Sidang Erlina Vs BPR Agra Dhana, Saksi OJK : "Erlina Sudah Menyelesaikan Yang Menjadi Tanggung Jawabnya"
Batam | beritabatam.com : Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara klasifikasi penggelapan atas nama Erlina dengan nomor perkara 612/Pid.B/2018/PN Btm, berlangsung Rabu, (17/10/18), di Pengadilan Negeri Batam.
Sidang kali ini yakni pemeriksaan saksi dari Otoritas Jasa Keuangan terkait Laporan Hasil pemeriksaannya yang bersifat rahasia.
“Laporan hasil pemeriksaan (LHP) khusus untuk kepentingan OJK dan tidak untuk dipublikasikan” ucap Afif Alfarisi, mantan Kasubag Pengawasan OJK Kepri, pada saat memberikan keterangan dihadapan Majelis Hakim setelah di tanyakan terkait LHP khusus dijadikan dasar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terkait LHP yang dijadikan dasar dalam BAP penyidik yang bersifat rahasia itu, Afif membenarkan telah memberikan salinan foto copy sesuai dengan aslinya dan ada parafnya kepada penyidik untuk pada saat itu. Salinan itu di peruntukan untuk pembuktian dipenyidikan setelah BPR Agra Dhana yang melaporkan mantan direkturnya.
“Ada Indikasi penyimpangan perbankan dari tahun 2012 sampai 2015 sehingga ditemukan perselisihan angka yang dilaporkan kepada OJK setelah mengkonfirmasi ke pejabat BPR Agra Dhana”, tambah Afif.
Namun dirinya mengatakan belum pernah mengkonfirmasi kepada terdakwa ketika ditanya penasehat hukum Erlina. Terkait kebenaran laporan jajaran direksi yang dituduhkan kepada kliennya
Afif yang pada saat itu menjabat sebagai kasubag pengawasan di OJK kepri pernah melakukan pemeriksaan khusus terhadap BPR Agra Dhana atas laporan dari jajaran direksi.
“Pada saat itulah kami melakukan pemeriksaan khusus selama 5 hari”, terang Afif.
Menurut Afif ada kerugian BPR Agra Dhana dalam pencatatan transaksi yang menjadi tanggung jawab Erlina sebagai direktur utama pada saat itu, namun Erlina sudah menyelesaikan yang menjadi tanggung jawabnya ucap Afif.
Berdasarkan pemeriksaan yang di lakukan OJK, total nominal kerugian BPR Agra Dhana telah di kembalikan ungkap Afif namun diketahui ada beban operasional bank yang belum, tambah Afif lagi.
Penasehat hukum terdakwa, Manuel P Tampubolon mengatakan yang bertanggung jawab atas pencatatan dalam perbankan adalah manager operasional bukan direktur utama bagaimana mungkin ada temuan dengan perselisihan pencatatan diperbankan yang bertanggung jawab Direktur Utama harusnya yang bertanggung jawab itu manager operasional ujarnya.
“Perkara BPR Agra Dhana ini mungkin bisa saja terjadi untuk pertama kali” ucap bang Tampu.
Klasifikasi perkara pidana penggelapan namun muncul dakwaan UU Perbankan dalam dakwaan jaksa penuntut umum, sebutnya.
“Dan kalau memang terdakwa dikenakan UU Perbankan kenapa dalam dakwaan tidak memiliki alat bukti hasil audit keuangan dari kantor akuntan publik yang melakukan audit tahunan terhadap perbankan”, terang Manuel P Tampubolon.
“Yang lebih parahnya lagi seorang mantan direktur BPR berdasarkan laporan dari Bambang Herianto yang pada waktu itu menjabat Direktur Marketing BPR Agra Dhana dengan kerugian BPR sebesar 4 Juta yang di kini pelapor menghilang ketika dipanggil untuk di hadirkan Jaksa penuntut umum untuk memberikan keterangan saksi di persidangan”, ungkapnya. (ben)
Follow & Subscribe
Berita Populer
-
Jakarta-Beritabatam.com | Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Universitas Indonesia mengenalkan aplikasi mCare untuk ...
-
JAKARTA - Siapa orang pasti menginginkan kulit wajah yang bersih dan juga cerah. Namun hal itu bermasalah jika ada kutil di wajah. ...
-
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum meninjau pelabuhan Nongsa Pura, Senin (19/10/2020). BATAM - BERITABATAM.COM - Pe...
-
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Heryanto Joesoef BATAM - Beritabatam.com | Pemerintah Kota (Pem...
-
Ilustrasi JAKARTA - Beritabatam.com| Mau diet tapi enggak mau ribet dengan beragam menu diet yang harus dipenuhi, coba kamu pilih diet no...
-
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meresmikan Batam Fighter Club (BFC) Academy BATAM - Beritabatam.com - Wali Kota Batam, Muhammad Rud...
-
BATAM - Setelah menemukan 13 jenazah WNI yang terdampar di pantai dekat kota Bandar Penawar, Johor Selatan, aparat di Malaysia melakukan pen...
-
Foto ilustrasi pasien dalam perawatan tim medis BATAM - Beritabatam.com | Hari ini Jumat, 29 Mei 2020 dikabarkan Pasien positif coro...
-
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, bersama Pejabat Utama La...
Label
- AC Milan (1)
- Ahok (2)
- amerika serikat (1)
- Amuntai (1)
- Analisis (1)
- Anambas (33)
- artis (1)
- As (1)
- Bali (1)
- Banda Aceh (4)
- Bandung (7)
- Bangkalan (1)
- Banjarmasin (1)
- bata (1)
- batam (1888)
- bawah umur (2)
- Bayern Munchen (1)
- Bayolali Jawa tengah (1)
- Belanda (1)
- bencan alam (1)
- bencana (34)
- Bengkalis (80)
- Bengkulu (1)
- ber (1)
- Berita (30)
- Berita Terkini (2602)
- beritapolisi (213)
- bintan (579)
- Bisnis (30)
- Bogor (1)
- bola (3)
- Bola Kaki (7)
- BP Batam (191)
- bright PLN (42)
- Budaya (7)
- Bukittinggi (1)
- Buruh (5)
- covid 19 (2)
- Dabo Singkep (1)
- daerah (47)
- Danlantamal IV (91)
- DPRD Batam (55)
- dunia (26)
- ekonomi (154)
- ekonomi & Kesehatan (1)
- Energi (8)
- Entertainment (5)
- fokus (12)
- Futsal (1)
- Galeri Foto (4)
- Garut (1)
- Gaya Hidup (63)
- gunung meletus (1)
- haji (1)
- Harga (1)
- headline (18)
- hiburan (28)
- Histori (2)
- hot (5)
- hukum (94)
- ikatan cinta (1)
- India (2)
- industri tekstil (1)
- Informasi (2)
- intermilan (1)
- Internasional (106)
- istanbul (1)
- Jakarta (640)
- jasmani (4)
- Jawa Barat (10)
- Jawa Tengah (14)
- jawa timur (2)
- Jember (1)
- JMSI (24)
- jogja (7)
- Jokowi (5)
- Jose Mourinho (1)
- Kalimantan Barat (3)
- Kalimantan Timur (1)
- Kalteng (1)
- Karachi (1)
- karawang (1)
- karimun (136)
- keamanan (1)
- kebersihan (1)
- Kendal (1)
- kepri (2764)
- Kesehatan (184)
- Keuangan (45)
- konflik (2)
- Korupsi (19)
- Kriminal (118)
- Kubu Raya (1)
- Kuliner (4)
- Lantas (4)
- Liga Inggris (1)
- Liga Spanyol (1)
- Lingga (21)
- Lingkungan (44)
- Luhut Binsar Panjaitan (1)
- Lumajang (1)
- Makasar (3)
- Makro (2)
- Malaysia (1)
- Mamuju (2)
- Manado (2)
- Manfaat (1)
- Martapura (1)
- Masyarakat (7)
- Mauricio Pochettino (1)
- Medan (5)
- Menteri Kesehatan (1)
- Menteri Perhubungan (1)
- Moskow (1)
- Narkotika (40)
- nasional (603)
- Natuna (43)
- Oknum kades (1)
- olahraga (25)
- Opini (2)
- Otomotif (3)
- Pajak (1)
- Pakistan (1)
- palembang (1)
- Palu (1)
- PAN (1)
- Parepare (1)
- Pariwisata (2)
- PDI Perjuangan (1)
- Pekerjaan (1)
- pelecehan (4)
- pelecehan seksual (1)
- Pematangsiantar (1)
- pembunuhan (4)
- pemerintahan (4)
- pemerkosaan (1)
- Pemko Batam (78)
- Pendidikan (40)
- penipuan (3)
- peraturan (1)
- Peristiwa (149)
- Peristiwa ekonomi (1)
- Pertamina (3)
- politik (43)
- Pontianak (1)
- Portugal (1)
- Prancis (1)
- produk (1)
- PSI (1)
- Real Madrid (1)
- Riau (112)
- Rusia (1)
- Sains (3)
- Salawesi Tenggara (1)
- Semarang (2)
- Senam (2)
- Seni (1)
- Serang (1)
- Sermon (66)
- Singapura (4)
- Singkawang (1)
- Solo (6)
- Sosial (44)
- Sport (20)
- Sukabumi (1)
- Sulawesi Barat (2)
- Sumatera Barat (3)
- Sumatra Utara (2)
- Sumedang (3)
- Tanjungpinang (1395)
- Tanjungpura (3)
- Tanjunguban (23)
- tawuran (1)
- teknologi (20)
- Terorisme (1)
- TNI (1)
- Topik (1)
- Tottenham (1)
- Traveloka (1)
- Tren (4)
- turki (1)
- ucapanselamat (1)
- vaksinasi (8)
- vietnam (1)
- Virus Corona (327)
- wisata (47)
- Yerusalem (1)
- Yogyakarta (16)
- Zinedine Zidane (1)
