Patuhi Protokol Kesehatan Agar Tak Kena Sanksi Denda dan Hukuman Ini
Wali Kota Batam Muhammad Rudi |
“Aturan ini sebagai usaha meningkatkan disiplin kita dalam menekan penyebaran covid-19,” ucap Rudi, Selasa (1/9/2020).
Ia menyebutkan adapun ruang lingkup Perwako ini meliputi, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi, sosialisasi dan partisipasi; hingga pendanaan. Sedangkan subjek pengaturan meliputi perorangan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (melakukan 4M).
“Kemudian, pelaku usaha menyiapkan sarana prasarana 4M bagi karyawan dan pengunjung yang datang dan pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum menyiapkan sarana prasarana 4M bagi karyawan dan pengunjung yang datang,” papar dia.
Subjek pengaturan tersebut wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan antara lain meliputi : Pertama, bagi perorangan, harus menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya. mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air mengalir. Lalu pembatasan interaksi fisik (physical distancing) dan
menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat, dan fasilitas umum harus melakukan sosialisasi, edukasi dan penggunaan berbagai media informasi untuk memberikan pengertian dan pemahaman mengenai pencegahan dan pengendalian covid-19. Lalu menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun yang mudah diakses dan memenuhi standar atau penyediaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
Kemudian melakukan upaya identifikasi (penapisan) dan pemantauan kesehatan bagi setiap orang yang akan beraktivitas di lingkungan kerja. Upaya pengaturan jaga jarak. Mebersihkan pembersihan dan disinfeksi lingkungan secara berkala, penegakan kedisiplinan pada perilaku masyarakat yang beresiko dalam penularan dan tertularnya Covid-19. Kemudian fasilitasi deteksi dini dalam penanganan kasus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Objek tempat dan fasilitas umum meliputi, perkantoran/tempat kerja, industri, sekolah/institusi pendidikan lainnya, tempat ibadah, terminal, pelabuhan dan Bandar udara, transportasi umum, toko, mall / plaza /pasar modern dan pasar tradisional, apotek dan toko obat, warung makan, rumah makan, café, catering, dan restoran atau usaha sejenisnya.
Selain itu, pedagang kaki lima/lapak jajanan, perhotelan/penginapan lain yang sejenis, tempat wisata dan usaha kepariwisataan, fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas olah raga, area publik dan tempat lainnya yang dapat memungkinkan adanya kerumunan massa.
Terkait, monitoring, evaluasi dan pelaporan dalam Perwako ini disebutkan, Satpol PP melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota ini dengan melibatkan SKPD, TNI/Polri dan Instansi terkait lainnya. Dalam pelaksanaan Peraturan Walikota ini Satpol PP melaporkan dan bertanggungjawab kepada Walikota.
Dalam perwako ini, juga disebutkan perihal sanksi. Adapun rinciannya, bagi perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum yang melanggar kewajiban penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Bagi perorangan, teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial (membersihkan fasilitas umum
atau area publik) selama 120 menit atau denda administratif sebesar Rp 250 ribu.
Bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat, dan fasilitas umum, yakni teguran lisan atau teguran tertulis untuk pelanggaran kesatu.
Sanksi penghentian sementara operasional usaha selama 3 hari atau denda administratif untuk pelanggaran kedua dengan besaran denda Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Kemudian, penghentian sementara operasional usaha selama tujuh hari atau denda administratif untuk pelanggaran ketiga dengan besaran denda Rp 1 juta hingga Rp 4 juta.
Sanksi pencabutan izin usaha untuk pelanggaran yang keempat.
Denda administratif disetorkan/transfer ke Kas Daerah.
Dalam hal denda administratif dibayar secara tunai melalui petugas, maka pembayaran tersebut disetorkan ke Kas Daerah paling lambat 1 x 24 jam pada hari kerja berikutnya. Dalam pelaksanaan penerapan sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Satpol PP melibatkan SKPD, TNI/Polri dan Instansi terkait lainnya.
Sedangkan sosialisasi dan partisipasi, Walikota melakukan sosialisasi terkait informasi/edukasi cara pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan sosialiasasi melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan peran serta masyarakat, pemuka agama, tokoh adat, tokoh Masyarakat serta unsur masyarakat lainnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan, adanya Perwako tersebut bukan untuk memberatkan masyarakat Batam. Namun, Perwako ini bertujuan menjaga masyarakat agar terhindar dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Tujuannya bukan untuk menghukum, tapi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Batam. Dengan semua makin sadar dan patuh, maka akan lebih mudah kita menangani Covid-19 ini,” ujarnya, belum lama ini. (MediaCenter.Batam.go.id)
Follow & Subscribe
Berita Populer
-
Bangkai helikopter yang jatuh di Kawasan Industri Kendal, Sabtu (6/6/20). (Foto: Unggul/krjogja) Kendal ( Jateng ) - Beritabatam.com...
-
Ilustrasi begal dijalan JAKARTA - BERITABATAM.COM - Beraksi secara sadis, Polisi ringkus lima begal pelaku perampasan telepon selular (ponse...
-
Sebanyak 7.267 orang yang terdiri dari prajurit TNI dan anggota Polri serta elemen masyarakat Batam yang menyemarakkan kegiatangowes baren...
-
Istimewa JAKARTA - Beritabatam.com | Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group menyampaikan keterangan bahwa dalam ...
-
Sebanyak 35 siswa dan siswi SMA/SMK terus digembleng oleh prajurit TNI dan Kepolisian. BATAM - Beritabatam.com | Pasukan Pengibar Ben...
-
Ilustrasi PASURUAN - Beritabatam.com | Gudang pengolahan kayu palet PT Rimba Permai di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabu...
Label
- AC Milan (1)
- Ahok (2)
- amerika serikat (1)
- Amuntai (1)
- Analisis (1)
- Anambas (33)
- artis (1)
- As (1)
- Bali (1)
- Banda Aceh (4)
- Bandung (7)
- Bangkalan (1)
- Banjarmasin (1)
- bata (1)
- batam (1888)
- bawah umur (2)
- Bayern Munchen (1)
- Bayolali Jawa tengah (1)
- Belanda (1)
- bencan alam (1)
- bencana (34)
- Bengkalis (80)
- Bengkulu (1)
- ber (1)
- Berita (30)
- Berita Terkini (2602)
- beritapolisi (213)
- bintan (579)
- Bisnis (30)
- Bogor (1)
- bola (3)
- Bola Kaki (7)
- BP Batam (191)
- bright PLN (42)
- Budaya (7)
- Bukittinggi (1)
- Buruh (5)
- covid 19 (2)
- Dabo Singkep (1)
- daerah (47)
- Danlantamal IV (91)
- DPRD Batam (55)
- dunia (26)
- ekonomi (154)
- ekonomi & Kesehatan (1)
- Energi (8)
- Entertainment (5)
- fokus (12)
- Futsal (1)
- Galeri Foto (4)
- Garut (1)
- Gaya Hidup (63)
- gunung meletus (1)
- haji (1)
- Harga (1)
- headline (18)
- hiburan (28)
- Histori (2)
- hot (5)
- hukum (94)
- ikatan cinta (1)
- India (2)
- industri tekstil (1)
- Informasi (2)
- intermilan (1)
- Internasional (106)
- istanbul (1)
- Jakarta (640)
- jasmani (4)
- Jawa Barat (10)
- Jawa Tengah (14)
- jawa timur (2)
- Jember (1)
- JMSI (24)
- jogja (7)
- Jokowi (5)
- Jose Mourinho (1)
- Kalimantan Barat (3)
- Kalimantan Timur (1)
- Kalteng (1)
- Karachi (1)
- karawang (1)
- karimun (136)
- keamanan (1)
- kebersihan (1)
- Kendal (1)
- kepri (2764)
- Kesehatan (184)
- Keuangan (45)
- konflik (2)
- Korupsi (19)
- Kriminal (118)
- Kubu Raya (1)
- Kuliner (4)
- Lantas (4)
- Liga Inggris (1)
- Liga Spanyol (1)
- Lingga (21)
- Lingkungan (44)
- Luhut Binsar Panjaitan (1)
- Lumajang (1)
- Makasar (3)
- Makro (2)
- Malaysia (1)
- Mamuju (2)
- Manado (2)
- Manfaat (1)
- Martapura (1)
- Masyarakat (7)
- Mauricio Pochettino (1)
- Medan (5)
- Menteri Kesehatan (1)
- Menteri Perhubungan (1)
- Moskow (1)
- Narkotika (40)
- nasional (603)
- Natuna (43)
- Oknum kades (1)
- olahraga (25)
- Opini (2)
- Otomotif (3)
- Pajak (1)
- Pakistan (1)
- palembang (1)
- Palu (1)
- PAN (1)
- Parepare (1)
- Pariwisata (2)
- PDI Perjuangan (1)
- Pekerjaan (1)
- pelecehan (4)
- pelecehan seksual (1)
- Pematangsiantar (1)
- pembunuhan (4)
- pemerintahan (4)
- pemerkosaan (1)
- Pemko Batam (78)
- Pendidikan (40)
- penipuan (3)
- peraturan (1)
- Peristiwa (149)
- Peristiwa ekonomi (1)
- Pertamina (3)
- politik (43)
- Pontianak (1)
- Portugal (1)
- Prancis (1)
- produk (1)
- PSI (1)
- Real Madrid (1)
- Riau (112)
- Rusia (1)
- Sains (3)
- Salawesi Tenggara (1)
- Semarang (2)
- Senam (2)
- Seni (1)
- Serang (1)
- Sermon (66)
- Singapura (4)
- Singkawang (1)
- Solo (6)
- Sosial (44)
- Sport (20)
- Sukabumi (1)
- Sulawesi Barat (2)
- Sumatera Barat (3)
- Sumatra Utara (2)
- Sumedang (3)
- Tanjungpinang (1395)
- Tanjungpura (3)
- Tanjunguban (23)
- tawuran (1)
- teknologi (20)
- Terorisme (1)
- TNI (1)
- Topik (1)
- Tottenham (1)
- Traveloka (1)
- Tren (4)
- turki (1)
- ucapanselamat (1)
- vaksinasi (8)
- vietnam (1)
- Virus Corona (327)
- wisata (47)
- Yerusalem (1)
- Yogyakarta (16)
- Zinedine Zidane (1)
Arsip Blog
-
▼
2020
(2569)
-
▼
September
(243)
- Pemko Batam Raih Level Proaktif
- Lanal Tarempa Bagi-bagi Hasil Ternak Ayam Ketahana...
- Pjs Gubernur Kepri Berikan Pujian dan Apresiasi ke...
- Wujudkan Pilkada Sehat, Pjs Gubernur Kepri Koordin...
- Ayo Warga Batam Bayar PBB-P2, Pembebasan Denda Ber...
- Pjs Gubernur Saksikan Komitmen Bersama Penegakan P...
- Kantor Perwakilan BP Batam Gandeng Kohai Promosika...
- Aspotmar Danlantamal IV Hadiri Acara Bhaksos Kogab...
- Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam ...
- Patroli Malam Polsek Tanjungpinang Kota Guna Pence...
- Bhakti Sosial Kogabwilhan I di Wilayah Tanjung Pinang
- BP Batam Gelar Simulasi Pengamanan Objek Vital
- Danlantamal IV Terima Kunker PJS Gubernur Provinsi...
- Dengan Penuh Penjiwaan, Puisi Alias Wello Bangkitk...
- Keriuhan Warga Kampung Tua Harapan Swadaya, Sambut...
- Longsor Menyerupai Belahan Terpanjang Terjadi di G...
- Pemko Batam Bebaskan Sanksi Administratif dan Penu...
- Kepri Harus Jadi Contoh Pilkada Tanpa Covid
- Purwiyanto Jabat Kepala BP Batam, Gantikan Rudi
- Kasrem 033/WP Buka Komsos Kreatif Lomba Foto & Vid...
- Lima Langkah untuk Cegah Penularan Covid-19 Klaste...
- Beraksi di Perumahan Cendana Batam Centre, Pelaku ...
- Bahtiar Lakukan Peninjauan ke Kantor Gubernur Kepri
- Tak Jalani Protokol Kesehatan, Ratusan Orang Terja...
- Kiprah 18 Tahun PermataBank Konsisten Memperkuat T...
- Tim Voli Putra BP Batam Sabet Gelar Juara di Turna...
- Syamsul Bahrum Didapuk Menjadi Pjs Walikota Batam
- Program BBK Murah Kadin Kepri Diresmikan
- BP Batam Gelar Rapat Kerja Bahas RKAP 2021
- Pembukaan dan Peresmian Assosiasi Pengusaha Pasir ...
- Jalankan Tugas Sebagai Kepala BP Batam, Rudi Terus...
- Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat, Bayar Trans...
- Kemendagri, Tito Karnavian melantik Dr Drs Bahtiar...
- Brigjen TNI Harnoto, Sambut Kehadiran Kepala BNPB ...
- Jaga Kebugaran Tubuh Ketua dan Pengurus Korcab IV ...
- Bersama Forkopimda, Rudi Resmikan Kampung Reforma ...
- Tetap Semangat, Jadikan Panutan Energi dan Semanga...
- PP Muhammadiyah Akan Mengugat Pemerintah Jika Pilk...
- Satgas TMMD ke-109 Kodim TBK dan Warga Terus Seles...
- Hadiri Mubes Perkit Kepri, Rudi: Jaga Kekompakan d...
- Webinar Mappilu- PWI: Polri Tak Akan Keluarkan Iji...
- Danlantamal IV Sambut Menkopolhukam RI di Bandara RHF
- Danlantamal IV Beserta Ketua Korcab IV DJA I Hadir...
- 35 Piala dari 54 Golongan yang Dilombakan Pada MTQ...
- Danlantamal IV Beserta Ketua Korcab IV DJA I Hadir...
- Tangkal Radikalisme, BNPT dan FKPT Kepri Ajak Lura...
- Basarnas Natuna Terjunkan Team Rescue untuk Mencar...
- Ketua Korcab IV DJA I Laksanakan Kunjungan Budaya
- Isdianto Mengajak Seluruh Masyarakat Kepri Ikut An...
- Marlin Berpesan, Perempuan Harus Berani Maju
- KPU Bengkalis Tetapkan 4 Paslon Dalam Pilkada 2020
- Dikunjungi Kapolres Barelang, Lukita Siap Laksanak...
- TNI dan Polri Siap Kawal Pilkada 2020
- Marlin Semangati Guru TPQ yang Sedang Bedah Kurikulum
- Wadanlantamal IV Tutup Latihan Hukum Humaniter Int...
- Camat Bukit Batu Kembali Ingatkan Warga Patuhi Pro...
- Pastikan Bantuan Pemerintah Tepat Sasaran Wakil Wa...
- Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad, I...
- Pemko Apresiasi Dukungan DPRD Batam Terhadap Ranpe...
- Pimpin Apel Pagi, Isdianto: Jaga Kekompakan dan Si...
- Danlantamal IV Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi M...
- Lantamal IV Gelar Pelatihan Hukum Humanter Interna...
- Kakunwil Lantamal IV Beri Pengarahan Kepada Segena...
- Pingsan saat Rapat, Anggota DPRD Sumut Meninggal D...
- Rudi Gandeng Guru Al-Qur’an Jadikan Batam Modern d...
- Secara Resmi Seluruh Personel dan Materiel Kogabwi...
- Andi Arief Mengaku, Bermimpi Melihat Jokowi dan Me...
- Butuh Generasi Milenial, Rudi Yakin Batam Semakin ...
- Isdianto : Keberadaan Pasar Jadi Salah Satu Sarana...
- Bersama Pemerintah, Urang Banten Siap Ikut Andil D...
- Danlantamal IV Beserta Ketua Korcab IV DJA 1 Hadir...
- Maju Jadi Calon Wakil Gubernur Kepri, Ini Alasan M...
- Motor Gaul Hilang di Komplek Pusat Perbelanjaan Ly...
- Dipembukaan MTQ VIII Kepri, Kafilah Batam Tampil M...
- Terkait Ditetapkannya PS Alias Presiden Nato, Ini ...
- Koleksi Museum Bertambah Lengkap dengan Hadirnya F...
- Mendagri Apresiasi Tahapan Pilkada di Kepri
- Oknum Anggota Polisi Nekad Setubuhi Paksa Gadis 15...
- Lantik Para Pejabat, Kepala BP Batam Harap Ada Ino...
- Dansatrol Lantamal IV Tanjungpinang Pimpin Setijab...
- Danpom Lantamal IV Courtesy Call ke Unsur FKPD Kot...
- Gali Sumur Dikolong Tempat Tidur, Gembong Narkotik...
- Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2021
- Resmikan BPD, Plh Bupati Bengkalis : Saling Koordi...
- Begini Proses Evakuasi Korban Musibah Kapal Hafi S...
- Rupiah Dimata Uang Dunia
- Gubernur Isdianto Dukung Penuh Politeknik Batam M...
- Dalil Tani Geser Parit, Warga Puri Agung IV Tahap ...
- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi Apresiasi Kegiatan ...
- Danlantamal IV Pimpin Pembacaan Taklimat Akhir Pen...
- Danlantamal IV Hadiri Apel Gelar PAM Pilkada Provi...
- Guru Madrasah Diminta Bantu Pemerintah Lawan Corona
- Pemko dan BP Batam Gelar Pertandingan Bulutangkis ...
- Harga Emas Stagnan di Rp 1.030.000
- Jumpa Gubernur Kepri Isdianto, Perwakilan RT/RW se...
- Wali Kota Batam Muhammad Rudi Beri Arahan pada Pen...
- Tingkatkan Disiplin Prajurit dan PNS, POM lantamal...
- Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad Terus Ingatk...
- Dukungan untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan ...
- Wadanlantamal IV Tutup Uji Terampil Glagaspur P-1 ...
-
▼
September
(243)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar