Perka 10 Tahun 2019 Resmi Direvisi Kepala BP Batam
BATAM | Badan Pengusahaan (BP) akhirnya sah merevisi Peraturan kepala (Perka) Nomor 8 tahun 2019 menjadi menjadi Perka Nomor 11 Tahun 2019 dan telah memberlakukannya untuk umum.
Krus Haryanto, Kasubdit Perindustrian Direktorat Lalu Lintas Barang BP Batam mengatakan, revisi tersebut untuk menjamin kelancaran kegiatan investasi, ekspor dan kebutuhan masyarakat di KPBPB Batam.
"Revisi ini sesuai arahan Bapak Kepala BP Batam, yakni untuk menjamin kelancaran kegiatan Investasi, Ekspor dan kebutuhan masyarakat di KPBPB Batam,” jelasnya di Media Centre BP Batam, Rabu (26/6/2019).
Krus menegaskan pokok-pokok yang mengalami perubahan diantaranya, lampiran jenis barang konsumsi dihapuskan dan diganti berdasarkan jenis barang konsumsi yang dibutuhkan masyarakat KPBPB Batam berdasarkan data empiris.
Kemudian untuk permohonan pemasukan barang yang sudah memiliki Persetujuan Impor dan Tanda Pendaftaran Tipe dan Varian Kendaraan Bermotor untuk keperluan Impor (TPT Impor) dari kementerian terkait dikecualikan dari ketentuan penetapan dan pemberian kuota (besaran kuota sesuai dengan Persetujuan Impor).
Selanjutnya untuk Perka lama pemasukan dan atau pengeluaran sementara dari dan ke LDP tidak diatur, pada Perka yang baru pemasukan dan atau pengeluaran sementara ke dan dari LDP diatur kembali.
“Perka lama pengeluaran sementara ke TLDDP tidak diatur, pada Perka yang baru pengeluaran sementara ke TLDDP diatur kembali,” tegas Krus.
Dia menambahkan sesuai Perka Nomor 8 Pasal 12, barang dikelompokkan berdasar penggunaannya yakni, barang konsumsi adalah barang yang dapat digunakan secara Iangsung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas tanpa proses lebih lanjut untuk dimanfaatkan oleh konsumen di Kawasan Bebas Batam.
Sementara itu untuk barang kebutuhan penanaman modal adalah barang yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan penanaman modal untuk melakukan usaha di KPBPB Batam yang terdiri dari barang modal, bahan baku dan bahan penolong atau pelengkap.
“Barang konsumsi yang dibutuhkan di KPBPB Batam meliputi, pertama barang yang merupakan kebutuhan masyarakat luas. Kedua, barang untuk supporting industri manufaktur,” katanya.
Untuk barang Supporting Industri manufaktur dipasok oleh pemegang APl-U yang memiliki persyaratan pemasukan barang (Lartas) sesuai yang dibutuhkan oleh industri.
Sedangkan pemegang API-U juga berposisi sebagai agen tunggal pemegang merek sehingga industn’ yang membutuhkan harus membeli dari pemasok tersebut dan pabriknya di Kawasan Bebas Batam juga memiliki anak perusahaan (holding company) pemegang APl-U yang memasok kebutuhan pabrikan pemegang API-P yang menjadi grupnya.
“Sedang barang kriteria konsumsi yang terakhir, yaitu barang untuk supporting industri jasa pariwisata, rumah sakit, pendidikan,” pungkasnya. ( KU )
Follow & Subscribe
Berita Populer
-
KEPRI | Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto membuka forum Diskusi Kontribusi Sektor Hulu Migas Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah d...
-
UNDANI 'KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN INFORMASI BEA & CUKAI KPU TIFE B KOTA BATAM' BATAM - BERITABATAM.COM - Akibat dari pemberi...
-
Maria Pauline Lumowa, Buronan Pembobol Bank BNI Tiba di Indonesia JAKARTA - Beritabatam.com | Buronan pembobol kas Bank BNI senila...
-
Jakarta-Beritabatam.com | Awal 2021 jadi harapan baru pandemi Covid-19 berakhir. Ketersediaan vaksin salah satunya. Badan Pengawas Obat da...
-
Pemilik Bruno Pet Clinik Batam Merasa Dirugikan Atas Postingan Akun IG @kikyalessa22 BATAM - Beritabatam.com | Yuli Angkasa alias Awang pem...
-
KARIMUN | Kapolres Tanjung Balai Karimun, AKBP Hengy Pramudya S.I.K secara langsung memimpin pemusnahan barang bukti di Halaman Mapolres...
-
BANDUNG,Beritabatam.com - Radang tenggorokan termasuk penyakit yang sering kali menyerang pada orang dewasa maupun anak-anak. Biasany...
Label
- AC Milan (1)
- Ahok (2)
- amerika serikat (1)
- Amuntai (1)
- Analisis (1)
- Anambas (33)
- artis (1)
- As (1)
- Bali (1)
- Banda Aceh (4)
- Bandung (7)
- Bangkalan (1)
- Banjarmasin (1)
- bata (1)
- batam (1888)
- bawah umur (2)
- Bayern Munchen (1)
- Bayolali Jawa tengah (1)
- Belanda (1)
- bencan alam (1)
- bencana (34)
- Bengkalis (80)
- Bengkulu (1)
- ber (1)
- Berita (30)
- Berita Terkini (2602)
- beritapolisi (213)
- bintan (579)
- Bisnis (30)
- Bogor (1)
- bola (3)
- Bola Kaki (7)
- BP Batam (191)
- bright PLN (42)
- Budaya (7)
- Bukittinggi (1)
- Buruh (5)
- covid 19 (2)
- Dabo Singkep (1)
- daerah (47)
- Danlantamal IV (91)
- DPRD Batam (55)
- dunia (26)
- ekonomi (154)
- ekonomi & Kesehatan (1)
- Energi (8)
- Entertainment (5)
- fokus (12)
- Futsal (1)
- Galeri Foto (4)
- Garut (1)
- Gaya Hidup (63)
- gunung meletus (1)
- haji (1)
- Harga (1)
- headline (18)
- hiburan (28)
- Histori (2)
- hot (5)
- hukum (94)
- ikatan cinta (1)
- India (2)
- industri tekstil (1)
- Informasi (2)
- intermilan (1)
- Internasional (106)
- istanbul (1)
- Jakarta (640)
- jasmani (4)
- Jawa Barat (10)
- Jawa Tengah (14)
- jawa timur (2)
- Jember (1)
- JMSI (24)
- jogja (7)
- Jokowi (5)
- Jose Mourinho (1)
- Kalimantan Barat (3)
- Kalimantan Timur (1)
- Kalteng (1)
- Karachi (1)
- karawang (1)
- karimun (136)
- keamanan (1)
- kebersihan (1)
- Kendal (1)
- kepri (2764)
- Kesehatan (184)
- Keuangan (45)
- konflik (2)
- Korupsi (19)
- Kriminal (118)
- Kubu Raya (1)
- Kuliner (4)
- Lantas (4)
- Liga Inggris (1)
- Liga Spanyol (1)
- Lingga (21)
- Lingkungan (44)
- Luhut Binsar Panjaitan (1)
- Lumajang (1)
- Makasar (3)
- Makro (2)
- Malaysia (1)
- Mamuju (2)
- Manado (2)
- Manfaat (1)
- Martapura (1)
- Masyarakat (7)
- Mauricio Pochettino (1)
- Medan (5)
- Menteri Kesehatan (1)
- Menteri Perhubungan (1)
- Moskow (1)
- Narkotika (40)
- nasional (603)
- Natuna (43)
- Oknum kades (1)
- olahraga (25)
- Opini (2)
- Otomotif (3)
- Pajak (1)
- Pakistan (1)
- palembang (1)
- Palu (1)
- PAN (1)
- Parepare (1)
- Pariwisata (2)
- PDI Perjuangan (1)
- Pekerjaan (1)
- pelecehan (4)
- pelecehan seksual (1)
- Pematangsiantar (1)
- pembunuhan (4)
- pemerintahan (4)
- pemerkosaan (1)
- Pemko Batam (78)
- Pendidikan (40)
- penipuan (3)
- peraturan (1)
- Peristiwa (149)
- Peristiwa ekonomi (1)
- Pertamina (3)
- politik (43)
- Pontianak (1)
- Portugal (1)
- Prancis (1)
- produk (1)
- PSI (1)
- Real Madrid (1)
- Riau (112)
- Rusia (1)
- Sains (3)
- Salawesi Tenggara (1)
- Semarang (2)
- Senam (2)
- Seni (1)
- Serang (1)
- Sermon (66)
- Singapura (4)
- Singkawang (1)
- Solo (6)
- Sosial (44)
- Sport (20)
- Sukabumi (1)
- Sulawesi Barat (2)
- Sumatera Barat (3)
- Sumatra Utara (2)
- Sumedang (3)
- Tanjungpinang (1395)
- Tanjungpura (3)
- Tanjunguban (23)
- tawuran (1)
- teknologi (20)
- Terorisme (1)
- TNI (1)
- Topik (1)
- Tottenham (1)
- Traveloka (1)
- Tren (4)
- turki (1)
- ucapanselamat (1)
- vaksinasi (8)
- vietnam (1)
- Virus Corona (327)
- wisata (47)
- Yerusalem (1)
- Yogyakarta (16)
- Zinedine Zidane (1)
Arsip Blog
-
▼
2019
(704)
-
▼
Juni
(61)
- Gubernur Iringi Rombongan Kafilah STQH XXV Ke Pont...
- Ini Putusan Rapat Pansus Kampung Tua DPRD Kota Batam
- RSBP Batam Bersama d'Clinic International Mulai Be...
- Bupati Tegaskan Sekolah di Bintan, Wajib Laksanaka...
- Terkait Dana Extra Puding PT. Pacific Granitama ...
- Bintan wacanakan pengungsi jadi guru ngaji
- Gubernur, Wagub dan Sekda Jalani Tes Urin Eselon ...
- Bupati Apri Sujadi Serahkan Dana Apresiasi Atlit ...
- Dirut Bright PLN Batam Juara IMF 2019 Sektor Infra...
- Warga Bida Ayu Lestari Perjuangan Datangi DPRD Batam
- RSBP Batam Terima Penghargaan dalam Indonesia Mark...
- Tingkatkan Kualitas SDM, BP Batam Gelar Pelatihan ...
- Perka 10 Tahun 2019 Resmi Direvisi Kepala BP Batam
- Bupati Karimun Menghadiri Halal Bihalal 1440 H Mas...
- Anggota DPRD Komisi I Kota Batam Soroti Masalah Im...
- HUT Bhayangkara ke 73, Polres Bintan Gelar Bakti K...
- Warga Minta Jalan Akses, Gubernur Nurdin Langsung ...
- Terbukti Money Politik Caleg Gerindra M. Apriyandi...
- Tabrakan di Lintas Barat Bintan 5 orang di larikan...
- Akomodir Keluhan Pengusaha, BP Batam Segera Revisi...
- Pembukaan Pameran UMKM di Anjungan Provinsi Riau T...
- Pemilik Akun Inisial D.I dan F.B di Polisikan
- Galeri Foto Pemko Batam Gelar Halal Bilhalal Bers...
- IGTK dan IGRA menyelenggarakan Pawai Gabungan ting...
- Dirjen PPMD: Terus Perkuat 4 Mandat Dalam Berdesa
- Kunjungi BP Batam, Konjen India Ungkap Peluang Per...
- Ka. BP Batam Terima Komunitas Blockchain
- Karyawan BP Batam Eselon II, III dan IV Ikuti Pela...
- KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun 2020 Sebesar Rp 2,8...
- RDP Dengan BP2RD, Anggota Dewan Batam Sorot Masala...
- Ini Solusi KPLHI Untuk Industri Plastik Batam
- Genjot Pencairan DD Tahap II, Kemendesa Turunkan T...
- Terkait Batako Limbah, KPLHI Siap Gugat PT. Haikki...
- Gubernur Nurdin Buka Festival Pulau Senua di Natuna
- Coba Giring Kasus Kapal Bakamla ke KPK, Aktivis In...
- Travelling Pantai Balekambang Malang, Sejuta Ke...
- Untuk Ke 3 Kalinya Laporan Keuangan BP Batam Raih ...
- Rudi Selesaikan Persoalan PPDB
- Terkait PPDB, Komisi IV DPRD Kota Batam Nilai Peme...
- Ajak Pengusaha Lokal Berinvestasi, Nurdin Siap Ban...
- Wabup Bintan Dalmasri Lepas Mudik Gratis 2019
- Sidak Gubernur Nurdin Ke RSUD Ahmad Tabib Alat Ke...
- Hari Pertama Kerja, Apri-Dalmasri Gelar Apel dan R...
- Gubernur Nurdin Minta Proyek Jalan Batam Dipercepat
- Terkait Lambatnya Perizinan, Wagub Kecewa dengan P...
- Sekretariat DPRD Kota Batam Goro di Taman Jalan Lu...
- Wako Rudi dan Wakilnya Minta Pegawai Pemko Batam S...
- Fasilitas Pelabuhan KPK Mendesak Ditambah
- Bupati Apri dan Wakil Sholat Idul Fitri 1440 H di ...
- Wako Rudi dan Wakilnya Minta Pegawai Pemko Batam S...
- Tinjau KEK Galang Batang, Nurdin Minta Lingkungan ...
- Gubernur Nurdin Buka Parade Bedug Dan Gema Takbir ...
- Edy Putra Irawady Ucapkan Selamat Idul Fitri pada ...
- Hari Pertama Idul Fitri, Walikota Rudi Akan Gelar ...
- Refleksikan Momentum Sejarah Melalui Peringatan Ke...
- Seribu Pegawai BP Batam Ikuti Upacara Peringatan H...
- FKPD Batam Tinjau Arus Mudik Pelabuhan dan Bandara
- Kunjungi Pasar Bincen, Gubernur Nurdin Borong Sembako
- BP Batam Tingkatkan Daya Saing dengan Smart Contract
- Walikota H.M Rudi Tinjau Bazar Sembako TPID di Sek...
- Wagub Isdianto Buka Bersama Pengurus LAM Kepri
-
▼
Juni
(61)
