Pjs Gubernur Kepri Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 dalam Paripurna DPRD Kepri


Pjs Gubernur Kepri Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 dalam Paripurna DPRD Kepri
Pjs Gubernur Kepri Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 dalam Paripurna DPRD Kepri


TANJUNGPINANG - Beritabatam | Pjs Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, dalam sidang paripurna di ruang rapat utama, DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Senin (09/11/2020).

Ketua DPRD Provnsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak memimpin rapat dan didampingi Wakil Ketua I Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan.

Pjs Gubernur Bahtiar menyampaikan bahwa penyusunan APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021 mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang merupakan penjabaran tahun terakhir RPJMD Tahun 2016-2021.

“Ada lima prioritas, di antaranya pemantapan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu, peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat, pemerataan infrastruktur dan lingkungan yang berkualitas, peningkatan keunggulan di bidang kemaritiman dan pemantapan tata kelola pemerintahan,” ujarnya,

Selain kelima prioroitas tersebut, lanjut Bahtiar, penyusunan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 juga memperhatikan hal-hal yang terkait dengan penanganan dampak covid-19.

“Penyusuan APBD tentunya tidak lepas dari penanganan Covid, baik dari sisi kesehatan dan ekonomi. Di antaranya, pencegahan dan penanganan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, pemulihan ekonomi, serta proses ke arah kedaulatan pangan untuk mengatasi situasi tahunan yang selalu terjadi di Kepulauan Riau,” jelasnya.

Belanja daerah berupa program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD yang dirumuskan dalam kebijakan umum PABD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepulauan Riau tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp 3.751.842.728.300.

“Pendapatan daerah tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 3.551.842.728.300. Hal itu terdiri atas PAD yang diproyeksikan sebesar Rp 1.238.545.560.200, Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp 2.312.013.168.100 serta lain lain pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp 1.284.000.000. Sedangkan penerimaan daerah berupa SILPA diperkiaran sebesar Rp 200.000.000.00,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Bahtiar berharap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikannya dapat segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD provinsi Kepulauan Riau, sehingga penetapan APBD Kepri pada 2021 dapat diselesaikan tepat waktu.

“Terima kasih DPRD yang telah membangun kerjasama yang baik dengan pemerintah hingga saat ini. Harapan kami ini segera dibahas sehingga pembangunan bisa dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” tutupnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. TS. Arif Fadillah, sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Perwakilan FKPD serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (Red)
Share:  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar