Dengan Dikukuhkannya PPK, KPU Anambas Siap Hadapi Pilkada


Dengan Dikukuhkannya PPK, KPU Anambas Siap Hadapi Pilkada
Anggota PPK Anambas usai dilantik oleh KPU


ANAMBAS - Beritabatam.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas mengukuhkan sebanyak 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Setiap kecamatan ada 5 orang yang menjadi panitia pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Provinsi Kepulauan Riau serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas tahun 2020. Masa bakti anggota PPK ini mulai tanggal 1/3/2020 dan berakhir hingga 31/12/2020.

Pengukuhan yang berlangsung sederhana dan hikmat ini berlangsung di Aula ruang rapat Hotel Siantan Nur terempa,Sabtu, 29/2/2020.

Komisioner KPU Anambas, Jumadil Hakim mengajak seluruh masyarakat dan anggota PPK, sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) untuk dapat menjaga netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan kerja.

“Dengan dilantiknya anggota PPK di masing-masing kecamatan, saya berharap kita ciptakan kondisi yang kondusif. Jaga netralitas, pegang lah janji dan sumpah sesuai dengan tugas yang diamanahkan,” ujarnya

Asisten III, Yendi mewakili Bupati Anambas juga berpesan bagi yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebaik mungkin. Bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), mampu memberikan kepercayaan kepada masyarakat luas.

“Nasib Anambas berada di tangan masyarakat. Maju mundurnya suatu wilayah tergantung kepada siapa yang akan terpilih kedepannya, untuk itu gunakan hak pilih sebaik-baiknya,” tutup Yendi. (mk)

Editor: Ramadhan
Share: