Eksepsi Ditolak, Sidang Erlina Berlanjut ke Pembuktian
Batam | beritabatam.com : Setelah putusan sela dibacakan hakim anggota Taufik Abdul Halim Nainggolan yang menolak eksepsi dari terdakwa secara keseluruhan. Sidang perkara Erlina mantan Direktur BPR Agra Dhana dilanjutkan dengan pembuktian melalui keterangan saksi di ruangan sidang Purwoto Gandasubrata Pengadilan Negeri Batam (5/09/2018).
Sidang perkara yang diketuai hakim Mangapul Manalu ini, sebelumnya penasihat hukum terdakwa Erlina mantan Direktur BPR Agra Dhana, berkali kali menyatakan dakwaan dari jaksa penuntut umum tidak memiliki alat bukti yang sah sesuai dengan dituduhkan dalam undang undang tentang perbankan.
Termasuk fakta persidangan yang mengungkap bahwa pemeriksaan saksi Beny Direktur BPR Agra Dhana saat ditanya oleh hakim dan penasihat hukum terdakwa terkait hasil audit internal yang dibuatnya pada saat dirinya menjabat Manager Marketing yang dijadikan dasar dakwaan penuntut umum.
“Saya hanya cek aja pak, saya tracing transaksi atas nama Erlina, dan diketahui ada perselisihan dana transaksi ketika saya usulkan pengalihan dana BPR untuk di deposito ke bank lain pada waktu 2015”, jawabnya saat itu.
Ketika ditanya penasihat hukum apakah dirinya pada waktu itu ada audit internal?
“Tidak ada audit internal pak, tapi hasil tracing yang berbentuk matrix”, jawab Beny.
Namun ketika ditanya hasil berupa matrix kepadanya, Beny tidak dapat menunjukan hasil matrix itu didalam lampiran berkas perkara.
Ternyata dalam keterangan saksi Beny, menyebutkan barang bukti hanyalah bukti transaksi mutasi bank dan buku tabungan, kemudian apakah sidang ini bisa dilanjutkan sesuai dengan UU perbankan tanya Manuel Tampubolon.
Sementara audit internal maupun matrix yang disebut dalam keterangan saksi juga tidak ada didalam lampiran berkas perkara yang di persidangkan.
Bagaimana bisa persidangan hanya mengandalkan keterangan saksi ucap Manuel.
Sebelumnya hakim berpendapat setelah mencermati menyatakan dalam amar putusan sela menolak eksepsi yang di ajukan terdakwa melalui penasihat hukum Manuel P Tampubolon ditolak secara keseluruhan dan menimbang dakwaan terhadap jaksa penuntut umum.
Terkait alat bukti yang distorsi dan hasil pemeriksaan yang absolut hakim menilai bukanlah dari ranah eksepsi sehingga pemeriksaan dilanjutkan kemudian menangguhkan biaya perkara dalam putusan akhir.
Follow & Subscribe
Berita Populer
-
Jakarta-Beritabatam.com | Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Universitas Indonesia mengenalkan aplikasi mCare untuk ...
-
JAKARTA - Siapa orang pasti menginginkan kulit wajah yang bersih dan juga cerah. Namun hal itu bermasalah jika ada kutil di wajah. ...
-
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum meninjau pelabuhan Nongsa Pura, Senin (19/10/2020). BATAM - BERITABATAM.COM - Pe...
-
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Heryanto Joesoef BATAM - Beritabatam.com | Pemerintah Kota (Pem...
-
Ilustrasi JAKARTA - Beritabatam.com| Mau diet tapi enggak mau ribet dengan beragam menu diet yang harus dipenuhi, coba kamu pilih diet no...
-
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meresmikan Batam Fighter Club (BFC) Academy BATAM - Beritabatam.com - Wali Kota Batam, Muhammad Rud...
-
BATAM - Setelah menemukan 13 jenazah WNI yang terdampar di pantai dekat kota Bandar Penawar, Johor Selatan, aparat di Malaysia melakukan pen...
-
Foto ilustrasi pasien dalam perawatan tim medis BATAM - Beritabatam.com | Hari ini Jumat, 29 Mei 2020 dikabarkan Pasien positif coro...
-
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, bersama Pejabat Utama La...
Label
- AC Milan (1)
- Ahok (2)
- amerika serikat (1)
- Amuntai (1)
- Analisis (1)
- Anambas (33)
- artis (1)
- As (1)
- Bali (1)
- Banda Aceh (4)
- Bandung (7)
- Bangkalan (1)
- Banjarmasin (1)
- bata (1)
- batam (1888)
- bawah umur (2)
- Bayern Munchen (1)
- Bayolali Jawa tengah (1)
- Belanda (1)
- bencan alam (1)
- bencana (34)
- Bengkalis (80)
- Bengkulu (1)
- ber (1)
- Berita (30)
- Berita Terkini (2602)
- beritapolisi (213)
- bintan (579)
- Bisnis (30)
- Bogor (1)
- bola (3)
- Bola Kaki (7)
- BP Batam (191)
- bright PLN (42)
- Budaya (7)
- Bukittinggi (1)
- Buruh (5)
- covid 19 (2)
- Dabo Singkep (1)
- daerah (47)
- Danlantamal IV (91)
- DPRD Batam (55)
- dunia (26)
- ekonomi (154)
- ekonomi & Kesehatan (1)
- Energi (8)
- Entertainment (5)
- fokus (12)
- Futsal (1)
- Galeri Foto (4)
- Garut (1)
- Gaya Hidup (63)
- gunung meletus (1)
- haji (1)
- Harga (1)
- headline (18)
- hiburan (28)
- Histori (2)
- hot (5)
- hukum (94)
- ikatan cinta (1)
- India (2)
- industri tekstil (1)
- Informasi (2)
- intermilan (1)
- Internasional (106)
- istanbul (1)
- Jakarta (640)
- jasmani (4)
- Jawa Barat (10)
- Jawa Tengah (14)
- jawa timur (2)
- Jember (1)
- JMSI (24)
- jogja (7)
- Jokowi (5)
- Jose Mourinho (1)
- Kalimantan Barat (3)
- Kalimantan Timur (1)
- Kalteng (1)
- Karachi (1)
- karawang (1)
- karimun (136)
- keamanan (1)
- kebersihan (1)
- Kendal (1)
- kepri (2764)
- Kesehatan (184)
- Keuangan (45)
- konflik (2)
- Korupsi (19)
- Kriminal (118)
- Kubu Raya (1)
- Kuliner (4)
- Lantas (4)
- Liga Inggris (1)
- Liga Spanyol (1)
- Lingga (21)
- Lingkungan (44)
- Luhut Binsar Panjaitan (1)
- Lumajang (1)
- Makasar (3)
- Makro (2)
- Malaysia (1)
- Mamuju (2)
- Manado (2)
- Manfaat (1)
- Martapura (1)
- Masyarakat (7)
- Mauricio Pochettino (1)
- Medan (5)
- Menteri Kesehatan (1)
- Menteri Perhubungan (1)
- Moskow (1)
- Narkotika (40)
- nasional (603)
- Natuna (43)
- Oknum kades (1)
- olahraga (25)
- Opini (2)
- Otomotif (3)
- Pajak (1)
- Pakistan (1)
- palembang (1)
- Palu (1)
- PAN (1)
- Parepare (1)
- Pariwisata (2)
- PDI Perjuangan (1)
- Pekerjaan (1)
- pelecehan (4)
- pelecehan seksual (1)
- Pematangsiantar (1)
- pembunuhan (4)
- pemerintahan (4)
- pemerkosaan (1)
- Pemko Batam (78)
- Pendidikan (40)
- penipuan (3)
- peraturan (1)
- Peristiwa (149)
- Peristiwa ekonomi (1)
- Pertamina (3)
- politik (43)
- Pontianak (1)
- Portugal (1)
- Prancis (1)
- produk (1)
- PSI (1)
- Real Madrid (1)
- Riau (112)
- Rusia (1)
- Sains (3)
- Salawesi Tenggara (1)
- Semarang (2)
- Senam (2)
- Seni (1)
- Serang (1)
- Sermon (66)
- Singapura (4)
- Singkawang (1)
- Solo (6)
- Sosial (44)
- Sport (20)
- Sukabumi (1)
- Sulawesi Barat (2)
- Sumatera Barat (3)
- Sumatra Utara (2)
- Sumedang (3)
- Tanjungpinang (1395)
- Tanjungpura (3)
- Tanjunguban (23)
- tawuran (1)
- teknologi (20)
- Terorisme (1)
- TNI (1)
- Topik (1)
- Tottenham (1)
- Traveloka (1)
- Tren (4)
- turki (1)
- ucapanselamat (1)
- vaksinasi (8)
- vietnam (1)
- Virus Corona (327)
- wisata (47)
- Yerusalem (1)
- Yogyakarta (16)
- Zinedine Zidane (1)
