Perusahaan Pembiayaan Mau Sita Kendaraan ? Tunggu Dulu
Batam – Beritabatam.com | Peringatan keras bagi perusahaan yang menyatakan dirinya sebagai perusahaan pembiayaan alias perusahaan leasing. Jangan sembarangan menarik kendaraan Nasabah jika belum memiliki izin dari Menteri Keuangan. Ini sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan No. 84/PMK.012/2006 tentang perusahaan pembiayaan. Di pasal 7 peraturan ini jelas dinyatakan bahwa perusahaan pembiayaan harus berbentuk PT ataupun Koperasi.
Setelah ini, masih menyusul PMK No. 130/PMK.010/2012 tentang Tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia Bagi Perusahaan Pembiayaan Yang Melakukan Pembiayaan Konsumen Untuk Kendaraan Bermotor dengan Pembebanan Jaminan Fidusia. Dalam peraturan ini, seluruh perusahaan pembiayaan wajib mendaftarkan jaminan fidusia pada kantor pendaftaran fidusia paling lama 30 hari kalender terhitung sejak tanggal perjanjian pembiayaan konsumen.
Fidusia sendiri Menurut UU RI No. 42 tahun 1999 (42/1999) Tentang Jaminan Fidusia, yang dimaksud dengan Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan atas suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.
Sebagaimana diketahui, Batam memiliki banyak sekali Lembaga Pembiayaan yang menawarkan kemudahan uang tunai dengan cara menggadaikan BPKB kendaraan kepada perusahaan tersebut. Disatu sisi, terkesan perusahaan ini membantu masyarakat yang butuh uang cepat. Tetapi disisi lain, perusahaan ini kerap berprilaku meresahkan ketika melakukan penarikan kepada kendaraan nasabah yang menunggak cicilan pembayaran piutangnya.
Penarikan kendaraan kerap kali menggunakan jasa pihak ke tiga yang sebenarnya lebih terindikasi sebagai preman dibanding dengan penagih hutang. Padahal aturan untuk debt collector cukup ketat. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2014 telah membuat aturan terkait sertifikasi penagihan kolektor Multifinance. Dalam Pasal 50 ayat 5 dikatakan bahwa “Pegawai dan/atau tenaga alih daya Perusahaan Pembiayaan yang menangani bidang penagihan wajib memiliki sertifikat profesi di bidang penagihan dari lembaga yang ditunjuk asosiasi dengan menyampaikan pemberitahuan kepada OJK dan disertai dengan alasan penunjukan”. Artinya bahwa Kolektor/Juru Tagih internal (pegawai) dan eksternal (Pihak ketiga/outsourcing) Baik itu Desk Collector dan/atau Field Collector Perusahaan Multifinance wajib memiliki sertifikasi profesi penagihan dari PT. Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI).
Yang lebih menguatkan lagi adalah Peraturan Kapolri No 08 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia. Dalam peraturan Kapolri ini jelas untuk melaksanakan eksekusi atas jaminan fidusia dimaksud harus memenuhi persyaratan tertentu, yaitu:
(1) ada permintaan dari pemohon;
(2) objek tersebut memiliki akta jaminan fidusia;
(3) objek jaminan fidusia terdaftar pada kantor pendaftaran fidusia;
(4) objek jaminan fidusia memiliki setifikat jaminan fidusia;
(5) jaminan fidusia berada di wilayah negara Indonesia.
Jadi jika ada orang berwajah sangar dan menyeramkan datang mengambil kendaraan anda yang BPKB nya dijaminkan, maka wajib orang tersebut yang bisa diduga pasti adalah kolektor dari perusahaan pembiayaan menunjukkan setidaknya kartu identitas tidak cukup hanya kartu perusahaan saja, tetapi juga kartu SPPI. Selain itu, Collector tersebut juga harus memiliki surat kuasa dan membawa akta fidusia atas kendaraan yang dijaminkan. Jika semuanya tidak dimiliki oleh kolektor tersebut, maka bisa dipastikan penarikan kendaraan tersebut illegal dan termasuk perbuatan perampasan kendaraan, apapun alasannya. ( DIN )
Follow & Subscribe
Berita Populer
-
KEPRI | Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto membuka forum Diskusi Kontribusi Sektor Hulu Migas Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah d...
-
UNDANI 'KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN INFORMASI BEA & CUKAI KPU TIFE B KOTA BATAM' BATAM - BERITABATAM.COM - Akibat dari pemberi...
-
Maria Pauline Lumowa, Buronan Pembobol Bank BNI Tiba di Indonesia JAKARTA - Beritabatam.com | Buronan pembobol kas Bank BNI senila...
-
Jakarta-Beritabatam.com | Awal 2021 jadi harapan baru pandemi Covid-19 berakhir. Ketersediaan vaksin salah satunya. Badan Pengawas Obat da...
-
Pemilik Bruno Pet Clinik Batam Merasa Dirugikan Atas Postingan Akun IG @kikyalessa22 BATAM - Beritabatam.com | Yuli Angkasa alias Awang pem...
-
KARIMUN | Kapolres Tanjung Balai Karimun, AKBP Hengy Pramudya S.I.K secara langsung memimpin pemusnahan barang bukti di Halaman Mapolres...
-
BANDUNG,Beritabatam.com - Radang tenggorokan termasuk penyakit yang sering kali menyerang pada orang dewasa maupun anak-anak. Biasany...
Label
- AC Milan (1)
- Ahok (2)
- amerika serikat (1)
- Amuntai (1)
- Analisis (1)
- Anambas (33)
- artis (1)
- As (1)
- Bali (1)
- Banda Aceh (4)
- Bandung (7)
- Bangkalan (1)
- Banjarmasin (1)
- bata (1)
- batam (1888)
- bawah umur (2)
- Bayern Munchen (1)
- Bayolali Jawa tengah (1)
- Belanda (1)
- bencan alam (1)
- bencana (34)
- Bengkalis (80)
- Bengkulu (1)
- ber (1)
- Berita (30)
- Berita Terkini (2602)
- beritapolisi (213)
- bintan (579)
- Bisnis (30)
- Bogor (1)
- bola (3)
- Bola Kaki (7)
- BP Batam (191)
- bright PLN (42)
- Budaya (7)
- Bukittinggi (1)
- Buruh (5)
- covid 19 (2)
- Dabo Singkep (1)
- daerah (47)
- Danlantamal IV (91)
- DPRD Batam (55)
- dunia (26)
- ekonomi (154)
- ekonomi & Kesehatan (1)
- Energi (8)
- Entertainment (5)
- fokus (12)
- Futsal (1)
- Galeri Foto (4)
- Garut (1)
- Gaya Hidup (63)
- gunung meletus (1)
- haji (1)
- Harga (1)
- headline (18)
- hiburan (28)
- Histori (2)
- hot (5)
- hukum (94)
- ikatan cinta (1)
- India (2)
- industri tekstil (1)
- Informasi (2)
- intermilan (1)
- Internasional (106)
- istanbul (1)
- Jakarta (640)
- jasmani (4)
- Jawa Barat (10)
- Jawa Tengah (14)
- jawa timur (2)
- Jember (1)
- JMSI (24)
- jogja (7)
- Jokowi (5)
- Jose Mourinho (1)
- Kalimantan Barat (3)
- Kalimantan Timur (1)
- Kalteng (1)
- Karachi (1)
- karawang (1)
- karimun (136)
- keamanan (1)
- kebersihan (1)
- Kendal (1)
- kepri (2764)
- Kesehatan (184)
- Keuangan (45)
- konflik (2)
- Korupsi (19)
- Kriminal (118)
- Kubu Raya (1)
- Kuliner (4)
- Lantas (4)
- Liga Inggris (1)
- Liga Spanyol (1)
- Lingga (21)
- Lingkungan (44)
- Luhut Binsar Panjaitan (1)
- Lumajang (1)
- Makasar (3)
- Makro (2)
- Malaysia (1)
- Mamuju (2)
- Manado (2)
- Manfaat (1)
- Martapura (1)
- Masyarakat (7)
- Mauricio Pochettino (1)
- Medan (5)
- Menteri Kesehatan (1)
- Menteri Perhubungan (1)
- Moskow (1)
- Narkotika (40)
- nasional (603)
- Natuna (43)
- Oknum kades (1)
- olahraga (25)
- Opini (2)
- Otomotif (3)
- Pajak (1)
- Pakistan (1)
- palembang (1)
- Palu (1)
- PAN (1)
- Parepare (1)
- Pariwisata (2)
- PDI Perjuangan (1)
- Pekerjaan (1)
- pelecehan (4)
- pelecehan seksual (1)
- Pematangsiantar (1)
- pembunuhan (4)
- pemerintahan (4)
- pemerkosaan (1)
- Pemko Batam (78)
- Pendidikan (40)
- penipuan (3)
- peraturan (1)
- Peristiwa (149)
- Peristiwa ekonomi (1)
- Pertamina (3)
- politik (43)
- Pontianak (1)
- Portugal (1)
- Prancis (1)
- produk (1)
- PSI (1)
- Real Madrid (1)
- Riau (112)
- Rusia (1)
- Sains (3)
- Salawesi Tenggara (1)
- Semarang (2)
- Senam (2)
- Seni (1)
- Serang (1)
- Sermon (66)
- Singapura (4)
- Singkawang (1)
- Solo (6)
- Sosial (44)
- Sport (20)
- Sukabumi (1)
- Sulawesi Barat (2)
- Sumatera Barat (3)
- Sumatra Utara (2)
- Sumedang (3)
- Tanjungpinang (1395)
- Tanjungpura (3)
- Tanjunguban (23)
- tawuran (1)
- teknologi (20)
- Terorisme (1)
- TNI (1)
- Topik (1)
- Tottenham (1)
- Traveloka (1)
- Tren (4)
- turki (1)
- ucapanselamat (1)
- vaksinasi (8)
- vietnam (1)
- Virus Corona (327)
- wisata (47)
- Yerusalem (1)
- Yogyakarta (16)
- Zinedine Zidane (1)
Arsip Blog
-
▼
2019
(704)
-
▼
Februari
(26)
- Gubernur H. Nurdin Basirun Buka MTQ Kecamatan Moro
- Menko Luhut Minta Perencanaan Secara Total
- Wagub Tinjau Makam Tua di Lokasi Tambang
- Gubernur Kepri Resmikan Asrama Putri Ponpes Ar-Raudah
- Belum Resmi di Serahkan, Kapal Patroli Buatan PT. ...
- Lampu Hijau dari DPRD Kota Batam Untuk Raperda Kam...
- Reformasi Birokrasi Butuh Peran Sekda
- Ribuan Warga Karimun Padati Acara Puncak Millenial...
- Perusahaan Pembiayaan Mau Sita Kendaraan ? Tunggu ...
- Rezim Jokowi Tebang Pilih di Bidang Hukum
- Roadshow BBFW 2019 Promosikan Batik Batam Di Tingk...
- Pemerintah Ubah Formula untuk Daerah Kepulauan
- Kembangkan Penyengat Jadi Wisata Religi Kepri
- Aunur Rafiq Beri Semangat Pengurus Baru Bundo Kand...
- Darmin Janji Selesaikan Masalah Shipyard
- Kepri Dukung Pengembangan Industri Kemaritiman
- Bank Riau Kepri Serahkan Bantuan 6 Unit Kendaraan ...
- Bupati Karimun Hadiri Pelantikan Pengurus Komcab P...
- Sengketa Tanah Parit Benut, Pemilik Lahan Kecewa K...
- Melalui Gubernur Kepri, Wapres Minta Pengembangan ...
- Wapres dan Gubernur Bangga Wireless Teknologi Ting...
- 2018, Capaian PAD Kepri 107,04 persen
- Manfaatkan DAK Fisik dan Dana Desa sebagai Pengger...
- Gubernur Kepri Bangga Tim Sepakbola 757 Kepri Jaya...
- Wagub Tinjau dan Perintahkan Tanggul Dusun Lima Se...
- PLN Batam Terus Tingkatkan Budaya K3
-
▼
Februari
(26)
