Terkait Permasalahan Lahan Warga di Bengkong Pertiwi, DPRD Kota Batam Gelar RDP

Terkait Permasalahan Lahan Warga di Bengkong Pertiwi, DPRD Kota Batam Gelar RDP
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Selasa (01/09/2020)


BATAM - BERITABATAM.COM - DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Selasa (01/09/2020), terkait permasalahan lahan warga Bengkong pertiwi.


Adapun permasalahan ini di akui salah satu warga di karenakan status lahan yang awalnya merupakan kavling siap Bangun(KSB), menjadi kawasan lahan tapak.

Dengan adanya perubahan status lahan yang dianggap sepihak tersebut, otomatis hal ini merubah pungutan uang wajib tahunan (UWTO) yang dikeluhkan oleh warga mengingat drastis dan menyulitkan warga yang telah puluhan tahun bertempat tinggal di kawasan tersebut penuturan warga ada uang Plus.

“Ada uang panitia Sebesar 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) itu paling memberatkan warga,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi ketua DPRD Kota Batam menuturkan, “memang masyarakat mengadu ketempat kita terkait permasalahan tempat tinggal yang selama ini mereka tempati sejak tahun 2003 itu berdasarkan KSB yang ditentukan oleh pihak BP Batam dengan tarif UWTO yaitu dibawah 50.000 kemudian ditengah perjalanan tahun 2019,ada perubahan status dari kapling KSB menjadi kapling tapak.

Konsekuensinya ada kenaikan tarif diatas 80.000, ini menjadi keresahan masyarakat kita karna perubahan ini, tuntutan awalnya memang pernah pak walikota janji membebaskan UWTO dibawah 200 meter, sekarang malah dinaikkan, masyarakat ingin membayar UWTO tapi dikembalikan ke status KSB. DRPD berharap agar kiranya BP Batam bagian dari pemerintahan yang ditunjuk oleh pemerintah pusat, untuk memberikan pelayanan atas lahan yang ada diBatam. Kami minta kepada BP Batam berilah pelayanan yang baik dengan transparan tanpa pencaloan, mengembalikan status KSB yang ditempat tinggali oleh masyarakat dan pembayaran UWTO ketarif yang lama. (JOS)
Share:  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar