Verifikasi Gelper Akal-akalan Gustian Riau 'Peras' Pengusaha
BATAM – Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak-anak dan Keluarga(APGEMA) menolak keras langkah BPM-PTSP Batam untuk melakukan verifikasi lokasi dan mesin yang ada.
“Kita menolak verifikasi karena pengusaha nantinya akan jadi perahan seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Sekjen APGEMA, Ismail kepada swarakepri.com, Jumat(12/2/2016) malam di Nagoya.
Ia menegaskan bahwa pengusaha juga memahami tata kelola game elektronik.
“BPM harusnya cukup mengeluarkan izin yang diajukan pengusaha, dan pengawasan ada di dinas pariwisata, PPNS dan Satpol PP Batam,” tegasnya.
Selama ini yang terjadi lanjut Ismail, BPM Batam justru melanggar tata kelola yang telah disepakati di Komisi I DPRD Batam bulan januari 2015 lalu.
“APGEMA punya tanggung jawab moral untuk melindungi pengusaha yang ada. Tata kelola harus dipatuhi bersama,” jelasnya.
Sesuai dengan kesepakatan, seharusnya BPM Batam hanya bisa mengeluarkan izin usaha game elektronik di kawasan Mall, One Stop Entertaimen dan Kawasan Khusus, dan mendapatkan rekomendasi dari APGEMA.
“Selama ini BPM tidak pernah melibatkan APGEMA dan justru menabrak tata kelola. Izin usaha justru dikeluarkan di ruko dan gudang. Pembatasan jumlah maksimal 180 mesin untuk satu lokasi juga dilanggar BPM Batam. Yang terjadi justru ada lokasi yang jumlah mesinnya mencapai 500 mesin,” terangnya.
Ismail juga meminta agar BPM Batam segera menutup lokasi game elektronik yang melanggar tata kelola yang ada.”Jika BPM tidak menutup lokasi yang melanggar tata kelola, APGEMA akan bertindak,” tegasnya.
APGEMA kata Ismail juga mendukung PPNS BPM, Satpol PP Batam dan Kepolisian untuk mengawasi tempat usaha game elektronik yang ada.
“BPM tidak punya hak untuk melakukan verifikasi. Yang punya wewenang adalah Lembaga Sertifikasi Usaha(LSU) yang diakui oleh Kementerian Pariwisata,” pungkasnya.
Ismail juga menegaskan bahwa APGEMA akan tetap eksis untuk memperjuangkan program pemerintah daerah dibidang pariwisata(game elektronik,red) meskipun hanya memiliki beberapa anggota. (rd/amok)
“Kita menolak verifikasi karena pengusaha nantinya akan jadi perahan seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Sekjen APGEMA, Ismail kepada swarakepri.com, Jumat(12/2/2016) malam di Nagoya.
Ia menegaskan bahwa pengusaha juga memahami tata kelola game elektronik.
“BPM harusnya cukup mengeluarkan izin yang diajukan pengusaha, dan pengawasan ada di dinas pariwisata, PPNS dan Satpol PP Batam,” tegasnya.
Selama ini yang terjadi lanjut Ismail, BPM Batam justru melanggar tata kelola yang telah disepakati di Komisi I DPRD Batam bulan januari 2015 lalu.
“APGEMA punya tanggung jawab moral untuk melindungi pengusaha yang ada. Tata kelola harus dipatuhi bersama,” jelasnya.
Sesuai dengan kesepakatan, seharusnya BPM Batam hanya bisa mengeluarkan izin usaha game elektronik di kawasan Mall, One Stop Entertaimen dan Kawasan Khusus, dan mendapatkan rekomendasi dari APGEMA.
“Selama ini BPM tidak pernah melibatkan APGEMA dan justru menabrak tata kelola. Izin usaha justru dikeluarkan di ruko dan gudang. Pembatasan jumlah maksimal 180 mesin untuk satu lokasi juga dilanggar BPM Batam. Yang terjadi justru ada lokasi yang jumlah mesinnya mencapai 500 mesin,” terangnya.
Ismail juga meminta agar BPM Batam segera menutup lokasi game elektronik yang melanggar tata kelola yang ada.”Jika BPM tidak menutup lokasi yang melanggar tata kelola, APGEMA akan bertindak,” tegasnya.
APGEMA kata Ismail juga mendukung PPNS BPM, Satpol PP Batam dan Kepolisian untuk mengawasi tempat usaha game elektronik yang ada.
“BPM tidak punya hak untuk melakukan verifikasi. Yang punya wewenang adalah Lembaga Sertifikasi Usaha(LSU) yang diakui oleh Kementerian Pariwisata,” pungkasnya.
Ismail juga menegaskan bahwa APGEMA akan tetap eksis untuk memperjuangkan program pemerintah daerah dibidang pariwisata(game elektronik,red) meskipun hanya memiliki beberapa anggota. (rd/amok)
Follow & Subscribe
Berita Populer
-
KEPRI | Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto membuka forum Diskusi Kontribusi Sektor Hulu Migas Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah d...
-
UNDANI 'KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN INFORMASI BEA & CUKAI KPU TIFE B KOTA BATAM' BATAM - BERITABATAM.COM - Akibat dari pemberi...
-
Maria Pauline Lumowa, Buronan Pembobol Bank BNI Tiba di Indonesia JAKARTA - Beritabatam.com | Buronan pembobol kas Bank BNI senila...
-
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun di Gudang Bulog Tanjung Pinang, Kepri Kepri | Guna memastikan bahwa kebutuhan pokok aman dan tidak langk...
-
Jakarta-Beritabatam.com | Awal 2021 jadi harapan baru pandemi Covid-19 berakhir. Ketersediaan vaksin salah satunya. Badan Pengawas Obat da...
-
Pemilik Bruno Pet Clinik Batam Merasa Dirugikan Atas Postingan Akun IG @kikyalessa22 BATAM - Beritabatam.com | Yuli Angkasa alias Awang pem...
-
KARIMUN | Kapolres Tanjung Balai Karimun, AKBP Hengy Pramudya S.I.K secara langsung memimpin pemusnahan barang bukti di Halaman Mapolres...
-
BANDUNG,Beritabatam.com - Radang tenggorokan termasuk penyakit yang sering kali menyerang pada orang dewasa maupun anak-anak. Biasany...
Label
- AC Milan (1)
- Ahok (2)
- amerika serikat (1)
- Amuntai (1)
- Analisis (1)
- Anambas (33)
- artis (1)
- As (1)
- Bali (1)
- Banda Aceh (4)
- Bandung (7)
- Bangkalan (1)
- Banjarmasin (1)
- bata (1)
- batam (1888)
- bawah umur (2)
- Bayern Munchen (1)
- Bayolali Jawa tengah (1)
- Belanda (1)
- bencan alam (1)
- bencana (34)
- Bengkalis (80)
- Bengkulu (1)
- ber (1)
- Berita (30)
- Berita Terkini (2602)
- beritapolisi (213)
- bintan (579)
- Bisnis (30)
- Bogor (1)
- bola (3)
- Bola Kaki (7)
- BP Batam (191)
- bright PLN (42)
- Budaya (7)
- Bukittinggi (1)
- Buruh (5)
- covid 19 (2)
- Dabo Singkep (1)
- daerah (47)
- Danlantamal IV (91)
- DPRD Batam (55)
- dunia (26)
- ekonomi (154)
- ekonomi & Kesehatan (1)
- Energi (8)
- Entertainment (5)
- fokus (12)
- Futsal (1)
- Galeri Foto (4)
- Garut (1)
- Gaya Hidup (63)
- gunung meletus (1)
- haji (1)
- Harga (1)
- headline (18)
- hiburan (28)
- Histori (2)
- hot (5)
- hukum (94)
- ikatan cinta (1)
- India (2)
- industri tekstil (1)
- Informasi (2)
- intermilan (1)
- Internasional (106)
- istanbul (1)
- Jakarta (640)
- jasmani (4)
- Jawa Barat (10)
- Jawa Tengah (14)
- jawa timur (2)
- Jember (1)
- JMSI (24)
- jogja (7)
- Jokowi (5)
- Jose Mourinho (1)
- Kalimantan Barat (3)
- Kalimantan Timur (1)
- Kalteng (1)
- Karachi (1)
- karawang (1)
- karimun (136)
- keamanan (1)
- kebersihan (1)
- Kendal (1)
- kepri (2764)
- Kesehatan (184)
- Keuangan (45)
- konflik (2)
- Korupsi (19)
- Kriminal (118)
- Kubu Raya (1)
- Kuliner (4)
- Lantas (4)
- Liga Inggris (1)
- Liga Spanyol (1)
- Lingga (21)
- Lingkungan (44)
- Luhut Binsar Panjaitan (1)
- Lumajang (1)
- Makasar (3)
- Makro (2)
- Malaysia (1)
- Mamuju (2)
- Manado (2)
- Manfaat (1)
- Martapura (1)
- Masyarakat (7)
- Mauricio Pochettino (1)
- Medan (5)
- Menteri Kesehatan (1)
- Menteri Perhubungan (1)
- Moskow (1)
- Narkotika (40)
- nasional (603)
- Natuna (43)
- Oknum kades (1)
- olahraga (25)
- Opini (2)
- Otomotif (3)
- Pajak (1)
- Pakistan (1)
- palembang (1)
- Palu (1)
- PAN (1)
- Parepare (1)
- Pariwisata (2)
- PDI Perjuangan (1)
- Pekerjaan (1)
- pelecehan (4)
- pelecehan seksual (1)
- Pematangsiantar (1)
- pembunuhan (4)
- pemerintahan (4)
- pemerkosaan (1)
- Pemko Batam (78)
- Pendidikan (40)
- penipuan (3)
- peraturan (1)
- Peristiwa (149)
- Peristiwa ekonomi (1)
- Pertamina (3)
- politik (43)
- Pontianak (1)
- Portugal (1)
- Prancis (1)
- produk (1)
- PSI (1)
- Real Madrid (1)
- Riau (112)
- Rusia (1)
- Sains (3)
- Salawesi Tenggara (1)
- Semarang (2)
- Senam (2)
- Seni (1)
- Serang (1)
- Sermon (66)
- Singapura (4)
- Singkawang (1)
- Solo (6)
- Sosial (44)
- Sport (20)
- Sukabumi (1)
- Sulawesi Barat (2)
- Sumatera Barat (3)
- Sumatra Utara (2)
- Sumedang (3)
- Tanjungpinang (1395)
- Tanjungpura (3)
- Tanjunguban (23)
- tawuran (1)
- teknologi (20)
- Terorisme (1)
- TNI (1)
- Topik (1)
- Tottenham (1)
- Traveloka (1)
- Tren (4)
- turki (1)
- ucapanselamat (1)
- vaksinasi (8)
- vietnam (1)
- Virus Corona (327)
- wisata (47)
- Yerusalem (1)
- Yogyakarta (16)
- Zinedine Zidane (1)
Arsip Blog
-
▼
2016
(151)
-
▼
Februari
(34)
- Nabi Isa Palsu Dijerat Pasal Penistaan Agama
- Brigadir Petrus Mutilasi Anak untuk Sesajen
- Munas "Beringin" Memanas
- Bantai Ratusan Ribu Muslim Sunni di Timur Tengah, ...
- Pak Menteri, PT Profab Batam Telantarkan Buruh
- Rusia Kirim Kapal Perang Balistik Bantai Muslim di...
- Jadi Pejabat, Pasha Ungu Mulai Angkuh Pada Wartawan
- Saipul Jamil Tersangka Pencabulan
- Agen Bisnis Desah Lintas Negara Diadili di PN Batam
- Warga Oasis Ancam Nginap di BP Batam
- Inilah Negara Penjahat Perang di Suriah
- Upah Disunat, Ratusan Buruh Dinas Kebersihan Batam...
- Ini Pengakuan AE Soal KTP Tembak WN Yaman di Disdu...
- Pak Jokowi, Imigrasi Batam Sarang Calo
- Verifikasi Gelper Akal-akalan Gustian Riau 'Peras'...
- Polresta Barelang Diduga Peti-eskan Kasus KTP WN A...
- Kanwil BPJS Sumbar Riau Tindak Tegas Calo JHT di B...
- SBY: Rezim Jokowi Tak Tahan Kritikan
- Meteor Hantam India, Kiamat Makin Dekat
- Tenggak Miras Oplosan, 26 Mahasiswa Yogyakarta Tewas
- Bakamla Selidiki Kapal Ocean Carrier Pembawa Urani...
- Menunggu Komjen Buwas Sikat Narkoba di Batam
- Putusan MA Terkait Kasasi PT BAJ Sudah Diserahkan ...
- Waspada Syiah Berbuat Makar di Indonesia
- Hore...Urus KK Batam Cuma Rp 700 Ribu Saja
- Warga: Lebih Mudah Berurusan dengan Setan Ketimban...
- Sidang Sering Molor, Kejari Batam Minta Toleransi
- Pak Wawa...Galian Kabel Samping Graha Pena Makan K...
- Pelabuhan Batam Centre Surga Jalur TKI Ilegal
- Jokowi Kaget Panasonic dan Toshiba Hengkang
- Melihat Reformasi di Tubuh PN Batam
- Inilah Derita Masyarakat Akibat Dugaan Korupsi Kla...
- Klaim JHT Diduga Jadi Ajang Korupsi Pejabat BPJS K...
- Pak Jokowi... Disduk Batam Banyak Calo
-
▼
Februari
(34)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar