Besok, MK Mulai Sidang Sengketa Pilkada Serentak

JAKARTA - Perkara perselisihan hasil Pilkada(PHP) akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi(MK) mulai besok, Kamis(7/1/2016).
Sidang akan digelar tiga hari pada tanggal 7, 8 dan 11 Januari dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Menurut Juru Bicara MK, Fajar Laksono, panggilan sidang telah dilayangkan sebagian pada Selasa (5/1/2016), dan sebagian lagi diserahkan hari ini kepada pemohon.
Terkait jadwal sidang, menurut Fajar, disusun berdasarkan kebutuhan dan kepentingan efektivitas.
Secara umum, jadwal sidang tersebut dibagi dengan basis provinsi dan diupayakan kabupaten/kota dalam satu provinsi bersidang pada hari yang sama.
"Dengan demikian, kalau ada KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi yang hadir bisa efektif mengikuti seluruh sidang," ujar Fajar, Rabu (4/1/2016).
Terkait pengamanan, Fajar menambahkan, MK sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terutama untuk pengamanan selama persidangan sengketa pilkada. Termasuk antisipasi jika ada pergerakan massa pendukung.
Selain itu, pengamanan juga disiagakan di 43 lokasi tempat diadakannya video conference jika dilakukan persidangan jarak jauh. Adapun jadwal sidang sudah dapat diakses di situs mahkamahkonstitusi.go.id.
Sementara itu, Ketua MK Arief Hidayat menuturkan, pada sidang pendahuluan pemohon akan diminta untuk menyampaikan permohonan secara lisan.
Kemudian pada 12 sampai 14 Januari, pihak termohon dan terkait diberikan kesempatan untuk menyampaikan bantahan, keterangan serta jawabannya atas permohonan pemohon.
"KPU menyampaikan, pasangan yang digugat juga bisa menyampaikan kalau dia mau. Bisa saja hanya KPU yang menyampaikan keterangan," kata Arief.
Setelah itu, kata Arief, akan diadakan rapat permusyawaratan hakim pada 15 Januari. Pada rapat tersebut, dari 147 perkara akan dipilah mana yang akan dilanjutkan dan mana yang akan didismissal.
Sementara itu, tahap selanjutnya adalah melakukan rapat-rapat internal untuk finalisasi. Berikutnya, akan dilakukan sidang pleno dimana MK akan mengundang seluruh pihak untuk mengumumkan terkait putusan dismissal.
"Jadi, sudah diketahui oleh publik pada tanggal 18 Januari, perkara jni diteruskan atau berhenti sampai situ," imbuh Arief.
Arief menambahkan, persidangan perkara akan terus dilakukan hingga 7 Maret. Namun, tak menutup kemungkinan proses persidangan dapat diselesaikan sebelum tanggal tersebut.
"Kalau memang bisa diselesaikan sebelumnya, ya kita akan segera selesaikan. Tidak menunggu-nunggu batas waktu 45 hari," ujarnya.
Untuk diketahui, aturan terkait jangka waktu penyelesaian perkara PHP dijelaskan dalam Pasal 157 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.
MK memutuskan perkara perselisihan sengketa hasil pemilihan paling lama 45 hari sejak diterimanya permohonan. Dimana 45 hari tersebut dimaknai sebagai 45 hari kerja.
Sumber : kompas.com
Follow & Subscribe
Berita Populer
-
KEPRI | Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto membuka forum Diskusi Kontribusi Sektor Hulu Migas Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah d...
-
UNDANI 'KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN INFORMASI BEA & CUKAI KPU TIFE B KOTA BATAM' BATAM - BERITABATAM.COM - Akibat dari pemberi...
-
Maria Pauline Lumowa, Buronan Pembobol Bank BNI Tiba di Indonesia JAKARTA - Beritabatam.com | Buronan pembobol kas Bank BNI senila...
-
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun di Gudang Bulog Tanjung Pinang, Kepri Kepri | Guna memastikan bahwa kebutuhan pokok aman dan tidak langk...
-
Jakarta-Beritabatam.com | Awal 2021 jadi harapan baru pandemi Covid-19 berakhir. Ketersediaan vaksin salah satunya. Badan Pengawas Obat da...
-
Pemilik Bruno Pet Clinik Batam Merasa Dirugikan Atas Postingan Akun IG @kikyalessa22 BATAM - Beritabatam.com | Yuli Angkasa alias Awang pem...
-
KARIMUN | Kapolres Tanjung Balai Karimun, AKBP Hengy Pramudya S.I.K secara langsung memimpin pemusnahan barang bukti di Halaman Mapolres...
-
BANDUNG,Beritabatam.com - Radang tenggorokan termasuk penyakit yang sering kali menyerang pada orang dewasa maupun anak-anak. Biasany...
Label
- AC Milan (1)
- Ahok (2)
- amerika serikat (1)
- Amuntai (1)
- Analisis (1)
- Anambas (33)
- artis (1)
- As (1)
- Bali (1)
- Banda Aceh (4)
- Bandung (7)
- Bangkalan (1)
- Banjarmasin (1)
- bata (1)
- batam (1888)
- bawah umur (2)
- Bayern Munchen (1)
- Bayolali Jawa tengah (1)
- Belanda (1)
- bencan alam (1)
- bencana (34)
- Bengkalis (80)
- Bengkulu (1)
- ber (1)
- Berita (30)
- Berita Terkini (2602)
- beritapolisi (213)
- bintan (579)
- Bisnis (30)
- Bogor (1)
- bola (3)
- Bola Kaki (7)
- BP Batam (191)
- bright PLN (42)
- Budaya (7)
- Bukittinggi (1)
- Buruh (5)
- covid 19 (2)
- Dabo Singkep (1)
- daerah (47)
- Danlantamal IV (91)
- DPRD Batam (55)
- dunia (26)
- ekonomi (154)
- ekonomi & Kesehatan (1)
- Energi (8)
- Entertainment (5)
- fokus (12)
- Futsal (1)
- Galeri Foto (4)
- Garut (1)
- Gaya Hidup (63)
- gunung meletus (1)
- haji (1)
- Harga (1)
- headline (18)
- hiburan (28)
- Histori (2)
- hot (5)
- hukum (94)
- ikatan cinta (1)
- India (2)
- industri tekstil (1)
- Informasi (2)
- intermilan (1)
- Internasional (106)
- istanbul (1)
- Jakarta (640)
- jasmani (4)
- Jawa Barat (10)
- Jawa Tengah (14)
- jawa timur (2)
- Jember (1)
- JMSI (24)
- jogja (7)
- Jokowi (5)
- Jose Mourinho (1)
- Kalimantan Barat (3)
- Kalimantan Timur (1)
- Kalteng (1)
- Karachi (1)
- karawang (1)
- karimun (136)
- keamanan (1)
- kebersihan (1)
- Kendal (1)
- kepri (2764)
- Kesehatan (184)
- Keuangan (45)
- konflik (2)
- Korupsi (19)
- Kriminal (118)
- Kubu Raya (1)
- Kuliner (4)
- Lantas (4)
- Liga Inggris (1)
- Liga Spanyol (1)
- Lingga (21)
- Lingkungan (44)
- Luhut Binsar Panjaitan (1)
- Lumajang (1)
- Makasar (3)
- Makro (2)
- Malaysia (1)
- Mamuju (2)
- Manado (2)
- Manfaat (1)
- Martapura (1)
- Masyarakat (7)
- Mauricio Pochettino (1)
- Medan (5)
- Menteri Kesehatan (1)
- Menteri Perhubungan (1)
- Moskow (1)
- Narkotika (40)
- nasional (603)
- Natuna (43)
- Oknum kades (1)
- olahraga (25)
- Opini (2)
- Otomotif (3)
- Pajak (1)
- Pakistan (1)
- palembang (1)
- Palu (1)
- PAN (1)
- Parepare (1)
- Pariwisata (2)
- PDI Perjuangan (1)
- Pekerjaan (1)
- pelecehan (4)
- pelecehan seksual (1)
- Pematangsiantar (1)
- pembunuhan (4)
- pemerintahan (4)
- pemerkosaan (1)
- Pemko Batam (78)
- Pendidikan (40)
- penipuan (3)
- peraturan (1)
- Peristiwa (149)
- Peristiwa ekonomi (1)
- Pertamina (3)
- politik (43)
- Pontianak (1)
- Portugal (1)
- Prancis (1)
- produk (1)
- PSI (1)
- Real Madrid (1)
- Riau (112)
- Rusia (1)
- Sains (3)
- Salawesi Tenggara (1)
- Semarang (2)
- Senam (2)
- Seni (1)
- Serang (1)
- Sermon (66)
- Singapura (4)
- Singkawang (1)
- Solo (6)
- Sosial (44)
- Sport (20)
- Sukabumi (1)
- Sulawesi Barat (2)
- Sumatera Barat (3)
- Sumatra Utara (2)
- Sumedang (3)
- Tanjungpinang (1395)
- Tanjungpura (3)
- Tanjunguban (23)
- tawuran (1)
- teknologi (20)
- Terorisme (1)
- TNI (1)
- Topik (1)
- Tottenham (1)
- Traveloka (1)
- Tren (4)
- turki (1)
- ucapanselamat (1)
- vaksinasi (8)
- vietnam (1)
- Virus Corona (327)
- wisata (47)
- Yerusalem (1)
- Yogyakarta (16)
- Zinedine Zidane (1)
Arsip Blog
-
▼
2016
(151)
-
▼
Januari
(116)
- Pelajar Banyak Jadi Tukang Mabuk, Disdik Batam Gag...
- Ini Kelakuan Oknum Calo KTP di Batam
- Pak Jokowi, Tengoklah Nasib Guru SMP 20 Batam Yang...
- Pemkab Karimun Janji Ganti Rugi Lahan Raja Atan
- Puluhan Sekurity Dipecat Sepihak Funtasy Island Batam
- Redam Kasus Lahan Coastal Area, Pemkab Karimun Pak...
- 13 TKI Ilegal Tewas di Johor Malaysia
- Semakin Terkuak Syiah Musuh Dalam Selimut Umat Islam
- Imigrasi Batam Patok Rp 2,4 Juta Per Pasport
- Diduga Kurang Pelicin, Imigrasi Batam Persulit War...
- DPC SPSI Kota Batam Desak Pemerintah Tindak Tegas ...
- Sibuk Meredam Gafatar, Zionis Syiah Siap Penggal M...
- Indonesia Masih Rawan Gizi Buruk
- Kabau Sirah Tumbang Dibabat Mitra Kukar
- Amerika Dihantam Gempa Dahsyat
- Raja Atan : Pemkab Karimun Berbohong!!!
- Alamak, Ribuan Buruh Batam Tak Dimanusiakan
- Gugatan Romo Soerya Akhirnya Kandas di MK
- Asyik...Mesin Doraemon Gelper Mickey Zone Selamat ...
- 1.000 Lebih Warga Sipil Suriah Dibantai Sekutu Zio...
- Pak Jokowi, PT Freeport Gak Bayar Deviden Lho...
- Pak Jokowi, Gara-gara Harga Minyak Anjlok Karyawan...
- Proyek Jembatan Leho Sisakan Kepahitan Warga Tebin...
- Perang Harry Tanoe Melawan Surya Paloh Kian Sengit
- Puluhan Mesin Gelper Mickey Zone Diungsikan
- Hore...Wawako Batam Stop Izin Indomaret dan Alfamart
- Kodam Jaya : Tidak Ada Anggota Kami Terlibat Dalam...
- Dinkes Batam Berkelit Soal Bisanya Hanya Fogging
- Kapolda : Kepri Masih Siaga 1
- Inilah Bukti-bukti Kejanggalan Teror di Jakarta
- Teror Bom Sarinah Diduga Pengalihan Isu Divestasi ...
- Bukti Polisi dan Pengakuan Wardiaman Zebua Tak Sesuai
- M Yusuf: Lahan Kami Dirampok Polda Kepri
- Gegana Sisir Hang Nadim
- Alhamdulillah...Diculik Selama Dua Hari, Mahasiswa...
- Kawasaki Ninja Tabrak Honda Beat di Citra Buana, I...
- Tagar #PrayForJakarta Jadi Trending Topik Dunia
- Fasilitas Bandara Hang Nadim Minim, Ini Buktinya
- Inilah Korban Bom Sarinah Jakarta
- KPK Tangkap Pentolan PDIP
- Jakarta Diteror!!!
- Syiah Diduga Dalang Penyerangan Masjid Sunni di Irak
- Wardiaman Zebua Ajukan PK
- Astaga!!! 77 Perusahaan Tak Ikut BPJS Ketenagakerj...
- Dendi : Berkas Tersangka Tan Bok Long Segera Dilim...
- PN Jaksel Tolak Gugatan Tjipta Fudjiarta
- Ini Alasan Jokowi Tunjuk Johan Budi Jadi Jubir
- Retribusi Rajin Mungutnya, Sampah Menggunung Dibia...
- Astaga, PN Batam Kembali Digeruduk Puluhan Mahasiswa
- Awas!!! Gafatar Incar Muslim Batam
- Motor GP 2017, Ini Arahan Jokowi
- Lagi, Sekutu Rezim Syiah Iran Bantai Anak Muslim S...
- Amtek Diguncang Aksi Mogok Kerja, Dewan : Besok Ki...
- Larosa Optimis Menang di Praperadilan
- Saksi Ahli : Penangkapan Wardiaman tidak Sah
- Selamat Jalan Budi Anduk
- Tersangka Mewek Saat Sabunya Direbus Petugas BNN K...
- Asyik...Warga Tiawangkang Tembesi Bebas Krisis Air
- Gawat!! Amerika Terbangkan Pesawat Pengebom B-52 d...
- Foto Luka Wardiaman jadi Alat Bukti di Persidangan
- Amtek Engineering Kembali Diguncang Aksi Mogok Ker...
- Korban Longsor : Bantuan Pemko Batam belum Maksimal
- DPRD Batam Tolak Alih Fungsi Bangunan RSUD Lama
- Kantor Satpol PP Batam segera Pindah ke Batu Aji
- Pejuang Veteran Minta Generasi Muda Jaga Martabat ...
- Pria Aceh Tewas di Golden Prawn Bengkong
- Alamak!!! Sekda Batam Sembunyikan Duit Asuransi Pe...
- Buruh Patra Niaga Batam Kecam Perusahaan Yang Gela...
- Arab Saudi: Syiah Iran Sebar Isu Bohong
- Kalah Malu, Syiah Iran Tarik Investasi di Saudi
- Adu Banteng, Avanza-Jono Jungkir Balik di Simpang...
- Polisi : Dalil Wardiaman Tidak Berdasarkan Fakta
- Puluhan Imigran Gelap Mengungsi di Taman Aspirasi
- Astaga, Sidang Tilang di PN Batam Molor
- Brigjen Sam Budigustian Jabat Kapolda Kepri
- Memanas, Iran Tuduh Pesawat Tempur Arab Saudi Sera...
- PH : Polisi Ambil DNA Wardiaman Secara Melanggar H...
- Aysik...Si Seksi Sherly Makin Enjoy Jadi Presenter
- Dua Rumah Kosong Ludes di Green Land Batam Kota
- Hore...BP Batam Dibubarkan, Mafia Lahan Terancam G...
- ISIS Kembali Eksekusi Jurnalis Cantik Rugia Hassan
- IPM Kepri Minta Hakim Tiwik Dimutasi
- Ketua PN Batam : Kami akan Sampaikan ke Mahkamah A...
- Astaga, PN Batam Dilempari Telur Busuk
- Kombes Asep Safrudin Dinilai Gagal Ciptakan Rasa A...
- Dinilai Hanya Mencari Keuntungan, Warga Protes Ker...
- Inilah Pelaku Pengeroyok Polisi Batam
- Asik...Otoritas Bandara Hang Nadim Gusur Warung da...
- Miliarder Arab Saudi Batalkan Investasi di Iran
- Astaga! Rhoma Irama Tewas Dibacok
- Timur Tengah Semakin Panas, Iran dan Arab Saudi Si...
- Wah!!! Bom Hidrogen Korut Bikin Rusia Ketakutan
- Evan Dimas Bergabung ke Klub La Liga Espanyol
- Dituntut 8 Tahun Penjara, Ratu Ekstasi Mewek di PN...
- BP Digoyang, Mendagri Diduga Akan Sisipkan Kader P...
- Warga Batu Aji Dihantui Bau Busuk Sampah
- PH : Wardiaman Tidak Tahu Letak TKP
- Alamakkk!!! Tarif Angkot di Batam Masih Tinggi
- Santo Suhali Dituntut 2 Tahun Penjara
- Jurado Pertanyakan Putusan Hakim PN Batam
-
▼
Januari
(116)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar