Luhut Janji Berikan Keringanan Pajak untuk Optimalkan Tol Laut

Luhut Janji Berikan Keringanan Pajak untuk Optimalkan Tol Laut
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: SINDOnews)

Jakarta - Beritabatam.com |
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pemerintah menyiapkan insentif beruapa libur bayar pajak (tax holiday) dan juga tax allowance bagi industri yang membangun sentra produksi di kawasan Indonesia timur. Hal ini dilakukan untuk lebih mengoptimalkan manfaat dari program tol laut.

Tax allowence merupakan salah satu fasilitas pajak yang diberikan kepada investor untuk mengurangi pajak yang dihitung berdasarkan besarnya investasi yang ditanamkan.

Sedangkan tax holiday merupakan fasilitas pajak yang berlaku untuk perusahaan yang baru berdiri dengan diberikan kebebasan pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan dalam periode tertentu.

"Pemerintah akan memberi tax allowance secara panjang kepada industri-industri yang membangun di Indonesia timur. Agar terjadi pemerataan, sehingga tidak terlalu berpusat di Jawa, juga ke sana (Indonesia timur)," ujar Luhut di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Dia menerangkan saat ini pemerintah tengah memilah-milah industri mana saja yang akan mendapatkan insentif. Namun dirinya menyebut jika industri yang pertama kali akan mendapatkan insentif adalah pelaku usaha makanan dan minuman.

"Ya misal industri makanan, di Jawa untuk tax holiday-nya 15 tahun, di sana (Indonesia timur) kita bisa berikan 20 tahun. Semen juga bisa," kata Luhut.

Selain itu, lanjut Luhut, pemerintah juga akan menambah jumlah trayek tol laut menjadi 26 trayek. Dengan penambahan trayek ini diharapkan akan menarik industri untuk membuka sentra bisnisnya di Indonesia bagian timur.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana sebesar Rp400 miliar untuk subsidi tol laut. Selain memberikan subsidi, pemerintah juga menginginkan agar agen yang mendistribusikan barang diperbanyak.

"Subsidi dikeluarkan kira-kira Rp400-an miliar. Selanjutnya yang menjadi agen melakukan distribusi barang enggak hanya satu, paling enggak ada dua hingga tiga, jadi tidak ada monopoli dari satu perusahaan," tandasnya.

(Sindonews/ven)
Editor: Tonang

Share: