Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2021


Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2021




JAKARTA - Beritabatam.com | Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021. 

Dalam Inspres tersebut, Jokowi menginstruksikan menteri hingga bupati untuk mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun depan.

Hal ini berdasarkan keputusan FIFA Council Meeting di Shanghai yang menetapkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia Sepakbola FIFA U-20 (FIFA U-20 World Cup) Tahun 2021.

"Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia mempunyai tanggung jawab terhadap penyelenggaraan FIFA U-2O World Cup Tahun 2O2l; bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, menetapkan Keputusan Presiden tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-2O World Cup tahun 2O21," tulisnya seperti dikutip dari sindonews.com di Jakarta, Jumat, 18 September 2020.

Jokowi pun menginstruksikan kepada sejumlah pejabat termasuk menteri-menteri di sektor ekonomi. Menteri BUMN juga dilibatkan sebagaimana disebut pada pasal 13. Menteri BUMN memfasilitasi (a) promosi FIFA U-20 World Cup Tahun 2021 melalui badan usaha milik negara, (b) penyediaan fasilitas penyambutan (hospitality) pada bandara atau pelabuhan yang dikelola badan usaha milik negara dan (c) dukungan sponsorship badan usaha milik negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya pada pasal 4, Menteri Keuangan diminta (a) memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan oleh kementerian/lembaga terkait dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2O21 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan negara.

Lalu, memberikan fasilitasi dan dukungan teknis pengelolaan penerimaan negara bukan pajak yang diperlukan oleh kementerian/lembaga terkait dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan FIFA U-2O World Cup Tahun 2021 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, memberikan fasilitasi kepabeanan dan perpajakan yang diperlukan dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan FIFA U-2O World Cup Tahun 2021 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
Share:  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar