BP Batam Dorong Proses Berlangsung Transparan, Penetapan Kebutuhan Kuota Tambahan
![]() |
BP Batam melalui Direktorat Lalu Lintas Barang menggelar Sosialisasi Penetapan Kebutuhan Kuota Tambahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, pada Selasa (5/11/19), bertempat di Ruang Balairungsari BP Batam. (Photo: Na/Humas BP Batam/Beritabatam.com)
|
BATAM - Beritabatam.com | BP Batam melalui Direktorat Lalu Lintas Barang menggelar Sosialisasi Penetapan Kebutuhan Kuota Tambahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, pada Selasa (5/11/19), bertempat di Ruang Balairungsari BP Batam.
Kegiatan yang dihadiri oleh 120 pelaku usaha sektor perdagangan, bertujuan untuk menyosialisasikan proses mekanisme pemasukan kuota tambahan secara online, menjaring saran dan masukan, serta sharing session antara BP Batam, Pelaku Usaha dengan instansi terkait.
Sesuai dengan Perka BP Batam No. 8 Tahun 2019 j.o. Perka BP Batam No. 11 Tahun 2019, mewajibkan penetapan jenis dan jumlah Barang Konsumsi ditetapkan dalam Kuota Induk Barang Konsumsi untuk kebutuhan selama periode 1 (satu) tahun. Yang mana pada peraturan sebelumnya, yakni Perka BP Batam No. 16 Tahun 2016 tidak mengharuskan adanya Kuota Induk dan Satuan terkecil sebagai dasar penetapan jenis dan jumlah barang, melainkan dilakukan dengan hanya melalui Mekanisme Last Performance (Indeks Realisasi).
Berdasarkan hal tersebut, untuk Batam telah ditetapkan Kuota Induk Barang Konsumsi untuk 2826 HS Code yang merupakan proyeksi kebutuhan selama satu tahun dan telah teridentifikasi adanya permohonan kekurangan kuota induk untuk kurang lebih 360 HS Code yang telah diajukan oleh 79 perusahaan/pelaku usaha.
Direktur Lalu Lintas Barang, Tri Novianta Putra, mengatakan bahwa Perka baru ini merupakan amanah yang diinisasi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Tim 12 yang membantu mengonsepkan peraturan khusus pemasukan dan pengeluaran barang.
Kuota Induk Barang Konsumsi yang dilakukan secara sistem online (tersistem dan otomatis) di dalam Perka terbaru merupakan bentuk evaluasi dan kontrol terhadap kegiatan lintas barang konsumsi di Batam. Pembatasan kuotanya dilakukan agar kuota konsumsi dapat tepat dinikmati masyarakat Batam.
Novi menambahkan bahwa dengan fasilitas fiskal (pembebasan pajak) di KPBPB Batam ini semestinya dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan sebaiknya untuk kepentingan Batam, diharapkan dapat menghasilkan suatu value added bagi sektor ekspor sehingga dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi Batam dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Batam.
“Pemerintah dan pimpinan sudah komplain ke kami (BP Batam dan Bea Cukai), fasilitas pembebasan pajak di Batam merupakan fasilitas khusus bagi para pelaku usaha (ekspor impor). Impor lebih murah di sini, tapi kenapa barang di Batam itu kok lebih mahal. Semestinya Barang itu lebih murah untuk konsumsi masyarakat Batam dan menjadi nilai tambah untuk ekspor yang meningkat. Tapi faktanya ada anomali lain yang terjadi yang harus dicermati," ungkap Tri Novianta Putra.
Dalam acara tersebut hadir sebagai panelis, Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Bea dan Cukai Yosef Andriyansah, Sekretaris Disperindag Kota Batam Wan Muhammad Zein, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Batam Rahyudin.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Batam Rahyudin, mengungkapkan fakta yang serupa. Bahwa berdasar data BPS, saat ini Batam mengalami defisit di mana posisi Impor barang lebih besar dibandingkan dengan Ekspor. Ia cukup menyayangkan karena Batam didominasi oleh Industri Berorientasi Ekspor, namun data menunjukkan nilai impor barang di Batam justru lebih besar di banding ekspor.
“Melalui hasil survei BPS, banyak impor konsumsi dari pada angka ekspor kita. Hal ini menunjukkan proses nilai tambah kurang. Di Kawasan PBPB Batam dengan pembebasan pajak dan fasilitasnya, semestinya biaya impor bahan baku murah, diolah di Batam, untuk menghasilkan nilai tambah lebih untuk di ekspor," ungkap Rahyudin.
Senada, Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Bea dan Cukai Yosef Andriyansah, mengatakan Kuota Barang Konsumsi harus diatur sesuai kebutuhan konsumsi Batam. Kuota harus dinikmati oleh masyarakat Batam secara tepat sasaran, terserap di Batam tidak kurang dan tidak lebih.
“Kuota diatur sesuai dengan konsumsi di Batam. Tidak boleh kurang, Tidak boleh lebih. Karena kuota lebih, memberikan peluang itu merembes (kebocoran bahan keluar Batam/tidak tepat sasaran),” ungkapnya.
Usai sosialisasi, BP Batam mengajak seluruh pelaku usaha untuk kembali hadir sesuai undangan berikutnya untuk mengikuti langsung mekanisme kuota induk untuk tahun 2020 berdasarkan Perka baru.
“Dalam waktu dekat kami minta bapak ibu mengisi kuota 2020. Kita bahas bersama langsung dengan intansi terkait. Kita harus sama-sama transparan,” tutup Novi. (na)
Baca juga:
Ketua Piswan Kota Batam "Sandra" Jadi Model Fashion di Kota Makasar
Humas BP Batam
Editor: Ray
Follow & Subscribe
Berita Populer
-
KEPRI | Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto membuka forum Diskusi Kontribusi Sektor Hulu Migas Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah d...
-
UNDANI 'KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN INFORMASI BEA & CUKAI KPU TIFE B KOTA BATAM' BATAM - BERITABATAM.COM - Akibat dari pemberi...
-
Maria Pauline Lumowa, Buronan Pembobol Bank BNI Tiba di Indonesia JAKARTA - Beritabatam.com | Buronan pembobol kas Bank BNI senila...
-
Jakarta-Beritabatam.com | Awal 2021 jadi harapan baru pandemi Covid-19 berakhir. Ketersediaan vaksin salah satunya. Badan Pengawas Obat da...
-
Pemilik Bruno Pet Clinik Batam Merasa Dirugikan Atas Postingan Akun IG @kikyalessa22 BATAM - Beritabatam.com | Yuli Angkasa alias Awang pem...
-
KARIMUN | Kapolres Tanjung Balai Karimun, AKBP Hengy Pramudya S.I.K secara langsung memimpin pemusnahan barang bukti di Halaman Mapolres...
-
BANDUNG,Beritabatam.com - Radang tenggorokan termasuk penyakit yang sering kali menyerang pada orang dewasa maupun anak-anak. Biasany...
Label
- AC Milan (1)
- Ahok (2)
- amerika serikat (1)
- Amuntai (1)
- Analisis (1)
- Anambas (33)
- artis (1)
- As (1)
- Bali (1)
- Banda Aceh (4)
- Bandung (7)
- Bangkalan (1)
- Banjarmasin (1)
- bata (1)
- batam (1888)
- bawah umur (2)
- Bayern Munchen (1)
- Bayolali Jawa tengah (1)
- Belanda (1)
- bencan alam (1)
- bencana (34)
- Bengkalis (80)
- Bengkulu (1)
- ber (1)
- Berita (30)
- Berita Terkini (2602)
- beritapolisi (213)
- bintan (579)
- Bisnis (30)
- Bogor (1)
- bola (3)
- Bola Kaki (7)
- BP Batam (191)
- bright PLN (42)
- Budaya (7)
- Bukittinggi (1)
- Buruh (5)
- covid 19 (2)
- Dabo Singkep (1)
- daerah (47)
- Danlantamal IV (91)
- DPRD Batam (55)
- dunia (26)
- ekonomi (154)
- ekonomi & Kesehatan (1)
- Energi (8)
- Entertainment (5)
- fokus (12)
- Futsal (1)
- Galeri Foto (4)
- Garut (1)
- Gaya Hidup (63)
- gunung meletus (1)
- haji (1)
- Harga (1)
- headline (18)
- hiburan (28)
- Histori (2)
- hot (5)
- hukum (94)
- ikatan cinta (1)
- India (2)
- industri tekstil (1)
- Informasi (2)
- intermilan (1)
- Internasional (106)
- istanbul (1)
- Jakarta (640)
- jasmani (4)
- Jawa Barat (10)
- Jawa Tengah (14)
- jawa timur (2)
- Jember (1)
- JMSI (24)
- jogja (7)
- Jokowi (5)
- Jose Mourinho (1)
- Kalimantan Barat (3)
- Kalimantan Timur (1)
- Kalteng (1)
- Karachi (1)
- karawang (1)
- karimun (136)
- keamanan (1)
- kebersihan (1)
- Kendal (1)
- kepri (2764)
- Kesehatan (184)
- Keuangan (45)
- konflik (2)
- Korupsi (19)
- Kriminal (118)
- Kubu Raya (1)
- Kuliner (4)
- Lantas (4)
- Liga Inggris (1)
- Liga Spanyol (1)
- Lingga (21)
- Lingkungan (44)
- Luhut Binsar Panjaitan (1)
- Lumajang (1)
- Makasar (3)
- Makro (2)
- Malaysia (1)
- Mamuju (2)
- Manado (2)
- Manfaat (1)
- Martapura (1)
- Masyarakat (7)
- Mauricio Pochettino (1)
- Medan (5)
- Menteri Kesehatan (1)
- Menteri Perhubungan (1)
- Moskow (1)
- Narkotika (40)
- nasional (603)
- Natuna (43)
- Oknum kades (1)
- olahraga (25)
- Opini (2)
- Otomotif (3)
- Pajak (1)
- Pakistan (1)
- palembang (1)
- Palu (1)
- PAN (1)
- Parepare (1)
- Pariwisata (2)
- PDI Perjuangan (1)
- Pekerjaan (1)
- pelecehan (4)
- pelecehan seksual (1)
- Pematangsiantar (1)
- pembunuhan (4)
- pemerintahan (4)
- pemerkosaan (1)
- Pemko Batam (78)
- Pendidikan (40)
- penipuan (3)
- peraturan (1)
- Peristiwa (149)
- Peristiwa ekonomi (1)
- Pertamina (3)
- politik (43)
- Pontianak (1)
- Portugal (1)
- Prancis (1)
- produk (1)
- PSI (1)
- Real Madrid (1)
- Riau (112)
- Rusia (1)
- Sains (3)
- Salawesi Tenggara (1)
- Semarang (2)
- Senam (2)
- Seni (1)
- Serang (1)
- Sermon (66)
- Singapura (4)
- Singkawang (1)
- Solo (6)
- Sosial (44)
- Sport (20)
- Sukabumi (1)
- Sulawesi Barat (2)
- Sumatera Barat (3)
- Sumatra Utara (2)
- Sumedang (3)
- Tanjungpinang (1395)
- Tanjungpura (3)
- Tanjunguban (23)
- tawuran (1)
- teknologi (20)
- Terorisme (1)
- TNI (1)
- Topik (1)
- Tottenham (1)
- Traveloka (1)
- Tren (4)
- turki (1)
- ucapanselamat (1)
- vaksinasi (8)
- vietnam (1)
- Virus Corona (327)
- wisata (47)
- Yerusalem (1)
- Yogyakarta (16)
- Zinedine Zidane (1)
Arsip Blog
-
▼
2019
(704)
-
▼
November
(48)
- Menkes Terawan Minta BPJS Kesehatan Fokus Layanan ...
- Berikut 8 Masjid Berarsitektur Unik dan Kontempore...
- 'Puasa Intermiten' Ampuh Turunkan Berat Badan Hing...
- Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Narkotika Jeni...
- Pemindahan Ibu Kota DKI, Presiden Korsel Tawarkan ...
- Hotman Paris Datangi KPPU atas Dugaan Persaingan T...
- KPK Minta Wagub Lampung Hadiri Pemeriksaan Kasus P...
- JNE Kembali Gelar Harbokir ke 4 kalinya
- Sambut Natal, BP Batam Bakti Sosial ke LP Perempua...
- Batik Batam Memukau di Malam Puncak BBFW 2019
- “Kado” Penghargaan dari Kemenkominfo RI Jelang HUT...
- BP Batam Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Bad...
- "Sinergitas TNI Polri dan Masyarakat" Ditpolairud ...
- Melalui CSR, bright PLN Batam Lakukan Penghijauan ...
- Pimpinan PT. BAI George Santos Sampaikan Apresiasi...
- Upaya Penyediaan Air Baku dan Antisipasi Terhadap ...
- Dewan Pers Apresiasi Beritabatam.com
- Komite I DPD RI dan BP Batam Bahas Pengembangan Pe...
- Wakapolda Kepri Pimpin Upacara Hut Ke-74 Korps Bri...
- bright PLN Batam Goes to Campus di UNRIKA
- bright PLN Batam Tanam 200 Pohon dan Goro Bersama ...
- Wakil Ketua DPRD Batam: Kegiatan Pembinaan Teritor...
- Komisi II DPRD Batam Tambah Anggaran Pengawasan Di...
- DPRD Batam: Insentif Guru TPQ, Imam Masjid, Mubali...
- RS BP Batam Gelar Safety and Healthy Riding juga S...
- HUT DPRD Batam Ke-19: Seluruh Anggota DPRD dan Sta...
- Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam: Pemko Harus Perha...
- Polres Tanjungpinang Laksanakan Upacara Peringatan...
- BP Batam Lakukan Perbaikan Jalan Proyek IPAL di Pe...
- BP Batam Kembangkan Konsep Pengelolaan Air dan Limbah
- Ramah Tamah Dandim 0315/Bintan Bersama FKPD dan To...
- Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Ben...
- Kepala BP Batam Paparkan Rencana Strategis Lima Ta...
- Tranparansi Penetapan Kuota Tambahan, BP Batam Und...
- DPRD Batam Terima Aspirasi Ratusan Pedagang Pasar ...
- Danlantamal IV Pimpin Sertijab Danlanal Tanjung Ba...
- Polda Kepri Ungkap Tidak Pidana Narkotika Jaringan...
- BP Batam Gelar Pertemuan Dengan 7 Peserta Lolos Pr...
- BP Batam Dorong Proses Berlangsung Transparan, Pen...
- Dit Resnarkoba Polda Kepri Ungkap Kasus Narkotika ...
- Kapolres Kunjungi Sekretariat IWO Tanjungpinang
- Peringati Sumpah Pemuda, Polres Tanjungpinang Gela...
- Danlantamal IV Resmi Tutup Wasrik dari It Koarmada...
- Upaya TMMD 106 Menyatukan Dusun di Ujung Negeri
- Wujud Keberadaan Negara Bagi Warga Perbatasan Mela...
- Dansatrol Lantamal IV Pimpin Sertijab 2 Komando KP RI
- 4 Proyek Pembangunan Jalan oleh BP Batam Rampung, ...
- SMP IT Insan Cendikia Kunjungi Lanal Dabo Singkep
-
▼
November
(48)


