Pada P...
- Tanam 500 pohon, BP Batam dan Jasa Raharja Kompak ...
- Asrena Danlantamal IV Ikuti Pembacaan Penutupan Ta...
- Perkuat Kerjasama di Era Pandemi Covid-19
- Limbah Medis Covid-19 Berserakan di TPA
- Bahtiar: Tiga Sektor Bisa Selamatkan Bangsa di Mas...
- BP Batam Gelar Workshop SIINas bagi Pelaku Usaha
- Demak Raih Dua Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik
- Bapemperda DPRD Kota Batam Koordinasi Ranperda RTR...
- Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Batam Raih Penghar...
- Konferensi Pers, KPK 'Memajang' Edhy dan Tersangka...
- Harbokir Kembali Hadir di 3 Dekade JNE
- BP Batam Mendapat Penghargaan Anugerah Keterbukaan...
- BIFZA ASC Raih Juara Umum Iluni UI Kepri Archery F...
- Melalui Vicon Kakuwil Lantamal IV Ikuti Rakernisku...
- Danlantamal IV Pimpin Serahterima Jabatan Wadanlan...
- Jelang HUT ke-58 Kowal Aspers Danlantamal IV Pimpi...
- Gelar Budaya Umbul Donga Usir Covid 19
- Pengurus Pusat JMSI Dikukuhkan Hari Ini
- Segenap Prajurit dan PNS AL Bintan Ikuti Bintek Fu...
- Lantik Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indones...
- Disaksikan BNN, Mapolda Kepri dan Bea Cukai Batam ...
- 32 Orang Putra Putri Terbaik Kepri Siap Hadapi Sel...
- Danlantamal IV Pimpin Pembacaan Taklimat Awal Wasr...
- BP Batam Terima SK Penugasan PNS
- Tingkatkan Kompetensi, Avsec Bandara Hang Nadim Ik...
- BP Batam Gelar Sosialisasi Pengembangan Kawasan BBKT
- Bea Cukai Batam Optimalkan Layanan Satu Atap di Pe...
- Danlantamal IV Ikuti Sepeda Sehat Bersama Menpora RI
- Wadanlantamal IV sambut Menpora RI di Bandara Batam
- Danlantamal IV Tanjungpinang Hadiri Bhakti Sosial ...
- BP Batam Gelar Sosialisasi Perubahan Permendag
- Menengok Sejarah Sahara Maroko, Apa Maksud Provoka...
- Diduga Korupsi, Satu Cakada di Kepri Resmi Dilapor...
- Anindya Bakrie : Indonesia Punya Ekonomi Skala Bes...
- UMK 2021, Pemko Ambil Jalan Tengah
- Direktorat Pengamanan Aset BP Batam Lakukan Survei...
- GNPK Kepri Laporkan Seorang Cakada ke KPK dan Mend...
- TNI AL Bangun Satu Kapal BCM di Galangan PT. Batam...
- Bahtiar Sebut Jembatan Batam Bintan Dongkrak Ekono...
- Gerakan Nasional FKKPI Bermasker
- Kunjungan Kerja ke Batam, Wamendag RI Dengarkan As...
- PT Hitachi Jajagi untuk Berinvestasi di Batam
- Batam Dukung Perluasan Pemanfaatan Gas Bumi untuk ...
- BP Batam Resmi Operasikan SPAM Batam
- Letkol Laut Didik Hermawan Resmi Jabat Danlanal Da...
- Ketua Cabang 7 Korcab IV DJA I Resmi Diserahterimakan
- Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sa...
- Wadanlantamal IV Tutup Pelatihan Program Reformasi...
- Danlantamal IV Terima Kunjungan Kerja Dirkeswat Ke...
- Bea dan Cukai Batam, " Kami Terbuka untuk Semua In...
- Alodokter Raih Pendanaan Perpanjangan Seri-C dari ...
- Danlantamal IV Buka Pelatihan Program Reformasi Bi...
- Unitomo Kolaborasi JMSI Jatim Ajukan Jadi Lembaga ...
- Perkuat Unit Bisnis, BP Batam Gelar FGD Digital Ma...
- Bertepatan Hari Pahlawan, bright PLN Batam Bagikan...
- BP Batam Gelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Air ...
- Lantamal IV Tanjungpinang Gelar panen Raya Ikan Ke...
- BP Batam Perbaiki Kualitas Pengelolaan Pengaduan M...
- Danlantamal IV Hadiri Launching 5 Juta Masker untu...
- Peringatan Hari Pahlawan, Prajurit dan PNS Lantama...
- Danrem 033 Wira Pratama Minta MUKI Aktif Merawat K...
- Singapura dan Kepri Saling Mendukung dan Membantu
- Danrem 033 Wira Pratama Minta MUKI Aktif Merawat K...
- Letkol Marinir Dadan Solahudin Resmi Jabat Kadismi...
- Pjs Gubernur Kepri Sampaikan Rancangan KUA-PPAS AP...
- Dukung Pemerintah, BP Batam Gelar Webinar Bimbinga...
- LaNyalla Mattalitti Ucapkan Selamat Untuk Joe Bide...
- Stanley: Dewan Pers Hanya Tangani Laporan Bagi Med...
- Danrem 031/Wirabima Ajak Masyarakat Terapkan 4M
- Di Pantai Bale-bale, Istri Mendagri Tito Karnavian...
- Residivis di Batam Ini Ditangkap Polisi Karena Ter...
- Heboh di Medsos, Istri Pria yang Diduga di Video S...
- Alhamdulilah.. Kabarnya BLT Karyawan Cair Hari Ini...
- Boyong Insan Pariwisata Batam, Gaet Wisatawan Dome...
- Bahtiar Minta Media Bantu Ubah Pola Pikir Masyarak...
- Danlantamal Hadiri Apel Kesiapan Penanganan Bencan...
-
▼
November
(143)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar